http://www.jurnalperempuan.com/yjp.jpo/?act=berita%7C-774%7CX

Jumat, 16 Februari 2007
Sejarah Panjang Perdagangan Perempuan di Nusantara 
Jurnalis Kontributor: Latifah

Jurnalperempuan.com-Yogyakarta. Perdagangan perempuan mempunyai sejarah yang 
panjang di bumi Nusantara ini, setidaknya dapat dilacak hingga kurun waktu 
tahun 1786. Pada masa itu, perempuan sudah menjadi komoditas yang menarik 
karena mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada laki-laki untuk 
keperluan domestik, pelacuran, atau dijadikan istri. Perempuan dijual seharga 
60 dollar Spanyol, sedangkan laki-laki hanya 40 dollar Spanyol. Hal ini terkuak 
dalam penelitian yang dilakukan oleh Anatona Gulo, Dosen Universitas Andalas, 
Padang. 

Dari rekontruksi yang dilakukannya mengenai perbudakan dan perdagangan budak di 
kawasan Selat Malaka selama kurun waktu tahun 1786-1880-an, Anatona 
menghasilkan sebuah karya historiografi yang memuat wacana budak, perbudakan, 
dan perdagangan budak dalam konteks local dan regional Asia Tenggara. Anatona 
memaparkan hasil penelitiannya tersebut dalam acara pengukuhan doktoralnya di 
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada Senin (12/2). 

Berdasarkan penelitian Anatona tampak bahwa pada 1786-1820-an praktik 
perdagangan budak dan perbudakan di kawasan Selat malaka berjalan legal dengan 
melibatkan berbagai kelas sosial, etnis, dan golongan. Namun, pada kurun waktu 
1820-1870 muncul kesadaran untuk menentang praktik perbudakan dan perdagangan 
budak. Kesadaran itu ditandai dengan munculnya peraturan-peraturan yang 
melarang aktivitas perbudakan dan perdagangan budak. Larangan tersebut makin 
ketat pada periode 1870-1880-an sehingga praktik perdagangan budak dan 
perbudakan, baik yang legal dan illegal, makin terbatas. Sebagian budak yang 
masih ada dimerdekakan melalui kebijakan penebusan. Tetapi, praktik perbudakan 
belum dapat sama sekali dihilangkan. Perlakuan-perlakuan yang serupa dengan 
perbudakan dialami oleh para kuli kontrak di sejumlah perkebunan di kawasan 
Selat Malaka. * 

Kirim email ke