Re: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan

2006-01-26 Terurut Topik L.Meilany
Pak KM,
Kalo mau donor mata itu kita di kasih liat jumlah yg perlu donor
Ada juga yg bersedia dicantumkan namanya.
[ dan ternyata banyak].
Dulu setelah setuju biasanya dikasih kartu, ada notel yg bisa dihubungi.
Kartu itu musti di bawa, kerabat, keluarga musti dikasih tahu.
Tapi seperti saya bilang setelah sakit, saya membatalkannya.
Setahu saya banyak juga dari mereka yg mendonorkan kedua matanya [ setelah 
meninggal]
Kebanyakan non muslim. Saya dulu suka juga dapat kiriman laporannya.
Kebanyakan juga di DKI. Yg perlu donor juga adalah pasien di RS Aini.
Pesohor yg mendonorkan mata setahu saya adalah almarhumah Ibu Nani Sadikin.
Konon juga banyak ditentang karena katanya kalo Islam, donor organ tubuh itu 
ndak boleh.
cmiiw

Salam 
l.meilany




  - Original Message - 
  From: Kartono Mohamad 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, January 22, 2006 6:26 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan


  Mbak Mei, Organ untuk didonasikan ada yang diambil sesudah donor
  meninggal (jantung, pankreas, sel otak, kornea mata) dan ada yang
  dapat diambil sewaktu donor masih hidup (darah, sumsum tulang, ginjal,
  hati).
  Orang Indonesia memang masih ragu-ragu untuk mendonorkan organnya.
  Saya kira ini masalah kultural. Padahal meskipun sudah tanda tangani
  niat menjadi donor kalau meninggal, belum tentu organ itu diambil.
  Fasilitas kita belum seperti negara maju.
  Pertama, organ itu harus diambil dalam waktu kurang dari 24 jam
  setelah meninggal, kedua ada orang lain yang memerlukan, ketiga antara
  donor dan penerima harus ada kecocokan darah (kecuali kornea), keempat
   tempat donor meninggal juga berpengaruh. Kalau di tempat ia meninggal
  tidak ada fasilitas untuk mengambil dan menyimpan organ, tidak ada
  tenaga ahli untuk mengambil organ untuk cangkok,tidak tahu di mana dan
  siapa orang yang memerlukan saat itu, tidak ada sarana transportasi
  untuk membawa organ tersebut ke tempat penerima, tidak semua rumah
  sakit dapat melakukan transplantasi (kecuali transfusi darah), ya
  organ tidak akan diambil.
  Jadi tidak sesederhana yang dikira. Maka tidak usah khawatir untuk
  menanda tangani kesediaan menjadi donor organ. Minimal sudah ada niat
  baik untuk beramal yang konon niat baik saja sudah mendapat satu
  pahala. Kalau dilaksanakan mendapat dua pahala.
  (Saya sudah mengumpulkan jutaan pahala dari niat baik saja).
  Salam
  KM

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  >
  > Masalah ini saya pernah lihat.
  > Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe,
  sekitar tahun 99.
  > 
  > Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali,
  orang2 'susah'
  > yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga
  'calo' [orang RS] yg menawarkan :
  > Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan.
  > Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu
  golongan darahnya apa.
  > Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak
  pernah mikir kalo nanti oragan tubuhnya 
  > ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri?
  > 
  > Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian
  'diakui' sebagai famili dari kampung 
  > ( di formulir), 
  > Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg  'berdonor',
  yg bersedia
  > menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan. 
  Sama2 senang.
  > Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi
  mencari duit menawarkan, mau menjual ginjalnya.
  > 
  > Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak
  teman ini bisa langsung ketemu pendonor yg cocok.
  > Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai
  akhirnya ketemu yg cocok. 
  > Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu.
  > Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun
  kemudian pasien juga meninggal, karena hepatitis C.
  > Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui.
  > 
  > Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk
  yg dibicarakan?
  > Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ],
  tapi kemudian setelah 
  > saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya
  batalkan.  
  > Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg
  mendonorkan sebelah matanya
  > untuk anaknya yg mengalami kecelakaan.
  > 
  > salam
  > l.meilany
  > 
  >
  > 
  > 
  > 
  > 
  > [Non-text portions of this message have been removed]
  >







  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/w

[wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan

2006-01-22 Terurut Topik Kartono Mohamad
Mbak Mei, Organ untuk didonasikan ada yang diambil sesudah donor
meninggal (jantung, pankreas, sel otak, kornea mata) dan ada yang
dapat diambil sewaktu donor masih hidup (darah, sumsum tulang, ginjal,
hati).
Orang Indonesia memang masih ragu-ragu untuk mendonorkan organnya.
Saya kira ini masalah kultural. Padahal meskipun sudah tanda tangani
niat menjadi donor kalau meninggal, belum tentu organ itu diambil.
Fasilitas kita belum seperti negara maju.
Pertama, organ itu harus diambil dalam waktu kurang dari 24 jam
setelah meninggal, kedua ada orang lain yang memerlukan, ketiga antara
donor dan penerima harus ada kecocokan darah (kecuali kornea), keempat
 tempat donor meninggal juga berpengaruh. Kalau di tempat ia meninggal
tidak ada fasilitas untuk mengambil dan menyimpan organ, tidak ada
tenaga ahli untuk mengambil organ untuk cangkok,tidak tahu di mana dan
siapa orang yang memerlukan saat itu, tidak ada sarana transportasi
untuk membawa organ tersebut ke tempat penerima, tidak semua rumah
sakit dapat melakukan transplantasi (kecuali transfusi darah), ya
organ tidak akan diambil.
Jadi tidak sesederhana yang dikira. Maka tidak usah khawatir untuk
menanda tangani kesediaan menjadi donor organ. Minimal sudah ada niat
baik untuk beramal yang konon niat baik saja sudah mendapat satu
pahala. Kalau dilaksanakan mendapat dua pahala.
(Saya sudah mengumpulkan jutaan pahala dari niat baik saja).
Salam
KM

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Masalah ini saya pernah lihat.
> Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe,
sekitar tahun 99.
> 
> Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali,
orang2 'susah'
> yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga
'calo' [orang RS] yg menawarkan :
> Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan.
> Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu
golongan darahnya apa.
> Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak
pernah mikir kalo nanti oragan tubuhnya 
> ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri?
> 
> Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian
'diakui' sebagai famili dari kampung 
> ( di formulir), 
> Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg  'berdonor',
yg bersedia
> menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan. 
Sama2 senang.
> Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi
mencari duit menawarkan, mau menjual ginjalnya.
> 
> Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak
teman ini bisa langsung ketemu pendonor yg cocok.
> Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai
akhirnya ketemu yg cocok. 
> Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu.
> Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun
kemudian pasien juga meninggal, karena hepatitis C.
> Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui.
> 
> Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk
yg dibicarakan?
> Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ],
tapi kemudian setelah 
> saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya
batalkan.  
> Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg
mendonorkan sebelah matanya
> untuk anaknya yg mengalami kecelakaan.
> 
> salam
> l.meilany
> 
>
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan

2006-01-21 Terurut Topik L.Meilany
Masalah ini saya pernah lihat.
Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe, sekitar tahun 
99.

Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali, orang2 
'susah'
yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga 'calo' [orang 
RS] yg menawarkan :
Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan.
Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu golongan 
darahnya apa.
Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak pernah mikir 
kalo nanti oragan tubuhnya 
ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri?

Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian 'diakui' sebagai 
famili dari kampung 
( di formulir), 
Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg  'berdonor', yg bersedia
menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan.  Sama2 
senang.
Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi mencari 
duit menawarkan, mau menjual ginjalnya.

Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak teman ini 
bisa langsung ketemu pendonor yg cocok.
Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai akhirnya 
ketemu yg cocok. 
Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu.
Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun kemudian 
pasien juga meninggal, karena hepatitis C.
Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui.

Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk yg 
dibicarakan?
Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ], tapi 
kemudian setelah 
saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya batalkan.  
Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg mendonorkan 
sebelah matanya
untuk anaknya yg mengalami kecelakaan.

salam
l.meilany

  - Original Message - 
  From: Kartono Mohamad 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, January 21, 2006 1:50 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan


  Mas, ini berita kapan? Kok seminarnya akan diselenggarakan tg 15 juli
  di Hoptel Marriott. Sekarang baru Januari. Apa benar bung Iskandar
  Sitorus sudah merencanakan dan mengumumkan acara ini sejak Januari?
  Yang kedua, UU no 9 tahun 1990 itu sudah lama dicabut, yaitu sejak ada
  UU 23/92. Dalam UU 23/92 itu ada pasal yang melarang jual beli organ.
  Tapi memang sampai sekarang belum keluar aturan rinci larangan itu.
  Proses transplantasi bukan hanya ada tidaknya donor tapi juga masalah
  kecocokan. Yang ketiga, yang sanggup membayar ongkos operasi
  pencangkokan biasanya orang kaya. Dan orang kaya cenderung tidak segan
  mengeluarkan uang untuk memperoleh apa yang ia perlukan, termasuk
  organ tubuh. Kalau di Indonesia sulit (dan kenyataannya demikian), ya
  ke Cina atau India.
  Bagaimana kalau ada orang miskin sudah sangat kepepet sehingga
  bersedia melepaskan organ tubuhnya untuk orang lain tetapi minta imbal
  jasa? Orang kaya bisa bilang saya tidak membeli, hanya memberi ucapan
  terima kasih. Jangan lupa pengambilan organ dari donor juga memerlukan
  biaya. kalau si kaya yang membayar, apakah itu sudah masuk kategori
  jual beli organ?
  KM

  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rudyanto Arief" <[EMAIL PROTECTED]>
  wrote:
  >
  > [Agama dan Pendidikan]
  > Jakarta, Pelita
  > 
  > Kasus jual beli organ tubuh di beberapa rumah sakit (RS) di
  Indonesia saat
  > ini makin mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena aturan hukum yang
  mengatur
  > transaksi jual beli organ di Indonesia sampai sekarang belumlah ada.
  > Sementara itu, kenyataan yang ada jual beli organ tubuh di sejumlah
  rumah
  > sakit seolah-olah sudah merupakan hal yang lazim dilakukan masyarakat.
  > 
  > Sebenarnya UU No 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan sudah
  mengatur
  > persoalan itu secara garis besar, namun demikian dalam UU itu tidak
  secara
  > detil berbicara tentak aspek hukumnya, karena hanya menerangkan beberapa
  > pendapat lintas agama.
  > 
  > Menurut Ketua pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, data dari berbagai
  > kasus mengungkapkan transaksi jual beli organ tubuh terjadi hampir
  di setiap
  > tahunnya.
  > 
  > "Dari riset yang saya lakukan di RSCM pada tahun 1994 saja diketahui
  ada 240
  > kasus jual beli organ tubuh terutama ginjal. Asumsinya berarti ada
  dua orang
  > yang melakukan transaksi, satu yang melepaskan ginjalnya dan satu
  lagi yang
  > menerima ginjal. Bayangkan kalau dihitung secara keseluruhan jumlah
  rumah
  > sakit yang ada di Jakarta beberapa yang terlibat kasus ini," papar
  Iskandar,
  > baru-baru ini pada Pelita.
  > 
  > Di Indonesia, kata Iskandar, kasus transaksi jual beli ginjal
  dikenal dengan
  > istilah donor ginjal. "Tapi apakah aturan hukum

[wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan

2006-01-20 Terurut Topik Kartono Mohamad
Mas, ini berita kapan? Kok seminarnya akan diselenggarakan tg 15 juli
di Hoptel Marriott. Sekarang baru Januari. Apa benar bung Iskandar
Sitorus sudah merencanakan dan mengumumkan acara ini sejak Januari?
Yang kedua, UU no 9 tahun 1990 itu sudah lama dicabut, yaitu sejak ada
UU 23/92. Dalam UU 23/92 itu ada pasal yang melarang jual beli organ.
Tapi memang sampai sekarang belum keluar aturan rinci larangan itu.
Proses transplantasi bukan hanya ada tidaknya donor tapi juga masalah
kecocokan. Yang ketiga, yang sanggup membayar ongkos operasi
pencangkokan biasanya orang kaya. Dan orang kaya cenderung tidak segan
mengeluarkan uang untuk memperoleh apa yang ia perlukan, termasuk
organ tubuh. Kalau di Indonesia sulit (dan kenyataannya demikian), ya
ke Cina atau India.
Bagaimana kalau ada orang miskin sudah sangat kepepet sehingga
bersedia melepaskan organ tubuhnya untuk orang lain tetapi minta imbal
jasa? Orang kaya bisa bilang saya tidak membeli, hanya memberi ucapan
terima kasih. Jangan lupa pengambilan organ dari donor juga memerlukan
biaya. kalau si kaya yang membayar, apakah itu sudah masuk kategori
jual beli organ?
KM

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rudyanto Arief" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> [Agama dan Pendidikan]
> Jakarta, Pelita
> 
> Kasus jual beli organ tubuh di beberapa rumah sakit (RS) di
Indonesia saat
> ini makin mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena aturan hukum yang
mengatur
> transaksi jual beli organ di Indonesia sampai sekarang belumlah ada.
> Sementara itu, kenyataan yang ada jual beli organ tubuh di sejumlah
rumah
> sakit seolah-olah sudah merupakan hal yang lazim dilakukan masyarakat.
> 
> Sebenarnya UU No 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan sudah
mengatur
> persoalan itu secara garis besar, namun demikian dalam UU itu tidak
secara
> detil berbicara tentak aspek hukumnya, karena hanya menerangkan beberapa
> pendapat lintas agama.
> 
> Menurut Ketua pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, data dari berbagai
> kasus mengungkapkan transaksi jual beli organ tubuh terjadi hampir
di setiap
> tahunnya.
> 
> "Dari riset yang saya lakukan di RSCM pada tahun 1994 saja diketahui
ada 240
> kasus jual beli organ tubuh terutama ginjal. Asumsinya berarti ada
dua orang
> yang melakukan transaksi, satu yang melepaskan ginjalnya dan satu
lagi yang
> menerima ginjal. Bayangkan kalau dihitung secara keseluruhan jumlah
rumah
> sakit yang ada di Jakarta beberapa yang terlibat kasus ini," papar
Iskandar,
> baru-baru ini pada Pelita.
> 
> Di Indonesia, kata Iskandar, kasus transaksi jual beli ginjal
dikenal dengan
> istilah donor ginjal. "Tapi apakah aturan hukumnya sudah jelas. Apakah
> pemberian ginjal tersebut layak disebut hibah, wasiat, atau sebatas
donor
> ginjal. Aturannya belum jelas dan tegas.
> 
> Menurut Iskandar, kasus jual beli organ tubuh di Indonesia nampaknya
juga
> belum banyak mendapat perhatian dan diangkat kasusunya. "Padahal
jika meihat
> aturan hukumnya semestinya kita harus berbicara gamblang dan jangan asal
> melakukan transaksi jual beli tanpa ada aturan hukum yang tegas," ujar
> Iskandar.
> 
> Sekarang ini, kata Iskandar, banyak selentingan yang beredar yang
> menyebutkan bahwa mayat tak dikenal seperti gembel, pengemis
jalanan, dan
> penjahat sering kali organ tubuhnya diambil dari rumah sakit yang
> bersangkutan.
> 
> "Rumah sakit dalam hal ini mempunyai kepentingan. Tapi aturan
seperti ini
> harus jelas, siapa yang berwenang mengurus mayat tersebut. Kalau pun
ingin
> mengambil organ tubuhnya juga harus jelas badan independen mana yang
akan
> mengambilnya," papar Iskandar.
> 
> Untuk itulah, kata Iskandar, guna memperjelas penanganan jual beli organ
> tubuh di Indonesia LBH Kesehatan akan membahas masalah itu dalam seminar
> yang akan diadakan 15 Juli di Hotel Mariot's. Akan hadir sebagai
pembicara
> beberapa orang yang mewakili beberapa agama, seperti dalam kalangan
Islam,
> Kristen, Hindu, Katolik, serta dari Dirjen Pelayanan Medik Depkes. (len)
>







 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://