[wanita-muslimah] Re: MUI: Bom Bunuh Diri Haram
Alhamdulillah. Memang ini yg kita tunggu2, bahwa bom bunuh diri itu haram kalau tidak dalam keadaan perang. --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5900 > > > Jumat, 18 Nov 2005, > > MUI: Bom Bunuh Diri Haram > > > > > > > JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2003 ternyata mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tindak terorisme dan bom bunuh diri (suicide bombing). Fatwa tersebut dikeluarkan sejak bom Kuningan yang menyebabkan sejumlah umat Islam ikut meninggal akibat ledakam bom di depan Kedubes Australia itu. > > Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amien menyatakan, dalam fatwanya, MUI menyatakan bahwa terorisme yang dilakukan dalam kondisi negara damai (darussalam) bukan merupakan jihad. Sebab, fatwa tentang perjuangan (jihad) hanya bisa diterbitkan bila negara dalam kondisi perang (darul had). > > "Indonesia tidak dalam keadaan perang seperti Palestina melawan Israel. Cirinya, tidak ada pengusiran dari kampung halaman sendiri. Dengan demikian, tidak dibenarkan melakukan tindakan terorisme dalam bentuk apa pun," jelas Ma'ruf setelah menonton video -mengenai testimoni anak buah Dr Azhari Husin yang melakukan bom bunuh diri- di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro 14, Jakarta, tadi malam. > > Dengan alasan tersebut, MUI menyatakan bahwa bom bunuh diri tidak memenuhi syarat sebagai amalan istitadiyah (mencari syahid) yang berpahala surga. Hal itu dipertegas dengan banyaknya umat Islam yang turut menjadi korban peledakan bom. "Selain itu, memastikan bahwa pahala bom bunuh diri adalah masuk surga berarti telah mengambil alih kewenangan Tuhan," tegasnya. > > Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif menjelaskan, bom bunuh diri merupakan teologi perlawanan yang beroreintasi kekalahan dan dilakukan orang yang berani mati, namun tidak berani hidup. Dia menegaskan, desakan modernisasi memang mengalahkan Islam, namun tidak bisa dilawan dengan bom bunuh diri. "Desakan modernisasi memang membuat umat Islam kehilangan acuan. Lupa pada pokok ajaran Islam, yakni kebenaran dan kebajikan bagi seluruh alam atau rahmatan lil alamin," katanya. > > Ketua PB NU Ahmad Bagja mengibaratkan pelaku terorisme seperti murid yang belum selesai bersekolah di madrasah, sehingga menafsirkan secara keliru ayat-ayat dalam Alquran. Menurut dia, penilaian terhadap Islam tidak boleh hanya dilakukan dengan melihat gerakan Islam di Afghanistan, Iraq, atau Iran. Yang terpenting justru inti ajarannya sebagai rahmat bagi alam, bukan Islam sebagai sebuah gerakan politik. > > "Bila seluruh negara ingin melenyapkan terorisme, semua negara harus mengurangi sistem yang tidak adil, menjembatani persamaan, dan memahami seluruh kelompok agama," ungkapnya. > > Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menambahkan, label dan ajaran Islam telah dilaksanakan secara salah. Menurut dia, terorisme merupakan gerakan politik untuk mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. "Namun, bila tujuannya memang benar ingin mendirikan negara Islam, mengapa pemimpin-pemimpin Islam di Indonesia atau Malaysia tidak pernah berkoordinasi? Jadi, bisa ditegaskan bahwa teroris telah memanfaatkan ajaran, keyakinan, dan orang-orang Islam untuk tujuan yang jauh dari ajaran Islam," tegasnya. > > Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, di samping mendorong pemberantasan terorisme di Indonesia, pemerintah harus mewaspadai konspirasi global. Din mengaku mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa sekitar 3.000 alumni eks pejuang Mujahidin yang pada periode 1979-1981 berjuang di Afghanistan sudah berada di Indonesia. > > "Mereka bagian dari ribuan pemuda muslim dari 24 negara yang mendapat pelatihan dari sebuah negara adikuasa untuk menghadapi Uni Sovyet di Afghanistan. Apa mungkin setelah Uni Sovyet jatuh mereka putus hubungan begitu saja," katanya. > > Karena itu, Din meminta pers dan Polri tidak selalu mengaitkan tindak terorisme dengan umat Islam. Sebab, tindak terorisme tidak punya akar pada Islam dan agama lain di dunia. "Mengaitkan Islam dengan terorisme sangat menyinggung umat Islam," katanya. (noe) > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > Yahoo! Groups Sponsor ~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM ~-> Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogro
[wanita-muslimah] Re: MUI: Bom Bunuh Diri Haram
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5900 > > > Jumat, 18 Nov 2005, > > MUI: Bom Bunuh Diri Haram > > > > > > > JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2003 ternyata mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tindak terorisme dan bom bunuh diri (suicide bombing). Fatwa tersebut dikeluarkan sejak bom Kuningan yang menyebabkan sejumlah umat Islam ikut meninggal akibat ledakam bom di depan Kedubes Australia itu. > > Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amien menyatakan, dalam fatwanya, MUI menyatakan bahwa terorisme yang dilakukan dalam kondisi negara damai (darussalam) bukan merupakan jihad. Sebab, fatwa tentang perjuangan (jihad) hanya bisa diterbitkan bila negara dalam kondisi perang (darul had). > > "Indonesia tidak dalam keadaan perang seperti Palestina melawan Israel. Cirinya, tidak ada pengusiran dari kampung halaman sendiri. Dengan demikian, tidak dibenarkan melakukan tindakan terorisme dalam bentuk apa pun," jelas Ma'ruf setelah menonton video -mengenai testimoni anak buah Dr Azhari Husin yang melakukan bom bunuh diri- di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro 14, Jakarta, tadi malam. = = = = = = = = = = = = = = Kutipan dari situs http://www.anshar.net/index1.html " Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain Seandainya engaku melihat kami tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main- main saja Kalau orang pipinya berlinang air mata Maka, leher kami dilumuri darah " Tahukah anda pendapat seorang yang ahli fiqih, ahli hadits dan sekaligus mujahid ini (yaitu Abdullah bin Mubarok) tentang orang yang duduk-duduk bersanding di Masjidil Harom, beribadah di dalamnya, sedang saat-saat yang sama tempat-tempat suci Islam dihancurkan, darah kaum muslimin ditumpahkan, kehormatan mereka diinjak-injak dan dihinakan serta Agama Allah dicabut sampai akar-akarnya ! Saya berani katakan bahwa beliau berpendapat, " . Itu adalah bermain-main dengan Agama Allah .. ". Membiarkan kaum msulimin dibantai, dibunuh dengan semena-mena disuatu negeri nun jauh di sana sedangkan kita hanya membaca Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un dan Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa Billah sambil membuka telapak tangan kita dari jarak jauh tanpa terdetik di hati kita untuk tampil membela mereka, sungguh ini adalah bermain-main dengan agama Allah serta mengumpatkan kedustaan dan kebekuan hati serta menipu diri sendiri. ßóíúÝó ÇúáÞóÑóÇÑõ æóßóíúÝó íóåúÏÃõ ãõÓúáöãø æóÇáúãõÓúáöãóÇÊõ ãóÚó ÇáúÚóÏõæö ÇáúãõÚúÊóÏöí " Bagaimana tetap tinggal diam, dan bagaimana hati seorang muslim tetap tenang sedang kaum muslimat bersama musuh yang kejam ". Saya berpendapat seperti yang telah saya tuliskan dalam kitab Ad Difa' `An Arodhil Muslimin ahammu Furudhul a'yan (Terj. Membela Bumi Kaum Muslimin Adalah Fardhu Ain yang Paling Utama)- sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa jika musuh menyerang dan membinasakan seluruh ueusan Dien dan dunia, maka tidak ada saat itu lebih wajib setelah iman selain mengusir mereka. Saya berpendapat, tidak ada bedanya sekarang ini antara orang yang meninggalkan jihad dengan orang yang meninggalkan sholat, puasa dan zakat ? Sekarang semua penghuni dunia memikul tanggung jawab di hadapan Allah dan dihadapan sejarah. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk meninggalkan jihad, baik alasan berda'wah, menulis buku, tarbiyah (mendidik) dan sebagainya. Di atas leher setiap muslim sekarang ini terikat beban dan tanggung jawab disebabkan mereka meninggalkan jihad. Dan telah memikul dosa karena enggan memanggul senjata. Jadi, setiap muslim selain ulul a'dzar yang enggan memanggul senjata untuk berperang di jalan Allah, atau dengan kata lain mengabaikan tugas perang (jihad) maka ia telah berdosa, karena hukum perang ini adalah fardhu `ain bagi setiap muslim di muka bumi. Maka berdosalah orang-orang yang meninggalkan tugas perang, baik di Afghanistan atau di belahan bumi manapun yang dikotori dan dinodai oleh orang-orang kafir dengan najisnya. Sekarang ini untuk berperang atau berjihad di jalan Allah tidak diperlukan lagi ijin orang tua bagi seorang anak, suami bagi seorang istri, atau orang yang menghutangi bagi orang yang berhutang, guru bagi seorang murid, serta ijin amir bagi seorang bawahan. Ini adalah ijma' seluruh ulama di segala zaman. Bahwa barangsiapa berusaha mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan masalah ini (seorang lelaki diperbolehkan pergi berperang tanpa ijin orang tuanya, dsb.), benar-benar ia telah melampaui batas dan termasuk zalim, serta mengekor pada hawa nafsu tanpa menghiraukan petunjuk dari Allah. Masalah ini sudah cukup gamblang dan tegas yang di dalamnya tiada lagi kekaburan atau kerancuan. Karena itu tidak ada celah bagi siapa pun untuk membelokkan, menyelewengkan, atau mempermainkan dan menta'wilkannya.