[wanita-muslimah] Re: MUI: Bom Bunuh Diri Haram

2005-11-18 Terurut Topik Dana Pamilih
Alhamdulillah.  Memang ini yg kita tunggu2, bahwa bom bunuh diri itu 
haram kalau tidak dalam keadaan perang.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5900
> 
> 
> Jumat, 18 Nov 2005,
> 
> MUI: Bom Bunuh Diri Haram 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2003 ternyata 
mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tindak terorisme dan bom bunuh 
diri (suicide bombing). Fatwa tersebut dikeluarkan sejak bom Kuningan 
yang menyebabkan sejumlah umat Islam ikut meninggal akibat ledakam 
bom di depan Kedubes Australia itu. 
> 
> Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amien menyatakan, dalam fatwanya, 
MUI menyatakan bahwa terorisme yang dilakukan dalam kondisi negara 
damai (darussalam) bukan merupakan jihad. Sebab, fatwa tentang 
perjuangan (jihad) hanya bisa diterbitkan bila negara dalam kondisi 
perang (darul had). 
> 
> "Indonesia tidak dalam keadaan perang seperti Palestina melawan 
Israel. Cirinya, tidak ada pengusiran dari kampung halaman sendiri. 
Dengan demikian, tidak dibenarkan melakukan tindakan terorisme dalam 
bentuk apa pun," jelas Ma'ruf setelah menonton video -mengenai 
testimoni anak buah Dr Azhari Husin yang melakukan bom bunuh diri- di 
kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro 14, 
Jakarta, tadi malam.
> 
> Dengan alasan tersebut, MUI menyatakan bahwa bom bunuh diri tidak 
memenuhi syarat sebagai amalan istitadiyah (mencari syahid) yang 
berpahala surga. Hal itu dipertegas dengan banyaknya umat Islam yang 
turut menjadi korban peledakan bom. "Selain itu, memastikan bahwa 
pahala bom bunuh diri adalah masuk surga berarti telah mengambil alih 
kewenangan Tuhan," tegasnya.
> 
> Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif 
menjelaskan, bom bunuh diri merupakan teologi perlawanan yang 
beroreintasi kekalahan dan dilakukan orang yang berani mati, namun 
tidak berani hidup. Dia menegaskan, desakan modernisasi memang 
mengalahkan Islam, namun tidak bisa dilawan dengan bom bunuh 
diri. "Desakan modernisasi memang membuat umat Islam kehilangan 
acuan. Lupa pada pokok ajaran Islam, yakni kebenaran dan kebajikan 
bagi seluruh alam atau rahmatan lil alamin," katanya.
> 
> Ketua PB NU Ahmad Bagja mengibaratkan pelaku terorisme seperti 
murid yang belum selesai bersekolah di madrasah, sehingga menafsirkan 
secara keliru ayat-ayat dalam Alquran. Menurut dia, penilaian 
terhadap Islam tidak boleh hanya dilakukan dengan melihat gerakan 
Islam di Afghanistan, Iraq, atau Iran. Yang terpenting justru inti 
ajarannya sebagai rahmat bagi alam, bukan Islam sebagai sebuah 
gerakan politik. 
> 
> "Bila seluruh negara ingin melenyapkan terorisme, semua negara 
harus mengurangi sistem yang tidak adil, menjembatani persamaan, dan 
memahami seluruh kelompok agama," ungkapnya.
> 
> Sekretaris Umum MUI Ichwan Syam menambahkan, label dan ajaran Islam 
telah dilaksanakan secara salah. Menurut dia, terorisme merupakan 
gerakan politik untuk mendirikan negara Islam di kawasan Asia 
Tenggara. "Namun, bila tujuannya memang benar ingin mendirikan negara 
Islam, mengapa pemimpin-pemimpin Islam di Indonesia atau Malaysia 
tidak pernah berkoordinasi? Jadi, bisa ditegaskan bahwa teroris telah 
memanfaatkan ajaran, keyakinan, dan orang-orang Islam untuk tujuan 
yang jauh dari ajaran Islam," tegasnya. 
> 
> Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin 
mengatakan, di samping mendorong pemberantasan terorisme di 
Indonesia, pemerintah harus mewaspadai konspirasi global. Din mengaku 
mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa sekitar 3.000 alumni eks 
pejuang Mujahidin yang pada periode 1979-1981 berjuang di Afghanistan 
sudah berada di Indonesia.
> 
> "Mereka bagian dari ribuan pemuda muslim dari 24 negara yang 
mendapat pelatihan dari sebuah negara adikuasa untuk menghadapi Uni 
Sovyet di Afghanistan. Apa mungkin setelah Uni Sovyet jatuh mereka 
putus hubungan begitu saja," katanya. 
> 
> Karena itu, Din meminta pers dan Polri tidak selalu mengaitkan 
tindak terorisme dengan umat Islam. Sebab, tindak terorisme tidak 
punya akar pada Islam dan agama lain di dunia. "Mengaitkan Islam 
dengan terorisme sangat menyinggung umat Islam," katanya. (noe)
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>






 Yahoo! Groups Sponsor ~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/aYWolB/TM
~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogro

[wanita-muslimah] Re: MUI: Bom Bunuh Diri Haram

2005-11-17 Terurut Topik ariel


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=5900
> 
> 
> Jumat, 18 Nov 2005,
> 
> MUI: Bom Bunuh Diri Haram 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2003 ternyata 
mengeluarkan fatwa yang mengharamkan tindak terorisme dan bom bunuh 
diri (suicide bombing). Fatwa tersebut dikeluarkan sejak bom Kuningan 
yang menyebabkan sejumlah umat Islam ikut meninggal akibat ledakam 
bom di depan Kedubes Australia itu. 
> 
> Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amien menyatakan, dalam fatwanya, 
MUI menyatakan bahwa terorisme yang dilakukan dalam kondisi negara 
damai (darussalam) bukan merupakan jihad. Sebab, fatwa tentang 
perjuangan (jihad) hanya bisa diterbitkan bila negara dalam kondisi 
perang (darul had). 
> 
> "Indonesia tidak dalam keadaan perang seperti Palestina melawan 
Israel. Cirinya, tidak ada pengusiran dari kampung halaman sendiri. 
Dengan demikian, tidak dibenarkan melakukan tindakan terorisme dalam 
bentuk apa pun," jelas Ma'ruf setelah menonton video -mengenai 
testimoni anak buah Dr Azhari Husin yang melakukan bom bunuh diri- di 
kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro 14, 
Jakarta, tadi malam.

= = = = = = = = = = = = = = 

Kutipan dari situs http://www.anshar.net/index1.html 

 " Wahai orang yang beribadah di Masjid Haromain
 Seandainya engaku melihat kami 
 tentu engkau tahu bahwa engkau dalam beribadah itu hanya main-
main saja
 Kalau orang pipinya berlinang air mata
 Maka, leher kami dilumuri darah "
  Tahukah anda pendapat seorang yang ahli fiqih, ahli hadits dan 
sekaligus mujahid ini (yaitu Abdullah bin Mubarok) tentang orang yang 
duduk-duduk bersanding di Masjidil Harom, beribadah di dalamnya, 
sedang saat-saat yang sama tempat-tempat suci Islam dihancurkan, 
darah kaum muslimin ditumpahkan, kehormatan mereka diinjak-injak dan 
dihinakan serta Agama Allah dicabut sampai akar-akarnya ! Saya berani 
katakan bahwa beliau berpendapat, "…. Itu adalah bermain-main dengan 
Agama Allah ….. ".
 Membiarkan kaum msulimin dibantai, dibunuh dengan semena-mena – 
disuatu negeri nun jauh di sana – sedangkan kita hanya membaca Inna 
Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un dan Laa Haula Wa Laa Quwwata Illa 
Billah sambil membuka telapak tangan kita dari  jarak jauh tanpa 
terdetik di hati kita untuk tampil membela mereka, sungguh ini adalah 
bermain-main dengan agama Allah serta mengumpatkan kedustaan dan 
kebekuan hati serta menipu diri sendiri.
ßóíúÝó ÇúáÞóÑóÇÑõ æóßóíúÝó íóåúÏÃõ ãõÓúáöãø
æóÇáúãõÓúáöãóÇÊõ ãóÚó ÇáúÚóÏõæö ÇáúãõÚúÊóÏöí
 " Bagaimana tetap tinggal diam,
 dan bagaimana hati seorang muslim tetap tenang
 sedang kaum muslimat bersama musuh yang kejam ".
 Saya berpendapat – seperti yang telah saya tuliskan dalam kitab 
Ad Difa' `An Arodhil Muslimin ahammu Furudhul a'yan (Terj. Membela 
Bumi Kaum Muslimin Adalah Fardhu Ain yang Paling Utama)- sebagaimana 
pendapat Ibnu Taimiyah, bahwa jika musuh menyerang dan membinasakan 
seluruh ueusan Dien dan dunia, maka tidak ada saat itu lebih wajib 
setelah iman selain mengusir mereka.
 Saya berpendapat, tidak ada bedanya– sekarang ini – antara orang 
yang meninggalkan jihad dengan orang yang meninggalkan sholat, puasa 
dan zakat ?
 Sekarang semua penghuni dunia memikul tanggung jawab di hadapan 
Allah dan dihadapan sejarah. Tidak ada alasan yang bisa diterima 
untuk meninggalkan jihad, baik alasan berda'wah, menulis buku, 
tarbiyah (mendidik) dan sebagainya. Di atas leher setiap muslim 
sekarang ini terikat beban dan tanggung jawab disebabkan mereka 
meninggalkan jihad. Dan telah memikul dosa karena enggan memanggul 
senjata.
 Jadi, setiap muslim – selain ulul a'dzar – yang enggan memanggul 
senjata untuk berperang di jalan Allah, atau dengan kata lain 
mengabaikan tugas perang (jihad) maka ia telah berdosa, karena hukum 
perang ini adalah fardhu `ain bagi setiap muslim di muka bumi.
 Maka berdosalah orang-orang yang meninggalkan tugas perang, baik 
di Afghanistan atau di belahan bumi manapun yang dikotori dan dinodai 
oleh orang-orang kafir dengan najisnya.
 Sekarang ini untuk berperang atau berjihad di jalan Allah tidak 
diperlukan lagi ijin orang tua bagi seorang anak, suami bagi seorang 
istri, atau orang yang menghutangi bagi orang yang berhutang, guru 
bagi seorang murid, serta ijin amir bagi seorang bawahan.
 Ini adalah ijma' seluruh ulama di segala zaman. Bahwa 
barangsiapa berusaha mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan masalah 
ini (seorang lelaki diperbolehkan pergi berperang tanpa ijin orang 
tuanya, dsb.), benar-benar ia telah melampaui batas dan termasuk 
zalim, serta mengekor pada hawa nafsu tanpa menghiraukan petunjuk 
dari Allah.
 Masalah ini sudah cukup gamblang dan tegas yang di dalamnya 
tiada lagi kekaburan atau kerancuan. Karena itu tidak ada celah bagi 
siapa pun untuk membelokkan, menyelewengkan, atau mempermainkan dan 
menta'wilkannya.