Saya teruskan postingan teman saya R. Husna Mulya di
milis lain.  

Sato
----------

"R. Husna Mulya" <[EMAIL PROTECTED]>  
Date:   Tue, 25 Sep 2007 00:14:24 -0700 (PDT)
Subject: [Forum Pembaca KOMPAS] *PUTUSAN Mahkamah
Konstitusi tentang Pembatasan Poligami*


Kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan
POLIGAMI, silahkan menghadiri Persidangan yang terbuka
untuk umum ini, tentang PUTUSAN atas PERMOHONAN
PENGUJIAN PASAL2 YANG MEMBATASI POLIGAMI, dalam UU
Perkawinan, No. 1 Tahun 1974, terhadap UUD 1945
setelah
 Amandemen ke-4, agar dinyatakan:
  (1)  BERTENTANGAN DENGAN UUD 1945,
  (2) TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM MENGINGAT.
  Permohonan diajukan oleh M. INSA, S.H.
  Ini akan menjadi Sejarah dalam Gerakan Perempuan di
Indonesia, datang ya.....
   
  Una

 
___________________________________________________________________________________________
   
   
  MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
  Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110, Kotak
Pos 999, Jakarta 10000
  Telepon (021) 23529000, Fax.(021) 3520936,
 Website:www.mahkamahkonstitusi.go.id

 
___________________________________________________________________________________________
   
Nomor : 301.12/PAN.MK/IX/2007                         
              
17 September 2007
Perihal : Pemberitahuan Sidang                        
             
Yth.
                                                      
               
Ketua Komnas Perempuan                                
                                   
Jl. Latuharhari Nomor 4B Menteng                      
                                              
Jakarta 10310
   
   
              Kami, Panitera Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia atas perintah Hakim dengan ini
memberitahukan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik
Indonesia akan menyelenggarakan persidangan pengucapan
putusan perkara Nomor 12/PUU-V/2007 perihal Permohonan
Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, pada:
   
              hari                  : Rabu
              tanggal            : 3 Oktober 2007
              pukul               : 10.00
              tempat            : Ruang Sidang Pleno
Gedung Mahkamah Konstitusi RI                         
               Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6,
Jakarta
              acara               : Pengucapan Putusan
   
              Sehubungan dengan hal tersebut,
sekiranya Ketua Komnas Perempuan sebagai pihak
terkait, berkehendak untuk mengetahui dan/atu
mendengarkan pengucapan putusan dimaksud dapat
menghadiri dan/atau
 menugaskan pejabat yang ditunjuk untuk hadir dalam
persidangan tersebut.
   
Demikian pemberitahuan ini disampaikan melalui Juru
Panggil Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
   
   
                                                      
               
Panitera
   
   
                                                      
               
H. Ahmad Fadlil Sumadi
   

       


      
____________________________________________________________________________________
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz

Kirim email ke