Re: [wanita-muslimah] Fw: [Lautan-Quran] Kesetaraan Jender yang Kebablasan

2006-09-05 Terurut Topik H. Nadri Saaduddin
"Arrijaluqawamunalannisa'a" dst.. Lelaki itu adalah pemimpin bagi wanita
karena lelaki membelanjakan hartanya untuk wanita. Jadi kelebihan laki-laki dari
wanita hanya karena dia membelajakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan wanita
yang dinikahinya. Adanya perbedaan hak dan kewajiban laki-2 disebakan kodrat
mereka yang jelas berbeda.

Mari kita terima perbedaan itu sebagai kodrat yang telah ditentukan Allah dengan
segala rasa syukur kepadaNya.

Wassalamualaikum wr.wb.
H. Nadri Saaduddin
Kelompok Studi Islam  Ahmadina
Jalan Imam Bonjol 12 A
Balaikandi Koto Nan Ompek
Telp. +62-0752-92367
Mobile:081363259195
Payakumbuh 26225
Sumatera Barat


- Original Message -
From: "Ade Suerani" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, September 05, 2006 10:43
Subject: [Lautan-Quran] Kesetaraan Jender yang Kebablasan

Biarkan kita hidup dalam wilayah hak dan kewajiban kita. Jangan pukul
rata, karena kita butuh relasi dengan lawan jenis kita. Tuhan sudah
menciptakan kita dengan segala kekurangan untuk ditutupi para lelaki.
Lelaki, jangan khawatir, tidak sedikit mereka punya kelemahan untuk
kita perempuan sempurnakan. Dengarlah apa kata Ratna Megawangi dalam
bukunya, "Biarkanlah Berbeda".

wassalamualaikum wr. wb.,
ade


__
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 


===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Fw: [Lautan-Quran] Kesetaraan Jender yang Kebablasan

2006-09-04 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman

- Original Message -
From: "Ade Suerani" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, September 05, 2006 10:43
Subject: [Lautan-Quran] Kesetaraan Jender yang Kebablasan


"Keinginan mewujudkan persamaan total antara laki-laki dan perempuan
akan bertentangan dengan kodrat perempuan sendiri", demikian
disampaikan Dr. Quraish Shihab seperti yang dikutip F. Syarifah dalam
tulisannya Di Balik Serbuan Feminisme, Jurnal Al-Ihsas edisi 02/Th. I
Dzulqaidah 1416 H/April 1996, halaman 11-16.

Tuntutan Kesetaraan Jender
Bayangkan, kelompok yang entah dimotori oleh siapa sibuk menyusun
gerakan menafsirkan kembali teks Qur'an dan Hadits dengan dalih
membela hak-hak asasi perempuan Islam Indonesia. Mereka, misalnya,
menolak konsep penciptaan Siti Hawa dari Nabi Adam AS, konsep
kepemimpinan dalam keluarga bagi laki-laki, hukum kesaksian 1:2 (satu
laki-laki dua perempuan), hukum waris 2:1 (dua bagian laki-laki satu
bagian perempuan), kewajiban berjilbab atau batasan aurat perempuan,
dan kebolehan poligami. Mereka juga menolak keharaman melakukan
hubungan seksual dengan suami saat istri menstruasi, keharaman
perempuan melakukan sholat saat sedang menstruasi, ketentuan hukum
shaf laki-laki dalam sholat di bagian depan shaf perempuan.
Sebaliknya, mereka malah membolehkan perempuan menjadi imam sholat
dalam jama'ah yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka
bolehkan pula perempuan memberikan khutbah Jum'at dan mengumandangkan
adzan.

Saya bertanya, perempuan siapa dan dimana di Indonesia yang
diapresiasikan kelompok-kelompok "pejuang hak asasi perempuan" itu?
Saya dari dulu cuma bisa berprasangka buruk bahwa semua tuntutan
diatas adalah pesanan dari agenda global Barat. Kita ketahui, Barat
terang-terangan membenci Islam. Barat ingin menghancurkan Islam. Buruk
sangka saya juga didasari oleh sumirnya sumber hukum yang dijadikan
dasar argumentasi kelompok-kelopok yang katanya memperjuangan hak-hak
perempuan. Mereka membuat hukum sendiri berdasar konteks yang berlaku
saat ini. Sungguh, itu tuntutan yang kebablasan.

Kalau gerakan itu murni aspirasi perempuan Indonesia, perempuan
Indonesia di pulau mana? Di Sulawesi Tenggara, tepatnya Kota Kendari
tempat saya berpijak, dan sudah 9 Kab./Kota lainnya di Provinsi ini
yang biasa saya datangi (bukan untuk survei tentang ini, lho),
suara-suara itu tidak pernah ada. Sebagian suara-suara itu muncul di
media massa lokal oleh kelompok-kelompok yang menamakan dirinya
organsasi perempuan. Mereka, maaf, memanfaatkan perempuan-perempuan
yang tertindas, yang mungkin didzolimi suaminya, ayahnya, atau
Pemerintah dengan meracuni pikiran perempuan-perempuan itu.
Kalangan grass root, sepengamatan saya, katakan ibu/istri, cuma
menuntut kasih sayang dari suaminya serta anak-anak sehat dan bahagia,
titik. Hidup seorang perempuan lebih bahagia kalau tiap hari dapat
kecupan, pelukan, dan cinta dari suaminya. Perempuan juga sangat
bahagia tatkala anak-anaknya tumbuh sehat dan bersemangat.

Ada tuntutan para istri karena perlakuan yang tidak adil dari
suaminya, seperti dipukuli, disakiti, dibentak dan sebagainya. Kalau
perilaku ini, murni kriminal, dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga
sudah mengaturnya. Silahkan diperjuangkan juklaknya, Peraturan
Pemerintah, misalnya, agar UU ini lebih produktif.

Tuntutan seperti memperoleh pendidikan, berpolitik, mendapatkan
pekerjaan, adalah pretensi kesetaraan hak-hak umumnya perempuan
Indonesia, bukan setara secara total.

Hak dan Kewajiban
Wilayah dimana laki-laki dan perempuan hidup, masing-masing telah
dibatasi oleh hak dan kewajibannya. Dinding hak dan kewajiban kalau
mau disebutkan sebenarnya nyaris tidak ada.  Sesaat setelah kita
mengambil hak kita, saat itu pula kita dihadapkan pada kewajiban kita,
ataupun sebaliknya. Ketika laki-laki memutuskan menikah, maka ia
berkewajiban untuk menafkahi istri dan kelak anak-anaknya. Si lelaki
mendapatkan haknya bekerja diluar rumah, karena tuntutan kewajibannya itu.
Bagaimana dengan perempuan? Ketika menikah, mengandung dan melahirkan,
perempuan berhak menyusui anaknya. Karena anaknya itulah, sang ibu
diemban kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan,
bahkan mungkin hukum di Indonesia.
Bapak tidak berhak menyusui anak, karena ibu yang melahirkan anak.
Bapak tidak diberikan air susu oleh Tuhan, untuk itulah bapak diberi
kewajiban mencari nafkah untuk kebutuhan gizi ibu agar air susuannya
sehat untuk anak.

Bicara hak, tanggungjawabnya adalah kewajiban. Apabila perempuan
menuntut menjadi imam sholat layaknya laki-laki, maka kewajiban si
perempuan agar membawa sholat itu agar diberkahi Allah, SWT. Betapa
berat tugas ini. Tanggungjawabnya dihadapan ummat dan dihadapan Allah,
SWT. Bagaimana bisa perempuan memimpin sholat dengan baik, sementara
ia sendiri baru sehari berhenti mensnya, namun siapa yang menyangka,
mens itu tiba-tiba keluar lagi saat ia memimpin sholat? Sah-kah sholat
jama'ah yang dipimpinnya?

Bagaimana bisa perempuan dikatakan kepala keluarga yang kewajibannya
mencari na