Re: [wanita-muslimah] Beli Pulsa Sudah Dipajaki kok SMS Dipajaki Lagi

2005-09-17 Terurut Topik hendri timbat
harusnya gaji wakil rakyat di dpr dan mpr itu yang
dikurangi 10-20% khususnya anggota komisi I ade daud
nasution dikurangi lebih banyak lagi sekitar 25% agar
rakyat miskin bisa terbantu, kerjaan nggak pernah
beres malah mengajukan usul penarikan pajak lagi
kepada rakyat, padahal kerjaan mereka tidak becus
tetapi punya gaji gede dan tukang berantem / berkelahi
di sidang

--- Ari Condro [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Ada2 aja neh
 
 rgrd.
 
 2005-09-12 13:35:00
 Beli Pulsa Sudah Dipajaki kok SMS Dipajaki Lagi
 Nurul Hidayati - detikcom
 
 Jakarta - Usulan anggota DPR Komisi I agar
 pengiriman SMS dikenai pajak,
 membuat banyak orang keheranan dan tak habis pikir.
 
 Kita pas beli pulsa kan sudah dikenai pajak, kok
 SMS kita dikenai pajak
 lagi, keluh pembaca detikcom, Mendrison, Senin
 (12/8/2005).
 
 Kritik serupa disampaikan oleh pembaca asal Bogor,
 Arifin. Itu tidak masuk
 akal, komentarnya. Alasannya, setiap membeli pulsa
 prabayar Rp 100 ribu,
 pajak 10% sudah langsung dibayarnya.
 
 Wah masak kirim SMS dipajaki, keluh Rita, pembaca
 asal Pamulang.
 
 Usulan wakil rakyat itu juga membuat heran Ikhlas
 Modjo, pembaca detikcom
 lainnya. Apakah Bapak-bapak di DPR (Komisi I) itu
 tidak tahu bahwa setiap
 kali pembelian pulsa (untuk handphone pra-bayar)
 atau pembayaran tagihan
 pulsa (untuk handphone pasca bayar) sudah terhutang
 PPN (Pajak Pertambahan
 Nilai)? Pajak apalagi yang akan dikenakan atas SMS?
 gugatnya.
 
 Seperti diketahui, satu kali pengiriman SMS, pulsa
 dipotong Rp 350. Anggota
 DPR Komisi I Ade Daud Nasution mengusulkan
 Menkominfo agar memajaki satu
 kali pengiriman SMS sebesar Rp 250, nyaris seharga
 satu SMS.
 
 Politisi dari PBR ini berargumen, langkah terobosan
 ini perlu diambil
 pemerintah untuk mengurangi defisit APBN, sekaligus
 meningkatkan pendapatan
 negara dari sektor telekomunikasi.
 
 Menurutnya, saat ini pengguna ponsel ada 60 juta.
 Jika tiap pengguna kirim
 SMS 10 kali tiap hari dengan pajak Rp 250/SMS, maka
 dalam setahun negara
 meraup Rp 45 triliun hanya dari SMS saja. (nrl)
 
 
 
 
 




__ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com





 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Beli Pulsa Sudah Dipajaki kok SMS Dipajaki Lagi

2005-09-16 Terurut Topik Ari Condro
Ada2 aja neh

rgrd.

2005-09-12 13:35:00
Beli Pulsa Sudah Dipajaki kok SMS Dipajaki Lagi
Nurul Hidayati - detikcom

Jakarta - Usulan anggota DPR Komisi I agar pengiriman SMS dikenai pajak,
membuat banyak orang keheranan dan tak habis pikir.

Kita pas beli pulsa kan sudah dikenai pajak, kok SMS kita dikenai pajak
lagi, keluh pembaca detikcom, Mendrison, Senin (12/8/2005).

Kritik serupa disampaikan oleh pembaca asal Bogor, Arifin. Itu tidak masuk
akal, komentarnya. Alasannya, setiap membeli pulsa prabayar Rp 100 ribu,
pajak 10% sudah langsung dibayarnya.

Wah masak kirim SMS dipajaki, keluh Rita, pembaca asal Pamulang.

Usulan wakil rakyat itu juga membuat heran Ikhlas Modjo, pembaca detikcom
lainnya. Apakah Bapak-bapak di DPR (Komisi I) itu tidak tahu bahwa setiap
kali pembelian pulsa (untuk handphone pra-bayar) atau pembayaran tagihan
pulsa (untuk handphone pasca bayar) sudah terhutang PPN (Pajak Pertambahan
Nilai)? Pajak apalagi yang akan dikenakan atas SMS? gugatnya.

Seperti diketahui, satu kali pengiriman SMS, pulsa dipotong Rp 350. Anggota
DPR Komisi I Ade Daud Nasution mengusulkan Menkominfo agar memajaki satu
kali pengiriman SMS sebesar Rp 250, nyaris seharga satu SMS.

Politisi dari PBR ini berargumen, langkah terobosan ini perlu diambil
pemerintah untuk mengurangi defisit APBN, sekaligus meningkatkan pendapatan
negara dari sektor telekomunikasi.

Menurutnya, saat ini pengguna ponsel ada 60 juta. Jika tiap pengguna kirim
SMS 10 kali tiap hari dengan pajak Rp 250/SMS, maka dalam setahun negara
meraup Rp 45 triliun hanya dari SMS saja. (nrl)






 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~- 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/