RE: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI----->>-Kualifikasi ulama.

2010-05-23 Terurut Topik Yudi Yuliyadi
Setuju ulama adalah orang yang berilmu dan pewaris nabi

MUI adalah lembaga yang berisi para ulama, salah satu tujuannya adalah
meneliti dan melindungi aqidah umat dari paham-paham yang menyimpang seperti
mengaku sebagai nabi, shalat lima waktu tidak wajib, semua agama itu sama,
jilbab dan kerudung itu budaya arab, sekuler contohnya JIL dan ahmadiyah

MUI adlah pelindung umat, ,karena islam adalah DIN ( sebuah system hidup)

Maslahnya orang kayak pak abdul itulah yang merusak islam atas nama
kebebasan berfikir yang keblablasan

 

  _  

From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:wanita-musli...@yahoogroups.com] On Behalf Of Kartono Mohamad
Sent: Monday, May 24, 2010 12:14 AM
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI->>-Kualifikasi
ulama.

 

  

Betul bung Abdul, arti ulama sebenarnya adalah orang ber-ilmu, dan itu tidak
berarti hanya ilmu agama. Raja Jordania mempunyai Dewan Penasihat yang
disebutnya juga semacam majlis ulama begitu tetapi anggotanya ada yang pakar
hukum modern, pakar kedokteran, pakar ekonomi, dan juga pakar (hukum) agama

Silakan berpendapat dan memberi klarifikasi. Saya hanya mengusulkan agar
kedudukan MUI di NKRI ini menjadi jelas.
KM







[Non-text portions of this message have been removed]



Re: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI----->>-Kualifikasi ulama.

2010-05-23 Terurut Topik Kartono Mohamad
Betul bung Abdul, arti ulama sebenarnya adalah orang ber-ilmu, dan itu tidak
berarti hanya ilmu agama. Raja Jordania mempunyai Dewan Penasihat yang
disebutnya juga semacam majlis ulama begitu tetapi anggotanya ada yang pakar
hukum modern, pakar kedokteran, pakar ekonomi, dan juga pakar  (hukum) agama
 
Silakan berpendapat dan memberi klarifikasi. Saya hanya mengusulkan agar
kedudukan MUI di NKRI ini menjadi jelas.
KM
 
 
 
 
---Original Message---
 
From: abdul
Date: 24/05/2010 0:03:15
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI->>-Kualifikasi
ulama.
 
  
"Kartono Mohamad" ---Bismilahirahmanirrahiim

Kalau saya berpendapat dan klarifikasi ulama sebagai 
berikut dibawah ini;
==
1.A qualified ulаma іs onе wіth comprehensive
knowledge on аll aspects. Αn expert іn Islamic lаws
would not qualify аs аn ulаma without understanding
othеr aspects of knowledge.

Seorang ulama yang benar, qualified,adalah orang yang mengerti secara
menyeluruh tentang ilmu, bukan saja ilmu agama, tetapi ilmu2 lain2nya.

2.Ulаma іs thе іmage/photocopy of thе Rа
sul іn hіs еra
Whаt іs known to thе Rаsul muѕt bе known
bу аll thе current ulаma Ulаma, аn
advisor for аll members of thе society.

Seorang ulama yang qualified itu adalah photokopy /image Rasulullah saw,
contoh bagi masarakat dlm menjalankan kehidupan sehari hari.
(Ulama2 itu adalah pewaris Nabi.)

3. Ulаma thе mаin pillar іn thе society Ι
f thе mаin pillar іs not fіrm аnd strong,
thе society wіll collapse.

Seorang ulama itu adalah tiang dari sebuah masarakat,kalau ulama tidak benar
maka masarakat menjadi kacau dan tidak sejahtera.

(ulama2 seburuk buruk manusia di kolong bumi.)

4.Whіch includes knowledge on tаqwa, akhlak, psychology, society
 economics, history, mankind, thеir mіnds аnd science

Seorang ulama itu haruslah seorang yang bertaqwa,artinya berahlaq mulia,
kuat ekonomi, membuka lapangan kerja atu membangun masarakat madani,
rahmatan lil'alamin.

(Khalifah Fil Ardh)

Seorang ulama yang bertaqwa itu mencari nafkah, bukan dengan menerima gaji,
pengasilan yang tetap, tetapi berwiraswasta, seperti di contohkan oleh Rasul
dan sahabat2.

=

Bisa ditambahkan kalau belum sempurna.

salam

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Kartono Mohamad" 
wrote:
>
> Pak Akmal, pertama harus dibuat dulu dasar hukum MUI supaya jelas apakah
itu
> lembaga negara, organisasi non pemerintah/lsm, ataukah apa. Lembaga
tersebut
> kemudian harus mempunyai AD/ART ataupun aturan dasar termasuk apa saja
> wewenang MUI, siapa saja yang disebut ulama, siapa yang berhak menjadi
> anggota MUI, kredensial dari siapa seseorang dapat duduk menjadi anggota
MUI
> bagaimana cara pemilihannya apakah perlu ada fit and proper test, kalau
> perlu siapa yang melakukannya, dsb.
> Kalau anggarannya dibebankan kepada APBN/anggaran depag, bagaimana
> akuntabilitasnya. 
> 
> KM
> 
> 
> 
> ---Original Message---
> 
> From: akmal n. basral
> Date: 23/05/2010 16:12:51
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: @ pak kartono ... Re: [wanita-muslimah] MUI
> 
> 
> pak kartono mohamad yang baik,
> kadang-kadang saya juga berpikir, mungkinkah untuk anggota MUI periode
> selanjutnya, bisa dibuat proses seleksinya seperti penyaringan anggota KPI

> KPK, atau komisi-komisi nasional lain yang mewartakan calon-calon anggota
ke
> publik sehingga publik bisa tahu siapa saja yang menjadi calon anggota MUI

> dan memberikan masukan mereka tentang calon itu?
> 
> jika untuk urusan penyiaran saja, penyaringan anggota KPI bisa dilakukan
> begitu rupa sehingga publik sangat terlibat, selayaknya untuk MUI yang
> lingkup kerjanya lebih luas, partisipasi masyarakat juga bisa dilibatkan
> dengan lebih masif, bukan?
> 
> mungkin ada saran dari bapak, atau kawan-kawan lain yang lebih
berpengalaman
> dan mengerti tentang pola seleksi/rekruitmen anggota MUI?
> 
> salam,
> 
> akmal n. basral
> minds are like parachutes. they work best when open. 
> 
> 
> From: "kmj...@..." 
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Sent: Fri, May 21, 2010 11:20:01 AM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] MUI ---dan Issue2 Utama Umat Islam
> Indonesia.(kimiskinan )
> 
> 
> MUI harus membuktikan integritas dirinya dalam soal fatwa. 
> Tuduhan bahwa ada kepentingan lain dalam mengeluarkan fatwa 
> harus dibantah. 
> Yang kedua, MUI dibiayai oleh negara, jadi oleh pembayar 
> pajak, baik Islam maupun bukan. MUI harus menyatakan 
> pendiriannya dalam soal itu dan mempertanggung jawabkannya 
> secara transparan kepada rakyat.
> KM
> PS: berita bahwa filter rokok mengandung darah babi sudah 
> ramai, mengapa kali ini MUI diam saja? Sementara mengenai 
> vaksin yang diduga mengandung babi, meskipun sudah 
> dijelaskan dan diterima oleh negara-negara yang mayoritas 
> Islam lainnya, termasuk Arab Saudi, masih saja diributkan. 
> Bahkan terdengar permintaan agar MUI diundang ke pabrik