http://www.sinarharapan.co.id/berita/0507/26/sh06.html


Lebih 375.000 Anak dan Perempuan
di Kalbar Diperdagangkan

Oleh
Aju

Pontianak - Tidak kurang dari 375.000 anak di bawah umur dan perempuan di 
Provinsi Kalimantan Barat telah diperjualbelikan untuk menjadi wanita 
penghibur di sejumlah kelab malam atau dikawinkan dengan pria asing.
Hal ini dilakukan karena tuntutan ekonomi orangtua mereka.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan untuk Keadilan (YLBH-APIK) 
Kalimantan Barat, Hairiah, kepada SH, Senin (25/7) pagi, menjelaskan jumlah 
lebih dari 375.000 tersebut didasarkan atas data yang dihimpun sejak tahun 
1990 yang terungkap di media massa, dan pengaduan orangtua kepada YLBH-APIK 
dan kepolisian, bahwa anak perempuan telah raib entah ke mana.
"Angka ini menjadi sangat mengejutkan, mengingat penduduk Provinsi Kalbar 
baru mencapai 3,95 juta jiwa dengan pendapatan per kapita masih terbilang 
relatif rendah, Rp 6,4 juta per tahun," kata Hairiah. Menurutnya, tuntutan 
ekonomi menjadi sangat dominam sebagai faktor penyebab anak diperjualbelikan 
atau dikawinkan dengan pria asing.
Ia menambahkan malah ada orangtua yang mengaku didatangi seseorang untuk 
diberi uang kemudian anaknya dijemput dengan dalih akan dipekerjakan di 
tempat yang layak. Tetapi belakangan, orangtua tadi kehilangan komunikasi 
dengan anak perempuannya yang sebagian besar di bawah umur, sehingga mereka 
melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian terdekat.

Sayangnya, pelapor itu tidak tahu keberadaan orang yang telah 
mengiming-imingi pekerjaan bagi anaknya tersebut. Hairiah menduga para 
perempuan itu sebagian besar dikirim ke luar negeri lewat Pos Pemeriksaan 
Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau. Tujuan utamanya adalah Federasi 
Malaysia dan Singapura, sebagian lagi dikirim ke Pulau Batam.

Kasus yang menimpa sekitar 300 perempuan Indonesia yang terjebak sebagai 
pelacur pada 17 unit tempat penginapan umum di Distrik Miri, Sarawak, dapat 
dijadikan salah satu bukti maraknya praktik jual-beli perempuan yang dipasok 
dari wilayah Kalimantan Barat. Menurut Hairiah, sebagian besar menimpa 
perempuan keturunan Tionghoa yang dikawinkan dengan pria asing yang sebagian 
besar berkebangsaan Taiwan.

"Belakangan diketahui pula, tidak semua perempuan yang dikawinkan dengan 
pria asing itu mengalami nasib baik ketika sudah sampai ke negara asal 
suami. Ada di antaranya mendesak minta pulang karena terus menjadi korban 
kekerasan, tapi tidak berdaya karena keterbatasan ekonomi orangtua," ujar 
Hairiah.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Brigjen Nanan Soekarna mengatakan kasus jual-beli 
anak di bawah umur dan perempuan sangat sulit diungkap, jika keluarga dan 
orangtua tidak tanggap dalam melakukan langkah antisipasi dini. "Tapi polisi 
tetap akan mengusut setiap ada laporan maupun muncul gejala praktik jual 
beli anak di bawah umur dan wanita," katanya.
Wagub Kalbar LH Kadir menambahkan membongkar sindikat jual-beli anak tidak 
semudah yang dibayangkan karena dibutuhkan informasi konkret dari 
masyarakat. Biasanya calon korban yang akan dijual ke luar negeri 
menggunakan dokumen resmi seperti paspor.

"Pemerintah tidak akan mungkin melarang seseorang pergi ke luar negeri, 
selagi mengikuti prosedur yang benar. Tapi Pemprov Kalbar tengah 
berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk memberikan 
penyuluhan yang memadai bagi masyarakat," kata Kadir.
 



Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke