http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009010723212754
Kamis, 8 Januari 2009 Nuansa: Kambing Hitam DALAM agama Islam, hewan kambing merupakan simbol betapa cintanya Nabi Ibrahim kepada Allah swt. Dengan keimanannya, Ibrahim rela mengorbankan anaknya, Ismail, yang baru dia timang saat usia senja. Begitu besarnya rasa pengorbanan Ibrahim, akhirnya Allah mengganti nyawa Ismail dengan seekor kambing (kibas). Namun, hewan kambing dan sejenisnya pun dijadikan simbol sebuah kejinakan. Seperti dalam pepatah, "bagai serigala berbulu domba". Artinya, dalam upaya menjebak mangsa, serigala yang buas rela menjadi seekor kambing yang dianggap hewan jinak. Namun, mengapa seekor kambing harus dijadikan perumpamaan seseorang yang dianggap tertuduh, yaitu dengan sebutan "kambing hitam". So, nama hewan kambing pada saatnya harus baik, dan pada saatnya harus menjadi buruk. Kasihan deh elo kambing. *** Pada Februari 2009, Tim Penilai Adipura Pusat akan menilai kota yang pernah mendapat predikat Kota Terkotor di Indonesia. Tapi, itu predikat tiga tahun lalu. Predikat itu didapat Bandar Lampung karena kota ini memang kotor dengan sampah di mana-mana. Walau sempat risi dengan predikat tersebut, kota yang berjuluk Tapis Berseri dengan empat kali Piala Adipura dan satu Piala Adipura Kencana, kini mulai berbenah. Namun, program Ayo Bersih-Bersih yang dicanangkan Wali Kota Bandar Lampung, medio 2005, sampai kini, masih menjadi slogan. Belum menjadi budaya seperti yang diharapkan dalam lagu Ayo BErsih-Bersih, ciptaan Iwa Tj. Faktor penyebab, selain memang masyarakatnya yang belum sadar akan arti sebuah kebersihan, dinas/instansi terkait juga seakan hanya bisa menyalahkan masyarakat yang memproduksi sampah. Kenyataannya, sejumlah jalan utama Kota Bandar Lampung masih dihiasi tumpukan sampah. "Jangan masyarakat saja yang dikambinghitamkan," kata teman. Saya pun menjelaskan justru kini ada yang lebih parah. Caleg (calon anggota legislatif) pun sudah dikambinghitamkan sebagai biang pembuat kotor kota. Padahal, sampah yang menjadi penilaian Adipura berbeda dengan kibaran bendera parpol dan gambar caleg yang lagi kampanye. Meskipun demikian, kurang sadarnya caleg akan arti keindahan kota, memang turut memeriahkan Bandar Lampung menjadi kota sembraut. "Tidak ada kata lain, Pemkot harus tegas dalam melaksanakan Perda No. 8/2000 tentang Keindahan, Ketertiban, Kebersihan, Keamanan, dan Keapikan di Kota Bandar Lampung. "Gimana kalau calegnya dan partainya marah," tanya teman lagi. Gampang saja, suruh media mengekspose caleg yang marah karena bendera partai dan gambarnya dibersihkan dan ditertibkan Pemkot. Sehingga, masyarakat akan mengetahui dan akan menilai apakah caleg itu harus dipilih atau tidak. Sebab, setelah jadi anggota Dewan, wakil rakyat seakan sudah menjadi dewa suci yang hanya mampu menilai kesalahan Pemkot dalam menata kota. "Artinya, Dewan dan caleg pun jangan hanya mengambinghitamkan Pemkot," kata teman lain. Ya, soal sampah adalah kewajiban kita semua untuk membersihkannya. Pemkot tidak boleh mengambinghitamkan warga atau parpol dan caleg. Dan, warga dan caleg pun jangan hanya bisa mengambinghitamkan kinerja Pemkot dalam Ayo Bersih-Bersih. n LUKMAN HAKIM [Non-text portions of this message have been removed]