Terlepas dari perdebatan tepat atau tidaknya .. disetujuinya hak Angket BBM cukup layak diapresiasi .. jauuuuuuhhh lebih layak ketimbang disetujuinya penggunaan hak interpelasi atas sikap pemerintah RI thd Iran.
Mudah2-an DPR akan konsisten untuk menggunakan energinya ke masalah yg bersentuhan langsung dg kepentingan rakyat .. ketimbang hal2 yg kurang jelas arah dan manfaatnya. Salam --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dear Aleg PAN, > > Tolong istiqomah & hati" dengan usaha penggembosan hak Angket BBM. > Maju terus perjuangan membela kepentingan publik/rakyat.. > Semoga sukses/berhasil.. Amien.. > > Wassalam, > > Irwan.K > > *Cermati Skenario Penggembosan* > Angket BBM Jangan Dikhawatirkan > Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB > > Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau > hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar > minyak atau BBM, "penggembosan" masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket > BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan. > > Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6), > mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM > nantiĀterutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat > paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju > penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM > nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak > angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin > terjadi dalam Panitia Angket. > > Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi > Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang "besar", > dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi > proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR. > > Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang > Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata > sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2 > Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari > Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233 > anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah > menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai > Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini. > > Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia > Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain > itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa > meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas. > > Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini. > Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan > sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid. > > Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai > Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan > hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz > mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan > mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket > diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009. > > *Jadi rebutan* > > Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan > angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket > BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus > mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki > kepentingan jangka pendek. > > "Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan > minyak itu 'licin' sekali," ucap Djoko Susilo. > > Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang > memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM. > "Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini," ujarnya. > > Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga > mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah > menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan > mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak > perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap > Presiden. > > Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk > pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana. > > "Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan > dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil > penyelidikan, itu soal lain," ujarnya. > > Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin > mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya dilakukan > melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan > Pembangunan. > > "Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa dijustifikasi > menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah," kata Ari. > (SUT/DOT/INU/DIK) > > > [Non-text portions of this message have been removed] >