http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/05/29/brk,20090529-178688,id.html
Kata "Penipuan" Menjerat Prita Jum'at, 29 Mei 2009 | 00:07 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penasihat hukum Rumah Sakit Omni Alam Sutra menganggap kata "penipuan" dalam surat elektronik yang disebar Prita Mulyasari membuatnya tidak bisa lepas dari tuntutan hukum. "Itu tuduhan yang tidak berdasar," kata Risma Situmorang kepada Tempo, Kamis (28/5) malam. Menurutnya, jika saja Prita menulis dengan kalimat yang lebih netral, seperti "Pelayanan Omni Tidak Memuaskan", pihaknya tidak akan berbuat apa-apa. Namun, Risma melanjutkan, surat berjudul "Penipuan oleh RS Omni" membuat pihak rumah sakit merasa tercoreng. Risma mengatakan kasus ini bermula saat Prita berobat ke rumah sakit tersebut atas keluhan panas, pusing, dan tidak enak makan. Inda, dokter jaga yang pertama menangani Prita mencurigai gejala itu sebagai tanda demam berdarah dan mengambil sampel darah pasien. Hasil laboratorium menunjukkan trombosit darah hanya 27 ribu, jauh di bawah angka normal 150 ribu. "Karena tidak yakin akan angka itu, dokter Inda menganjurkan mengambil ulang darah," kata Risma. Prita pun menyetujui dan dirawat inap. Setelah lima hari dirawat, Prita pindah ke Rumah Sakit Internasional Bintaro. Upayanya meminta hasil tes darah awal tidak dapat dipenuhi rumah sakit. "Karena itu tidak valid dan tidak pernah dicetak," kata Risma. Beberapa waktu kemudian, Prita menulis surat elektronik tersebut dan menyebar dari satu ke lain mailing list. Omni sudah menjelaskan duduk masalah dan meminta Prita untuk menyebarkan kejadian versi mereka. "Tapi tidak pernah dia lakukan," kata Risma. --