Re: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan
Pak KM, Kalo mau donor mata itu kita di kasih liat jumlah yg perlu donor Ada juga yg bersedia dicantumkan namanya. [ dan ternyata banyak]. Dulu setelah setuju biasanya dikasih kartu, ada notel yg bisa dihubungi. Kartu itu musti di bawa, kerabat, keluarga musti dikasih tahu. Tapi seperti saya bilang setelah sakit, saya membatalkannya. Setahu saya banyak juga dari mereka yg mendonorkan kedua matanya [ setelah meninggal] Kebanyakan non muslim. Saya dulu suka juga dapat kiriman laporannya. Kebanyakan juga di DKI. Yg perlu donor juga adalah pasien di RS Aini. Pesohor yg mendonorkan mata setahu saya adalah almarhumah Ibu Nani Sadikin. Konon juga banyak ditentang karena katanya kalo Islam, donor organ tubuh itu ndak boleh. cmiiw Salam l.meilany - Original Message - From: Kartono Mohamad To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Sunday, January 22, 2006 6:26 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan Mbak Mei, Organ untuk didonasikan ada yang diambil sesudah donor meninggal (jantung, pankreas, sel otak, kornea mata) dan ada yang dapat diambil sewaktu donor masih hidup (darah, sumsum tulang, ginjal, hati). Orang Indonesia memang masih ragu-ragu untuk mendonorkan organnya. Saya kira ini masalah kultural. Padahal meskipun sudah tanda tangani niat menjadi donor kalau meninggal, belum tentu organ itu diambil. Fasilitas kita belum seperti negara maju. Pertama, organ itu harus diambil dalam waktu kurang dari 24 jam setelah meninggal, kedua ada orang lain yang memerlukan, ketiga antara donor dan penerima harus ada kecocokan darah (kecuali kornea), keempat tempat donor meninggal juga berpengaruh. Kalau di tempat ia meninggal tidak ada fasilitas untuk mengambil dan menyimpan organ, tidak ada tenaga ahli untuk mengambil organ untuk cangkok,tidak tahu di mana dan siapa orang yang memerlukan saat itu, tidak ada sarana transportasi untuk membawa organ tersebut ke tempat penerima, tidak semua rumah sakit dapat melakukan transplantasi (kecuali transfusi darah), ya organ tidak akan diambil. Jadi tidak sesederhana yang dikira. Maka tidak usah khawatir untuk menanda tangani kesediaan menjadi donor organ. Minimal sudah ada niat baik untuk beramal yang konon niat baik saja sudah mendapat satu pahala. Kalau dilaksanakan mendapat dua pahala. (Saya sudah mengumpulkan jutaan pahala dari niat baik saja). Salam KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Masalah ini saya pernah lihat. > Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe, sekitar tahun 99. > > Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali, orang2 'susah' > yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga 'calo' [orang RS] yg menawarkan : > Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan. > Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu golongan darahnya apa. > Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak pernah mikir kalo nanti oragan tubuhnya > ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri? > > Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian 'diakui' sebagai famili dari kampung > ( di formulir), > Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg 'berdonor', yg bersedia > menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan. Sama2 senang. > Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi mencari duit menawarkan, mau menjual ginjalnya. > > Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak teman ini bisa langsung ketemu pendonor yg cocok. > Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai akhirnya ketemu yg cocok. > Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu. > Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun kemudian pasien juga meninggal, karena hepatitis C. > Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui. > > Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk yg dibicarakan? > Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ], tapi kemudian setelah > saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya batalkan. > Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg mendonorkan sebelah matanya > untuk anaknya yg mengalami kecelakaan. > > salam > l.meilany > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/w
[wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan
Mbak Mei, Organ untuk didonasikan ada yang diambil sesudah donor meninggal (jantung, pankreas, sel otak, kornea mata) dan ada yang dapat diambil sewaktu donor masih hidup (darah, sumsum tulang, ginjal, hati). Orang Indonesia memang masih ragu-ragu untuk mendonorkan organnya. Saya kira ini masalah kultural. Padahal meskipun sudah tanda tangani niat menjadi donor kalau meninggal, belum tentu organ itu diambil. Fasilitas kita belum seperti negara maju. Pertama, organ itu harus diambil dalam waktu kurang dari 24 jam setelah meninggal, kedua ada orang lain yang memerlukan, ketiga antara donor dan penerima harus ada kecocokan darah (kecuali kornea), keempat tempat donor meninggal juga berpengaruh. Kalau di tempat ia meninggal tidak ada fasilitas untuk mengambil dan menyimpan organ, tidak ada tenaga ahli untuk mengambil organ untuk cangkok,tidak tahu di mana dan siapa orang yang memerlukan saat itu, tidak ada sarana transportasi untuk membawa organ tersebut ke tempat penerima, tidak semua rumah sakit dapat melakukan transplantasi (kecuali transfusi darah), ya organ tidak akan diambil. Jadi tidak sesederhana yang dikira. Maka tidak usah khawatir untuk menanda tangani kesediaan menjadi donor organ. Minimal sudah ada niat baik untuk beramal yang konon niat baik saja sudah mendapat satu pahala. Kalau dilaksanakan mendapat dua pahala. (Saya sudah mengumpulkan jutaan pahala dari niat baik saja). Salam KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "L.Meilany" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Masalah ini saya pernah lihat. > Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe, sekitar tahun 99. > > Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali, orang2 'susah' > yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga 'calo' [orang RS] yg menawarkan : > Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan. > Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu golongan darahnya apa. > Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak pernah mikir kalo nanti oragan tubuhnya > ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri? > > Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian 'diakui' sebagai famili dari kampung > ( di formulir), > Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg 'berdonor', yg bersedia > menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan. Sama2 senang. > Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi mencari duit menawarkan, mau menjual ginjalnya. > > Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak teman ini bisa langsung ketemu pendonor yg cocok. > Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai akhirnya ketemu yg cocok. > Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu. > Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun kemudian pasien juga meninggal, karena hepatitis C. > Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui. > > Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk yg dibicarakan? > Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ], tapi kemudian setelah > saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya batalkan. > Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg mendonorkan sebelah matanya > untuk anaknya yg mengalami kecelakaan. > > salam > l.meilany > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan
Masalah ini saya pernah lihat. Ada kakak seorang teman yg harus cangkok ginjal di RSPAD GatSoe, sekitar tahun 99. Entah gimana, ketika diputuskan harus cangkok, tiba2 banyak sekali, orang2 'susah' yg mendaftarkan diri. Ada tukang becak, supir angkot. Ada juga 'calo' [orang RS] yg menawarkan : Mau yg agama apa, suku apa, laki2 atau perempuan. Anehnya dari mereka ndak punya data kesehatan pribadi, ndak tahu golongan darahnya apa. Mereka kebanyakan orang2 yg sudah putus asa untuk cari duit, gak pernah mikir kalo nanti oragan tubuhnya ada yg hilang apa gak bikin masalah bagi dirinya sendiri? Singkat cerita, ada seorang bapak2, supir angkot yg kemudian 'diakui' sebagai famili dari kampung ( di formulir), Meskipun pihak RS juga sudah tau sama tau sapa gitu yg 'berdonor', yg bersedia menjual ginjalnya. Sudah rahasia umum. Kan tidak ada keterpaksaan. Sama2 senang. Bahkan di majalah2, tabloid sering saya baca, banyak orang2 yg demi mencari duit menawarkan, mau menjual ginjalnya. Seperti Pak KM terangkan, prosesnya begitu panjang. Untungnya kakak teman ini bisa langsung ketemu pendonor yg cocok. Ada sama2 penderita yg perlu ginjal harus membiayai 3 orang sampai akhirnya ketemu yg cocok. Dari pemeriksaan pendonor, perbaikan gizi 'pendonor' hampir 2 minggu. Semuanya menjadi beban dari yg perlu donor. Tapi ternyata 2 tahun kemudian pasien juga meninggal, karena hepatitis C. Darimana hepatitis C itu berasal, sulit diketahui. Btw, donor mata yg diselenggarakan oleh RS Aini apakah juga termasuk yg dibicarakan? Saya dulu pernah menandatangani untuk jadi donor mata [ kalo mati ], tapi kemudian setelah saya mengalami sakit, atas nasihat keluarga perjanjian itu saya batalkan. Dulu waktu saya menandatangani perjanjian ini, ada seorang ibu yg mendonorkan sebelah matanya untuk anaknya yg mengalami kecelakaan. salam l.meilany - Original Message - From: Kartono Mohamad To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, January 21, 2006 1:50 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan Mas, ini berita kapan? Kok seminarnya akan diselenggarakan tg 15 juli di Hoptel Marriott. Sekarang baru Januari. Apa benar bung Iskandar Sitorus sudah merencanakan dan mengumumkan acara ini sejak Januari? Yang kedua, UU no 9 tahun 1990 itu sudah lama dicabut, yaitu sejak ada UU 23/92. Dalam UU 23/92 itu ada pasal yang melarang jual beli organ. Tapi memang sampai sekarang belum keluar aturan rinci larangan itu. Proses transplantasi bukan hanya ada tidaknya donor tapi juga masalah kecocokan. Yang ketiga, yang sanggup membayar ongkos operasi pencangkokan biasanya orang kaya. Dan orang kaya cenderung tidak segan mengeluarkan uang untuk memperoleh apa yang ia perlukan, termasuk organ tubuh. Kalau di Indonesia sulit (dan kenyataannya demikian), ya ke Cina atau India. Bagaimana kalau ada orang miskin sudah sangat kepepet sehingga bersedia melepaskan organ tubuhnya untuk orang lain tetapi minta imbal jasa? Orang kaya bisa bilang saya tidak membeli, hanya memberi ucapan terima kasih. Jangan lupa pengambilan organ dari donor juga memerlukan biaya. kalau si kaya yang membayar, apakah itu sudah masuk kategori jual beli organ? KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rudyanto Arief" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > [Agama dan Pendidikan] > Jakarta, Pelita > > Kasus jual beli organ tubuh di beberapa rumah sakit (RS) di Indonesia saat > ini makin mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena aturan hukum yang mengatur > transaksi jual beli organ di Indonesia sampai sekarang belumlah ada. > Sementara itu, kenyataan yang ada jual beli organ tubuh di sejumlah rumah > sakit seolah-olah sudah merupakan hal yang lazim dilakukan masyarakat. > > Sebenarnya UU No 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan sudah mengatur > persoalan itu secara garis besar, namun demikian dalam UU itu tidak secara > detil berbicara tentak aspek hukumnya, karena hanya menerangkan beberapa > pendapat lintas agama. > > Menurut Ketua pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, data dari berbagai > kasus mengungkapkan transaksi jual beli organ tubuh terjadi hampir di setiap > tahunnya. > > "Dari riset yang saya lakukan di RSCM pada tahun 1994 saja diketahui ada 240 > kasus jual beli organ tubuh terutama ginjal. Asumsinya berarti ada dua orang > yang melakukan transaksi, satu yang melepaskan ginjalnya dan satu lagi yang > menerima ginjal. Bayangkan kalau dihitung secara keseluruhan jumlah rumah > sakit yang ada di Jakarta beberapa yang terlibat kasus ini," papar Iskandar, > baru-baru ini pada Pelita. > > Di Indonesia, kata Iskandar, kasus transaksi jual beli ginjal dikenal dengan > istilah donor ginjal. "Tapi apakah aturan hukum
[wanita-muslimah] Re: Kasus Jual Beli Organ di RS Mengkhawatirkan
Mas, ini berita kapan? Kok seminarnya akan diselenggarakan tg 15 juli di Hoptel Marriott. Sekarang baru Januari. Apa benar bung Iskandar Sitorus sudah merencanakan dan mengumumkan acara ini sejak Januari? Yang kedua, UU no 9 tahun 1990 itu sudah lama dicabut, yaitu sejak ada UU 23/92. Dalam UU 23/92 itu ada pasal yang melarang jual beli organ. Tapi memang sampai sekarang belum keluar aturan rinci larangan itu. Proses transplantasi bukan hanya ada tidaknya donor tapi juga masalah kecocokan. Yang ketiga, yang sanggup membayar ongkos operasi pencangkokan biasanya orang kaya. Dan orang kaya cenderung tidak segan mengeluarkan uang untuk memperoleh apa yang ia perlukan, termasuk organ tubuh. Kalau di Indonesia sulit (dan kenyataannya demikian), ya ke Cina atau India. Bagaimana kalau ada orang miskin sudah sangat kepepet sehingga bersedia melepaskan organ tubuhnya untuk orang lain tetapi minta imbal jasa? Orang kaya bisa bilang saya tidak membeli, hanya memberi ucapan terima kasih. Jangan lupa pengambilan organ dari donor juga memerlukan biaya. kalau si kaya yang membayar, apakah itu sudah masuk kategori jual beli organ? KM --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Rudyanto Arief" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > [Agama dan Pendidikan] > Jakarta, Pelita > > Kasus jual beli organ tubuh di beberapa rumah sakit (RS) di Indonesia saat > ini makin mengkhawatirkan. Hal ini terjadi karena aturan hukum yang mengatur > transaksi jual beli organ di Indonesia sampai sekarang belumlah ada. > Sementara itu, kenyataan yang ada jual beli organ tubuh di sejumlah rumah > sakit seolah-olah sudah merupakan hal yang lazim dilakukan masyarakat. > > Sebenarnya UU No 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan sudah mengatur > persoalan itu secara garis besar, namun demikian dalam UU itu tidak secara > detil berbicara tentak aspek hukumnya, karena hanya menerangkan beberapa > pendapat lintas agama. > > Menurut Ketua pendiri LBH Kesehatan Iskandar Sitorus, data dari berbagai > kasus mengungkapkan transaksi jual beli organ tubuh terjadi hampir di setiap > tahunnya. > > "Dari riset yang saya lakukan di RSCM pada tahun 1994 saja diketahui ada 240 > kasus jual beli organ tubuh terutama ginjal. Asumsinya berarti ada dua orang > yang melakukan transaksi, satu yang melepaskan ginjalnya dan satu lagi yang > menerima ginjal. Bayangkan kalau dihitung secara keseluruhan jumlah rumah > sakit yang ada di Jakarta beberapa yang terlibat kasus ini," papar Iskandar, > baru-baru ini pada Pelita. > > Di Indonesia, kata Iskandar, kasus transaksi jual beli ginjal dikenal dengan > istilah donor ginjal. "Tapi apakah aturan hukumnya sudah jelas. Apakah > pemberian ginjal tersebut layak disebut hibah, wasiat, atau sebatas donor > ginjal. Aturannya belum jelas dan tegas. > > Menurut Iskandar, kasus jual beli organ tubuh di Indonesia nampaknya juga > belum banyak mendapat perhatian dan diangkat kasusunya. "Padahal jika meihat > aturan hukumnya semestinya kita harus berbicara gamblang dan jangan asal > melakukan transaksi jual beli tanpa ada aturan hukum yang tegas," ujar > Iskandar. > > Sekarang ini, kata Iskandar, banyak selentingan yang beredar yang > menyebutkan bahwa mayat tak dikenal seperti gembel, pengemis jalanan, dan > penjahat sering kali organ tubuhnya diambil dari rumah sakit yang > bersangkutan. > > "Rumah sakit dalam hal ini mempunyai kepentingan. Tapi aturan seperti ini > harus jelas, siapa yang berwenang mengurus mayat tersebut. Kalau pun ingin > mengambil organ tubuhnya juga harus jelas badan independen mana yang akan > mengambilnya," papar Iskandar. > > Untuk itulah, kata Iskandar, guna memperjelas penanganan jual beli organ > tubuh di Indonesia LBH Kesehatan akan membahas masalah itu dalam seminar > yang akan diadakan 15 Juli di Hotel Mariot's. Akan hadir sebagai pembicara > beberapa orang yang mewakili beberapa agama, seperti dalam kalangan Islam, > Kristen, Hindu, Katolik, serta dari Dirjen Pelayanan Medik Depkes. (len) > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com This mailing list has a special spell casted to reject any attachment Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://