*Kolom IBRAHIM ISA*

*Sabtu, 24 April 2010*

*-----------------------------*


*SEJAUH MANA “DEMOKRASI” *

*Yang Bung YUSRIL PERJUANGKAN? *


Sungguh menarik! Juga signifikan pernyataan mantan Menteri Menkumdang 
*Yusril Izha Mahendra* di Medan kemarin, 23 April 2010. Begini beliau 
nyatakan: “Dari seluruh pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 
Indonesia, hanya terdapat dua Pemilu yang berlangsung dengan baik. Yakni 
Pemilu tahun 1955 dan tahun 1999”. Pemilu terakhir tahun 2009 lalu 
dinilai sebagai Pemilu terburuk dari sisi pelaksanaannya.* *


“*Pemilu Terbaik di Indonesia Tahun 1955 dan 1999”*. Begitu disimpulkan 
Yusriln Ihza Mahendra..


Kepedulian dengan perkembangan 'demokrasi' di negeri kita, adalah 
sesuatu yang patut dihargai. Apalagi bila sikap tsb datang dari seorang 
tokoh parpol Muslim seperti Yusril Ihza Mahendra, Ketua Majlis Syuro 
Partai Bulan Bintang (PBB).


Kita masih ingat suara sumbang bersangkutan dengan hak-hak demokrasi 
yang datang dari tokoh partai Islam lainnya, Hamzah Haz. Ketika itu dr 
Ciptaning, salah seorang kader muda PDI-P, dewasa ini anggota DPR dan 
salah seorang Ketua PDI-P, meluncurkan bukunya berjudul *“AKU BANGGA 
JADI ANAK PKI”.* Wapres periode itu, Hamzah Haz, ketua PPP, menuntut 
agar buku dr Ciptaning itu dilarang. Tidak boleh terbit. Hamzah Haz 
mengingatkan pada ketetapan MPRS yang sudah dibongkar-pasang oleh 
Suharto. Yaitu Tap MPRS No XXV, 1966, yang melarang Marxisme/Leninisme 
dan PKI. Kita juga ingat pernyataan tokoh besar dan kiayi Islam 
Abdurrahman Wahid, bahwa Tap MPRS No XXV, Th 1966 itu bertentangan 
dengan UUD RI, bertentangan dengan hak-hak demokrasi.


Suatu ketika, Menteri Menkumdang dalam kebinet Gus Dur, Yusril dikirim 
Presiden Abdurrahman Wahid ke Den Haag, Holland, a.l untuk melaksanakan 
Instruksi Presiden No.1 Tahun 2001. Instruksi Presiden tsb adalah dalam 
rangka pelaksanaan 'politik rekonsialiasi' Presiden Wahid. Dalam hal ini 
menyangkut ratusan warganegara RI yang oleh Presiden Wahid disebut 
'orang-orang yang terhalang pulang”. Mereka-mereka itu paspornya telah 
dicabut penguasa dengan sewenang-wenang. Padahal mereka adalah 
warganegara yang setia kepada Presiden Sukarno. Perlakuan 
sesewenang-wenang tsb dilakukan atas tuduhan 'terlibat dengan G30S'. 
Alasan sesungguhnya ialah karena mereka-mereka itu menolak mengutuk 
Presiden Sukarno yang dituduh terlibat, bahkan dituduh sebagai 'dalang' 
G30S. Parahnya ialah, pada saat penguasa Jendral Suharto bertindak 
demikian itu, Ir Sukarno formalnya masih menjabat sebagai Presiden 
Republik Indonesia. Sungguh ironis: Presiden Sukarno dituduh dalang 
G30S, yang dikatakan melakukan kudeta terhadap Presiden Republik 
Indonesia. Apa hendak dikata. Seluruh pendukung Orba, termasuk yang 
sekarang ini berkuasa, menerima absurditas dan kebohongan penguasa 
ketika itu.


* * *


Tahun 2001 itu Menteri Menkumdang Yusril Izha Mahendra mengadakan 
pertemuan dengan ratusan 'orang-orang yang terhalang pulang' tsb. 
Kebetulan penulis ini juga hadir di situ. Diggunakan kesemaptan itu 
untuk mengajukan tuntutan agar Tap MPRS No. XXV/1966 segera dicabut. 
Reaksi Yusril: Itu ketetapan MPRS, maka hal itu adalah urusan MPRS. 
Yusril menyatakan bahwa ia tak berwewenang.


Namun, Yusril merasa gembira dan bangga bisa melaksanakan Instruksi 
Presiden No. 1 Th 2001. Ia akan mengurus para warganegara yang paspornya 
dicabut dengan sewenang-wenang oleh Orba, agar bisa segera pulang 
kembali ke tanah air. Tanpa melalui macam-macam prosedur. Pokokny akan 
dipermudah. Yusril menyatakan bahwa Pemerintah Presiden Abdurrahman 
Wahid, punya 'political will' untuk mengurus masalah tsb. Tentu 
pernyataan tsb disambut dengan gembira.


*Catat ini: Jiwa kebijaksanaan Instruksi Presiden No. 1 Th 2001, ialah 
'REKONSILIASI'. Hakikatnya 'merehabilitasi' para warganegara yang telah 
diperlakukan tak adil, difitnah dan dituduh menyangkut Peristiwa 1965. 
Mereka-mereka itu diburukkan nama baiknya dan dijadikan orang 
'kelayaban' sepanjang lebih dari 32 tahun Orba. Dalam periode itu 
Presiden Wahid secara khusus mengunjungi Pramudya Ananta Tur di 
rumahnya, seorang eks-tapol Pulau Buru. Wahid hendak mendemonstrasikan 
dan mensosialisasikan 'kebiajakan rekonsiliasi' dan 'kebijakan 
rehabilitasi'nya pada seluruh bangas dan kepada dunia luar. Realita 
menunjukkan bahwa, meskipun REFORAMSI sedang bergelora, kekuatan 
anti-demokrasi di negeri kita masih unggul terbanding kekuatan 
pro-demokrasi. *


** * **


Celakanya Yusril mundur teratur, lupa pada janjinya akan melaksanakan 
Instruksi Presiden Wahid. Penyebabnya: Ramai-ramai yang ditimbulkan oleh 
parpol Islam – termasuk parpolnya sendiri PKB – dan golongan 
anti-demokratis lainnya. Mreka menuding Yusril akan membawa pulang 
'orang-orang PKI'. Sampai jatuhnya pemerintah Wahid Instruksi Presiden 
No. 1 itu t i d a k dikutik-kutik lagi. Di 'peti-eskan'. Termasuk 
dipeti-eskan oleh pemerintah Presiden Megawati yang menggantikan 
Presiden Wahid.


Episode dalam sejarah ini jangan sampai dilupakan. Bicra soal demokrasi, 
soal rehabilitasi dan rekonsiliasi tidaklah sukar. Tetapi 
melaksanakannya: ITU SOAL BESAR. Indonesia masih dikuasai oleh 
politisi-politisi, militer dan polisi, serta birokrasi yang samasekali 
tidak menghendaki demokrasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.


Pemberlakuan Demokrasi berarti setiap warga Republik Indonesia, punya 
hak kebebasan berekspresi. Punya hak berorganisasi, berdemonstrasi, 
melakukan pemogokan. Punya hak mendirikan parpolnya sendiri menurut 
keyakinan masing-masing. Apakah itu keyakinan demokrasi parlementer, 
demokrasi terpimpin ataupun demokrasi religius menurut kepercayaan 
masing-masing. Apakah itu faham nasionalisme, faham Islamisme, ataupun 
faham Komunisme. Semuanya berhak untuk berfaham menurut keyakinan 
masing-masing.


* * *


Yusril menyatakan bahwa pemilu 1955 adalah pemilu yang demokratis. 
Setuju dengan peranyataan ini. Satu catatan: Ketika itu semua parpol: 
yang yang menganut Nasionalisme, ya penganut Islamisme, penganut 
Kristianisme, ya penganut Komunisme, --- bisa melaksanakan hak azasi 
berparpol dan ambil bagian dalam pemilu. Demokrasi diperlakukan menurut 
undang-undang pemilu yang disahkan oleh DPR.


Maka boleh dinyatakan bahwa Pemilu 1955 adalah pemilu yang paling 
demokratis di sepanjang sejarah Republik Indonesia. Dan ini berlaku di 
bawah Presiden Sukarno, di baway suatu pemerintahan yang sering 
dicibirkan sebagai pemerintah ORLA, Orde Lama.


Di periode Orba, demokrasi sepenuhnya dipasung! Yusril juga tidak mau 
menyebut satupun dari pemilu yang diadakan di zaman Orba sebagai pemilu 
yang demokratis.


* * *


Menyatakan *PEMILU 1999* sebagai salah satu pemilu yang *demokratis* di 
Indonesia adalah keliru. Samasekali keliru!


Karena pemilu tsb diadakan ketika TAP MPRS No XXV/1966, masih berlaku. 
Ketika salah satu parpol penting di Indonesia Partai Komunis Indonesia 
dengan sewenang-wenang, diluar kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia 
Ir Sukarno ketika itu, dicabut hak eksistensinya dan hak ambil bagian 
dalam pemilu. Presiden Sukarno menentang dibubarkannya PKI oleh penguasa 
militer Jendral Suharto.


Pemilu 1999 berlangsung, juga ketika Partai Sosialis Indonesia (PSI), 
Masyumi dan Partai Murba telah dibubarkan oleh pemerintah. Tindakan 
pemerintah tsb dilakukan di luar prosedur dan proses hukum. Oleh karena 
itu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.


Hanyalah bila larangan atas partai-partai tsb dicabut oleh pemerintah, 
dan mereka dibolehkan ambil bagian dalam pemilu, barulah bisa dikatakan 
bahwa pemilu yang demikian itu demokratis.


Maka diajukan pertanyaan tsb diatas:


SEJAUH MANA “DEMOKRASI” Yang BUNG YUSRIL PERJUANGKAN?


Kepedulian dan keterlibatan tokoh parpol Islam, Yusril Izha Mahendra 
pasti disambut dengan lega oleh para penggiat demokrasi. Orang belum 
lupa bahwa Meneteri Menkumdang ketika itu Yusril Ihza Mahendra, sutau 
ketika menyancam akan keluar pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, 
ketika Prsiden berniat untuk membatalkan, mencabut kembali Tap MPRS Th 
XXV/1966, yang jelas bertentangan dengan UUD RI dan HAM.


Apakah Yusril masih mempertahankan Tap MPRS No. XXV/1966 yang 
anti-demokratis itu? Beliau sendiri yang bisa menjawabnya.


Membela dan memperjuangkan prinsip dan hak-hak demokrasi tidak mungkin 
dilakukan secara 'selektif'.

Itu namanya MUNAFIK!!


* * *
















[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=======================
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
    wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke