Re: [wanita-muslimah] 19. Wawasan Al-Qur'an

2006-03-13 Terurut Topik Ambon
Apakah ini tulisan Anda? Kalau bukan sepatutnya disebutkan sumber.

- Original Message - 
From: Rudyanto Arief [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Monday, March 13, 2006 8:12 AM
Subject: [wanita-muslimah] 19. Wawasan Al-Qur'an


 19. Kebangsaan

 Kebangsaan terbentuk dari kata  bangsa  yang  dalam  Kamus
 BesarBahasa   Indonesia,   diartikan   sebagai   kesatuan
 orang-orang yang bersamaan asal keturunan,  adat,  bahasa  dan
 sejarahnya,serta   berpemerintahan   sendõri.   Sedangkan
 kebangsaan diartikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan
 bangsa.

 Para  pakar  berbeda  pendapat  tentang unsur-unsur yang harus
 terpenuhi untuk menamai suatu kelompok manusia sebagai bangsa.
 Demikian  pula  mereka berbeda pendapat tentang ciri-ciri yang
 mutlak harus terpenuLi guna  terwujudnya  sebuah  bangsa  atau
 kebangsaan.  Hal  ini  merupakan kesulitan tersendiri di dalam
 upaya memahami pandangan Al-Quran tentang paham kebangsaan.

 Di sisi lain, paham kebangsaan --pada dasarnya-- belum dikenal
 pada  masa  turunnya  Al-Quran.  Paham  ini  baru  muncul  dan
 berkembang di Eropa sejak akhir  abad  ke-18,  dan  dari  sana
 menyebar ke seluruh dunia Islam.

 Memang,  keterikatan  kepada tanah tumpah darah, adat istiadat
 leluhur, serta penguasa setempat  telah  menghiasi  jiwa  umat
 manusia   sejak   dahulu   kala,   tetapi   paham   kebangsaan
 (nasionalisme) dengan pengertiannya  yang  lumrah  dewasa  ini
 baru dikenal pada akhir abad ke-18.

 Yang  pertama kali memperkenalkan paham kebangsaan kepada umat
 Islam adalah Napoleon pada saat ekspedisinya ke Mesir. Lantas,
 seperti  telah  diketahui,  setelah  Revolusi  1789,  Perancis
 menjadi salah  satu  negara  besar  yang  berusaha  melebarkan
 sayapnya.  Mesir yang ketika itu dikuasai oleh para Mamluk dan
 berada di bawah naungan kekhalifahan Utsmani, merupakan  salah
 satu wilayah yang diincarnya. Walaupun penguasa-penguasa Mesir
 itu beragama  Islam,  tetapi  mereka  berasal  dari  keturunan
 orang-orang  Turki.  Napoleon  mempergunakan  sisi  ini  untuk
 memisahkan  orang-orang  Mesir  dan  menjauhkan  mereka   dari
 penguasa  dengan  menyatakan  bahwa  orang-orang Mamluk adalah
 orang asing yang tinggal di Mesir. Dalam maklumatnya, Napoleon
 memperkenalkan  istilah Al-Ummat Al-Mishriyah, sehingga ketika
 itu istilah baru ini mendampingi istilah yang selama ini telah
 amat dikenal, yaitu Al-Ummah Al-Islamiyah

 Al-Ummah  Al-Mishriyah  dipahami dalam arti bangsa Mesir. Pada
 perkembangan   selanjutnya   lahirlah   ummahlain,atau
 bangsa-bangsa lain.

 MENEMUKAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM AL-QURAN

 Untuk  memahami  wawasan  Al-Quran  tentang  paham kebangsaan,
 salah satu pertanyaan yang dapat muncul adalah,  Kata  apakah
 yang   sebenarnya  dipergunakan  oleh  kitab  suci  itu  untuk
 menunjukkan konsep bangsa atau kebangsaan? Apakah sya'b, qaum,
 atau ummah?

 Kata  qaum dan qaumiyah sering dipahami dengan arti bangsa dan
 kebangsaan. Kebangsaan Arab dinyatakan oleh  orang-orang  Arab
 dewasaini   dengan   istilah   Al-Qaumiyah   Al-'Arabiyah.
 Sebelumnya, Pusat Bahasa Arab  Mesir  pada  1960,  dalam  buku
 Mu'jam Al-Wasith menerjemahkan bangsa dengan kata ummah.

 Kata   sya'b   juga  diterjemahkan  sebagai  bangsa  seperti
 ditemukan  dalam  terjemahan  Al-Quran   yang   disusun   oleh
 Departemen Agama RI, yaitu ketika menafsirkan surat Al-Hujurat
 (49): 13.

 Apakah  untuk  memahami   wawasan   Al-Quran   tentang   paham
 kebangsaan  perlu  merujuk  kepada  ayat-ayat yang menggunakan
 kata-kata tersebut, sebagaimana ditempuh oleh  sebagian  orang
 selama   ini?  Misalnya,  dengan  menunjukkan  Al-Quran  surat
 Al-Hujurat (49): 13 yang bisa diterjemahkan:

 Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telahi
 menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang
 perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa
 dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal.
 Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi
 Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah
 Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

 Apakah dari ayat  ini,  nampak  bahwa  Islam  mendukung  paham
 kebangsaan karena Allah telah menciptakan manusia bersuku-suku
 dan berbangsa-bangsa?

 Mestikah untuk mendukung atau menolak paham  kebangsaan,  kata
 qaum  yang  ditemukan  dalam  Al-Quran  sebanyak  322 kali itu
 ditoleh? Dapatkah dikatakan bahwa pengulangan yang  sedemikian
 banyak,   merupakan   bukti  bahwa  Al-Quran  mendukung  paham
 kebangasaan? Bukankah para Nabi menyeru masyarakatnya  dengan,
 Ya  Qaumi  (Wahai  kaumku/bangsaku),  walaupun  mereka tidak
 beriman kepada ajarannya? (Perhatikan misalnya Al-Quran  surat
 Hud (11): 63, 64, 78, 84, dan lain-lain!).

 Di  sisi  lain,  dapatkah  dibenarkan pandangan sebagian orang
 yang bermaksud mempertentangkan Islam dengan paham kebangsaan,
 denganmenyatakan   bahwa   Allah   Swt.   dalam   Al-Quran
 memerintahkan Nabi Saw. untuk menyeru masyarakat tidak

[wanita-muslimah] 19. Wawasan Al-Qur'an

2006-03-12 Terurut Topik Rudyanto Arief
19. Kebangsaan

Kebangsaan terbentuk dari kata  bangsa  yang  dalam  Kamus
BesarBahasa   Indonesia,   diartikan   sebagai   kesatuan
orang-orang yang bersamaan asal keturunan,  adat,  bahasa  dan
sejarahnya,serta   berpemerintahan   sendõri.   Sedangkan
kebangsaan diartikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan
bangsa.

Para  pakar  berbeda  pendapat  tentang unsur-unsur yang harus
terpenuhi untuk menamai suatu kelompok manusia sebagai bangsa.
Demikian  pula  mereka berbeda pendapat tentang ciri-ciri yang
mutlak harus terpenuLi guna  terwujudnya  sebuah  bangsa  atau
kebangsaan.  Hal  ini  merupakan kesulitan tersendiri di dalam
upaya memahami pandangan Al-Quran tentang paham kebangsaan.

Di sisi lain, paham kebangsaan --pada dasarnya-- belum dikenal
pada  masa  turunnya  Al-Quran.  Paham  ini  baru  muncul  dan
berkembang di Eropa sejak akhir  abad  ke-18,  dan  dari  sana
menyebar ke seluruh dunia Islam.

Memang,  keterikatan  kepada tanah tumpah darah, adat istiadat
leluhur, serta penguasa setempat  telah  menghiasi  jiwa  umat
manusia   sejak   dahulu   kala,   tetapi   paham   kebangsaan
(nasionalisme) dengan pengertiannya  yang  lumrah  dewasa  ini
baru dikenal pada akhir abad ke-18.

Yang  pertama kali memperkenalkan paham kebangsaan kepada umat
Islam adalah Napoleon pada saat ekspedisinya ke Mesir. Lantas,
seperti  telah  diketahui,  setelah  Revolusi  1789,  Perancis
menjadi salah  satu  negara  besar  yang  berusaha  melebarkan
sayapnya.  Mesir yang ketika itu dikuasai oleh para Mamluk dan
berada di bawah naungan kekhalifahan Utsmani, merupakan  salah
satu wilayah yang diincarnya. Walaupun penguasa-penguasa Mesir
itu beragama  Islam,  tetapi  mereka  berasal  dari  keturunan
orang-orang  Turki.  Napoleon  mempergunakan  sisi  ini  untuk
memisahkan  orang-orang  Mesir  dan  menjauhkan  mereka   dari
penguasa  dengan  menyatakan  bahwa  orang-orang Mamluk adalah
orang asing yang tinggal di Mesir. Dalam maklumatnya, Napoleon
memperkenalkan  istilah Al-Ummat Al-Mishriyah, sehingga ketika
itu istilah baru ini mendampingi istilah yang selama ini telah
amat dikenal, yaitu Al-Ummah Al-Islamiyah

Al-Ummah  Al-Mishriyah  dipahami dalam arti bangsa Mesir. Pada
perkembangan   selanjutnya   lahirlah   ummahlain,atau
bangsa-bangsa lain.

MENEMUKAN WAWASAN KEBANGSAAN DALAM AL-QURAN

Untuk  memahami  wawasan  Al-Quran  tentang  paham kebangsaan,
salah satu pertanyaan yang dapat muncul adalah,  Kata  apakah
yang   sebenarnya  dipergunakan  oleh  kitab  suci  itu  untuk
menunjukkan konsep bangsa atau kebangsaan? Apakah sya'b, qaum,
atau ummah?

Kata  qaum dan qaumiyah sering dipahami dengan arti bangsa dan
kebangsaan. Kebangsaan Arab dinyatakan oleh  orang-orang  Arab
dewasaini   dengan   istilah   Al-Qaumiyah   Al-'Arabiyah.
Sebelumnya, Pusat Bahasa Arab  Mesir  pada  1960,  dalam  buku
Mu'jam Al-Wasith menerjemahkan bangsa dengan kata ummah.

Kata   sya'b   juga  diterjemahkan  sebagai  bangsa  seperti
ditemukan  dalam  terjemahan  Al-Quran   yang   disusun   oleh
Departemen Agama RI, yaitu ketika menafsirkan surat Al-Hujurat
(49): 13.

Apakah  untuk  memahami   wawasan   Al-Quran   tentang   paham
kebangsaan  perlu  merujuk  kepada  ayat-ayat yang menggunakan
kata-kata tersebut, sebagaimana ditempuh oleh  sebagian  orang
selama   ini?  Misalnya,  dengan  menunjukkan  Al-Quran  surat
Al-Hujurat (49): 13 yang bisa diterjemahkan:

 Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telahi
 menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang
 perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa
 dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal.
 Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi
 Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah
 Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Apakah dari ayat  ini,  nampak  bahwa  Islam  mendukung  paham
kebangsaan karena Allah telah menciptakan manusia bersuku-suku
dan berbangsa-bangsa?

Mestikah untuk mendukung atau menolak paham  kebangsaan,  kata
qaum  yang  ditemukan  dalam  Al-Quran  sebanyak  322 kali itu
ditoleh? Dapatkah dikatakan bahwa pengulangan yang  sedemikian
banyak,   merupakan   bukti  bahwa  Al-Quran  mendukung  paham
kebangasaan? Bukankah para Nabi menyeru masyarakatnya  dengan,
Ya  Qaumi  (Wahai  kaumku/bangsaku),  walaupun  mereka tidak
beriman kepada ajarannya? (Perhatikan misalnya Al-Quran  surat
Hud (11): 63, 64, 78, 84, dan lain-lain!).

Di  sisi  lain,  dapatkah  dibenarkan pandangan sebagian orang
yang bermaksud mempertentangkan Islam dengan paham kebangsaan,
denganmenyatakan   bahwa   Allah   Swt.   dalam   Al-Quran
memerintahkan Nabi Saw. untuk menyeru masyarakat tidak  dengan
kata  qaumi, tetapi, Ya ayyuhan nas (wahai seluruh manusia),
serta menyeru kepada masyarakat yang mengikutinya  dengan  Ya
ayyuhal   ladzina   'amanu?  Benarkah  dalam  Al-Quran  tidak
ditemukan bahwa Nabi Muhammad Saw. menggunakan kata qaum untuk
menunjuk  kepada  masyarakatnya, seperti yang ditulis sebagian
orang? [1]

Catatan