[wanita-muslimah] Menangkal Bahaya JIL

2010-06-20 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Ini sesuai dengan anda saudara abdul, manusia yang berani dengan percaya
diri mengatkan bahwa syariat islam tidak ada/ tidak sesuai zaman/barbar

Ingatlah saudara abdul, kita semua akan mati

Mungkin saudara cukup kenal ustad hartono ahmad jaiz, yang telah membongkar
kebusukan dan penghianatan kalian terhadap islam

Menangkal Bahaya JIL 

"Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan)
mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir
benci." (At-Taubah:32)  

Alhamdulillahi Rabbil 'alamien. 

Shalawat dan salam semoga tetap Allah curahkan atas Nabi Muhammad,
keluarganya, para sahabatnya, tabi'in, tabi'it tabi'in dan para pengikutnya
yang setia dengan baik sampai akhir zaman.  

Amma ba'du. Buku ini kami tulis berdua, dengan judul "Menangkal Bahaya JIL
dan FLA". Isinya berupa bantahan terhadap lontaran-lontaran aneh yang
menyesatkan dari orang-orang firqah liberal (JIL; Jaringan Islam Liberal,
Paramadina -yayasan bentukan Nurcholish Madjid cs kini dipimpin Azzumardi
Azra rektor UIN/ Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagian orang NU
-Nahdlatul Ulama, sebagian orang Muhammadiyah, sebagian orang IAIN -Institut
Agama Islam Negeri, dan lain-lain. Juga bantahan terhadap isi buku "Fikih
Lintas Agama" yang ditulis oleh tim sembilan penulis Paramadina di Jakarta
bekerjasama dengan yayasan orang kafir, The Asia Foundation yang berpusat di
Amerika.  

Tim penulis paramadina sembilan orang itu adalah; Nurcholish Madjid, Kautsar
Azhari Noer, Komarudin Hidayat, Masdar F. Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi
Misrawi, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF dan Mun'im A. Sirry. Mereka
menulis buku yang judul lengkapnya; "Fikih Lintas Agama Membangun Masyarakat
Inklusif-Pluralis". Cetakan: I, September 2003.  

Mereka itu secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis
alias menyamakan semua agama, dan secara blak-blakan memang mereka sengaja
membuka jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui
bahwa aqidah mereka berbeda.  

Kalau mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyelewengkan
pengertian ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadits Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam), menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan
tokoh-tokoh non Islam bahkan anti agama, dan menggiring umat ke filsafat
yang tak punya landasan itu serta hanya untuk mereka 'nikmati' sendiri bukan
dipropagandakan; maka urusannya masih sebatas urusan mereka. Urusan
orang-orang tertentu dan terbatas yang lokasi kumpulnya di sekitar Ciputat,
Pondok Indah, dan Utan Kayu Jakarta. Namun "aqidah yang berbeda" itu mereka
pasarkan dengan cara-cara menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur'an,
As-Sunnah, menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan
kedudukan dan suara serta tingkah tokoh-tokoh kafir bahkan sangat anti
agama, mengekspose penyelewengan sebagian tokoh dijadikan sample/ contoh
untuk dicarikan jalan keluarnya berupa penghalalannya, dan menggiring umat
Islam untuk tidak meyakini Islam secara semestinya.  

"Aqidah yang berbeda" itu memerlukan "Fikih yang berbeda" pula. Mereka
sendiri yang menyatakan itu, bahwa yang aqidahnya eksklusif maka Fikihnya
eksklusif pula, sedang mereka (kaum liberal) yang aqidahnya inklusif
pluralis alias menyamakan semua agama, maka memerlukan Fikih pluraris pula.
Mereka buatlah ramai-ramai (9 orang) sebuah buku setebal 274 halaman dengan
judul "Fikih Lintas Agama".  

Sesuai dengan sifatnya 'yang berbeda', maka Fikih Lintas Agama itu pun
berbeda dengan fikih hasil ijtihad para ulama. Di antara perbedaannya bisa
disimplifikasikan/ disederhanakan sebagai berikut:  

1. Dibiayai oleh lembaga orang kafir dan duit lembaga pendana itu dari orang
kafir.  

2. Ditulis oleh orang-orang yang latar belakang keilmuannya bukan ilmu
fikih, namun rata-rata menggeluti filsafat atau perbandingan agama, atau
tasawuf, atau ilmu kalam (bukan ilmu Tauhid). Kalau toh tadinya belajar ilmu
fikih di Fakultas Syari'ah seperti Masdar F Mas'udi (salah satu dari 9 orang
tim Penulis FLA Paramadina) pada perjalanan terkininya bukan lagi menekuni
studi jurusan Fikih tetapi filsafat.  

3. Cara ber-istidlal (mengambil dalil untuk menyimpulkan hukum) tidak ada
konsistensi, sehingga antagonistis, bertabrakan satu sama lain.  

4.Tidak jujur.  

5. Memperlakukan ayat-ayat Al-Qur'an semau mereka.  

6. Pendapat yang sangat lemah pun dijadikan hujjah, lalu disimpulkan satu
ketentuan, dan ketentuan yang berdasarkan pendapat sangat lemah itu kemudian
untuk menghukumi secara keseluruhan. Akibatnya, hukum dibalik-balik, yang
haram jadi halal.  

7. Pembolak-balikan itu untuk mempropagandakan "aqidah dan Fikih yang
berbeda" yaitu di antaranya:  

Ulama diposisikan sebagai orang durjana  

Orang kafir naik kedudukannya hingga suaranya bisa dijadikan hujjah untuk
membantah ulama, bahkan bisa-bisa untuk membantah hadits bahkan naik lagi
bisa untuk membantah ayat Al-Qur'an.  

Orang kafir berhak nikah dengan Muslim dan Muslimat.  

Orang kafir berhak mendapat

Re: [wanita-muslimah] Menangkal Bahaya JIL & FLA

2006-02-23 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
n Islam bukan agama yang diturunkan kepada Rasulullah
saw sebagai penutup para Nabi dan Rasul, melainkan dalam pengertian yang
generik (umum) yaitu ajaran kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh
karena itu, semua agama yang tunduk kepada Tuhan berarti al-islam, walaupun
mereka menolak kerasulan Muhammad saw. Dengan perbedaan mendasar ini, dari
akar sampai buahnya, maka sudah tak mungkin lagi ada pertemuan pendapat
antara MM dan Paramadina. Sayang sekali, debat itu tidak ditutup dengan
mubahalah, misalnya minta kepada Allah swt agar yang dusta disambar petir
dalam waktu tiga hari sehingga lebih jelas siapa yang benar. Yang jelas,
menurut SMS yang masuk ke HP saya mengatakan: "Debat ini hanya akan
menaikkan gaji (dan popularitas) mereka...". Wallahu a'lam.




  - Original Message - 
  From: Rudyanto Arief 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, February 24, 2006 07:15
  Subject: [wanita-muslimah] Menangkal Bahaya JIL & FLA


  Pengantar 
  Dustur Ilahi : 
  "Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) 
mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir 
benci." (Ash-Shaff:8)
  Alhamdulillahi Rabbil 'alamien.
  Shalawat dan salam semoga tetap Allah curahkan atas Nabi Muhammad, 
keluarganya, para sahabatnya, tabi'in, tabi'it tabi'in dan para pengikutnya 
yang setia dengan baik sampai akhir zaman.

  Amma ba'du. Buku ini kami tulis berdua, dengan judul "Menangkal Bahaya JIL 
dan FLA". Isinya berupa bantahan terhadap lontaran-lontaran aneh yang 
menyesatkan dari orang-orang firqah liberal (JIL; Jaringan Islam Liberal, 
Paramadina -yayasan bentukan Nurcholish Madjid cs kini dipimpin Azzumardi Azra 
rektor UIN/ Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagian orang NU -Nahdlatul 
Ulama, sebagian orang Muhammadiyah, sebagian orang IAIN -Institut Agama Islam 
Negeri, dan lain-lain. Juga bantahan terhadap isi buku "Fikih Lintas Agama" 
yang ditulis oleh tim sembilan penulis Paramadina di Jakarta bekerjasama dengan 
yayasan orang kafir, The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. 

  Tim penulis paramadina sembilan orang itu adalah; Nurcholish Madjid, Kautsar 
Azhari Noer, Komarudin Hidayat, Masdar F. Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi 
Misrawi, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF dan Mun'im A. Sirry. Mereka 
menulis buku yang judul lengkapnya; "Fikih Lintas Agama Membangun Masyarakat 
Inklusif-Pluralis". Cetakan: I, September 2003. 

  Mereka itu secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis alias 
menyamakan semua agama, dan secara blak-blakan memang mereka sengaja membuka 
jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui bahwa aqidah 
mereka berbeda.

  Kalau mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyelewengkan pengertian 
ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa 
Sallam), menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan tokoh-tokoh 
non Islam bahkan anti agama, dan menggiring umat ke filsafat yang tak punya 
landasan itu serta hanya untuk mereka 'nikmati' sendiri bukan dipropagandakan; 
maka urusannya masih sebatas urusan mereka. Urusan orang-orang tertentu dan 
terbatas yang lokasi kumpulnya di sekitar Ciputat, Pondok Indah, dan Utan Kayu 
Jakarta. Namun "aqidah yang berbeda" itu mereka pasarkan dengan cara-cara 
menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah, menghujat ulama, 
memelintir perkataan ulama, meninggikan kedudukan dan suara serta tingkah 
tokoh-tokoh kafir bahkan sangat anti agama, mengekspose penyelewengan sebagian 
tokoh dijadikan sample/ contoh untuk dicarikan jalan keluarnya berupa 
penghalalannya, dan menggiring umat Islam untuk tidak meyakini Islam secara 
semestinya.

  "Aqidah yang berbeda" itu memerlukan "Fikih yang berbeda" pula. Mereka 
sendiri yang menyatakan itu, bahwa yang aqidahnya eksklusif maka Fikihnya 
eksklusif pula, sedang mereka (kaum liberal) yang aqidahnya inklusif pluralis 
alias menyamakan semua agama, maka memerlukan Fikih pluraris pula. Mereka 
buatlah ramai-ramai (9 orang) sebuah buku setebal 274 halaman dengan judul 
"Fikih Lintas Agama". 

  Sesuai dengan sifatnya 'yang berbeda', maka Fikih Lintas Agama itu pun 
berbeda dengan fikih hasil ijtihad para ulama. Di antara perbedaannya bisa 
disimplifikasikan/ disederhanakan sebagai berikut:

  1. Dibiayai oleh lembaga orang kafir dan duit lembaga pendana itu dari orang 
kafir. 
  2. Ditulis oleh orang-orang yang latar belakang keilmuannya bukan ilmu fikih, 
namun rata-rata menggeluti filsafat atau perbandingan agama, atau tasawuf, atau 
ilmu kalam (bukan ilmu Tauhid). Kalau toh tadinya belajar ilmu fikih di 
Fakultas Syari'ah seperti Masdar F Mas'udi (salah satu dari 9 orang tim Penulis 
FLA Paramadina) pada perjalanan terkininya bukan lagi menekuni studi jurusan 
Fikih tetapi filsafat

[wanita-muslimah] Menangkal Bahaya JIL & FLA

2006-02-23 Terurut Topik Rudyanto Arief
Pengantar 
Dustur Ilahi : 
"Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) 
mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir 
benci." (Ash-Shaff:8)
Alhamdulillahi Rabbil 'alamien.
Shalawat dan salam semoga tetap Allah curahkan atas Nabi Muhammad, keluarganya, 
para sahabatnya, tabi'in, tabi'it tabi'in dan para pengikutnya yang setia 
dengan baik sampai akhir zaman.

Amma ba'du. Buku ini kami tulis berdua, dengan judul "Menangkal Bahaya JIL dan 
FLA". Isinya berupa bantahan terhadap lontaran-lontaran aneh yang menyesatkan 
dari orang-orang firqah liberal (JIL; Jaringan Islam Liberal, Paramadina 
-yayasan bentukan Nurcholish Madjid cs kini dipimpin Azzumardi Azra rektor UIN/ 
Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagian orang NU -Nahdlatul Ulama, sebagian 
orang Muhammadiyah, sebagian orang IAIN -Institut Agama Islam Negeri, dan 
lain-lain. Juga bantahan terhadap isi buku "Fikih Lintas Agama" yang ditulis 
oleh tim sembilan penulis Paramadina di Jakarta bekerjasama dengan yayasan 
orang kafir, The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. 

Tim penulis paramadina sembilan orang itu adalah; Nurcholish Madjid, Kautsar 
Azhari Noer, Komarudin Hidayat, Masdar F. Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi 
Misrawi, Budhy Munawar-Rahman, Ahmad Gaus AF dan Mun'im A. Sirry. Mereka 
menulis buku yang judul lengkapnya; "Fikih Lintas Agama Membangun Masyarakat 
Inklusif-Pluralis". Cetakan: I, September 2003. 

Mereka itu secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis alias 
menyamakan semua agama, dan secara blak-blakan memang mereka sengaja membuka 
jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui bahwa aqidah 
mereka berbeda.

Kalau mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyelewengkan pengertian 
ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah (Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa 
Sallam), menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan tokoh-tokoh 
non Islam bahkan anti agama, dan menggiring umat ke filsafat yang tak punya 
landasan itu serta hanya untuk mereka 'nikmati' sendiri bukan dipropagandakan; 
maka urusannya masih sebatas urusan mereka. Urusan orang-orang tertentu dan 
terbatas yang lokasi kumpulnya di sekitar Ciputat, Pondok Indah, dan Utan Kayu 
Jakarta. Namun "aqidah yang berbeda" itu mereka pasarkan dengan cara-cara 
menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur'an, As-Sunnah, menghujat ulama, 
memelintir perkataan ulama, meninggikan kedudukan dan suara serta tingkah 
tokoh-tokoh kafir bahkan sangat anti agama, mengekspose penyelewengan sebagian 
tokoh dijadikan sample/ contoh untuk dicarikan jalan keluarnya berupa 
penghalalannya, dan menggiring umat Islam untuk tidak meyakini Islam secara 
semestinya.

"Aqidah yang berbeda" itu memerlukan "Fikih yang berbeda" pula. Mereka sendiri 
yang menyatakan itu, bahwa yang aqidahnya eksklusif maka Fikihnya eksklusif 
pula, sedang mereka (kaum liberal) yang aqidahnya inklusif pluralis alias 
menyamakan semua agama, maka memerlukan Fikih pluraris pula. Mereka buatlah 
ramai-ramai (9 orang) sebuah buku setebal 274 halaman dengan judul "Fikih 
Lintas Agama". 

Sesuai dengan sifatnya 'yang berbeda', maka Fikih Lintas Agama itu pun berbeda 
dengan fikih hasil ijtihad para ulama. Di antara perbedaannya bisa 
disimplifikasikan/ disederhanakan sebagai berikut:

1. Dibiayai oleh lembaga orang kafir dan duit lembaga pendana itu dari orang 
kafir. 
2. Ditulis oleh orang-orang yang latar belakang keilmuannya bukan ilmu fikih, 
namun rata-rata menggeluti filsafat atau perbandingan agama, atau tasawuf, atau 
ilmu kalam (bukan ilmu Tauhid). Kalau toh tadinya belajar ilmu fikih di 
Fakultas Syari'ah seperti Masdar F Mas'udi (salah satu dari 9 orang tim Penulis 
FLA Paramadina) pada perjalanan terkininya bukan lagi menekuni studi jurusan 
Fikih tetapi filsafat.
3. Cara ber-istidlal (mengambil dalil untuk menyimpulkan hukum) tidak ada 
konsistensi, sehingga antagonistis, bertabrakan satu sama lain.
4.Tidak jujur.
5. Memperlakukan ayat-ayat Al-Qur'an semau mereka.
6. Pendapat yang sangat lemah pun dijadikan hujjah, lalu disimpulkan satu 
ketentuan, dan ketentuan yang berdasarkan pendapat sangat lemah itu kemudian 
untuk menghukumi secara keseluruhan. Akibatnya, hukum dibalik-balik, yang haram 
jadi halal. 
7. Pembolak-balikan itu untuk mempropagandakan "aqidah dan Fikih yang berbeda" 
yaitu di antaranya:


Ulama diposisikan sebagai orang durjana

Orang kafir naik kedudukannya hingga suaranya bisa dijadikan hujjah untuk 
membantah ulama, bahkan bisa-bisa untuk membantah hadits bahkan naik lagi bisa 
untuk membantah ayat Al-Qur'an.

Orang kafir berhak nikah dengan Muslim dan Muslimat.

Orang kafir berhak mendapatkan waris dari orang Muslim. 

Orang Muslim tidak boleh menegakkan syari'at Islam dalam kehidupan siyasah.

Orang Muslim dalam kehidupannya hanya boleh diatur pakai selain syari'at Islam. 

Muslim dan kafir sama, namun jangan bawa-bawa agama untuk mengatur hidup ini. 
Ini artinya, aturan dari orang ka