dapat sumbernya dari mana akh??? 'afwan bukannya suatu pekerjaan / ibadah harus
didasari dg niat, karena syarat diterimanya ibadah adalah niat yang ikhlash
dan ittiba' terhadap Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam. maksud statement
ini (Mudah mengerjakan amal kebaikan (sholeh), padahal ia tidak niat dan bukan
tujuannya.) apa??
lalu bagaimana dengan hadits nabi tentang niat berikut ini :
Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang
mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan
rasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang
hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya,
maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya. (HR. Bukhari Muslim)
Arti Penting Hadits Tersebut
Hadits ini juga sebagai tolak ukur bagi semua amal batin.
Abu Daud rahimahullah berkata: Sesungguh-nya hadits ini separuh dari agama
Islam; karena agama Islam itu meliputi zhahir yaitu berupa amal, dan batin
yaitu berupa niat.
Imam Ahmad dan Asy-Syafi'i rahimahumallah berkata: Masuk dalam lingkup hadits
Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya sepertiga ilmu; karena usaha
seorang hamba itu bisa dengan hati, lisan dan anggota badannya. Adapun niat
dengan hati merupakan salah satu dari tiga jenis di atas.
Karena itu para ulama menganjurkan agar memulai kitab-kitab dan
karangan-karangan mereka dengan hadits ini. Di antara ulama yang memulai
kitab-kitab mereka dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukhari dan Imam An-Nawawi
rahimahumallah. Faedah memulai dengan hadits ini untuk mengingatkan dan
memperingatkan para penuntut ilmu agar membenarkan niatnya untuk Wajah Allah
Ta'ala dalam menuntut ilmu dan melakukan kebaikan.
Pelajaran-pelajaran yang Dapat Dipetik dari Hadits Tersebut:
a.. Disyaratkan adanya niat.
Para ulama telah bersepakat bahwa segala amal yang dilakukan seorang mukallaf
yang mukmin tidak dianggap sah secara syar'i dan tidak berpahala jika ia
mengerjakannya kecuali disertai dengan niat.
b.. Waktu niat dan tempatnya.
Waktu niat di awal melakukan ibadah, seperti takbir ihram ketika shalat;
ihram ketika haji; sedangkan niat puasa maka dilakukan sebelumnya karena
sulitnya mengetahui fajar. Adapun tempatnya niat di dalam hati, maka tidak
disyaratkan melafazhkan atau mengucapkan niat, bahkan hukumnya bid'ah (hal-hal
baru dalam ajaran Islam yang tiada contohnya dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, sahabatnya, tabi'in dan tabi'ut tabi'in.)
c.. Wajibnya hijrah.
Hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam hukumnya wajib bagi setiap
muslim yang tidak memungkinkan untuk menampakkan keislamannya. Hukum ini kekal
sampai hari Kiamat. Hijrah juga berarti hijrah (meninggalkan) dari hal-hal yang
dilarang oleh Allah Ta'ala.
d.. Barangsiapa yang berniat melakukan amal shalih, lalu ada udzur (halangan)
-berupa: sakit, kematian, dan lainnya- yang merintanginya untuk melakukannya,
maka ia memdapatkan pahala karena niatnya tersebut.
e.. Perintah untuk mengikhlaskan segala amal dan ibadah hanya untuk Allah
semata sehingga mendapatkan pahala dan balasan yang baik di akhirat, dan
diberikan taufiq dan keberuntungan di dunia.
f.. Setiap amal yang baik dan bermanfaat, apabila dilakukan dengan niat yang
baik disertai dengan keikhlasan, mengharapkan keridhaan Allah Ta'ala dan
mengikuti cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadi suatu ibadah.
g.. Ikhlas hanya untuk Allah Ta'ala dalam beramal merupakan salah satu syarat
diterima-nya suatu amal; karena Allah Ta'ala tidak akan menerima suatu amal
kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karena Wajah Allah Ta'ala.
(SUMBER: Al-Waafii fii Syarhi al-Arba'iina an-Nawawiyyah, karya DR. Mushthafa
al-Bagha dan Muhyiddin Dîb Mistu)
syukron.
'afwan bila kurang berkenan
- khadijah ummu shafwan-
__
Disclaimer :
The information contained in or attached to this electronic transmission is
confidential and may be legally privileged otherwise protected by law from
disclosure belong to PT. Krama Yudha Ratu Motor (KRM), therefore the authorized
recipients shall protect this confidential information with subject to
provisions of KRM's policy. It is intended for the named recipient(s) only. If
you are not the named recipient, you are hereby notified that any distribution,
copying, review, retransmission, dissemination or other use of this electronic
transmission or the information contained in it is strictly prohibited.
__
Please consider ENVIRONTMENT before PRINTING this email .
[Non-text portions of this message have been removed]