Tambahan = Re: [wanita-muslimah] Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor

2008-04-14 Terurut Topik Tana Doang
Pada Minggu 18 November 2007 lalu, 20 kades di Kecamatan Gantarang, sepakat 
memberlakukan hukum potong tangan bagi pelaku pencurian. Langkah ini diambil 
lantaran masyarakat resah dengan aksi pencurian yang marak terjadi di 
wilayahnya. 

Nyaris setiap malam, ada saja hewan ternak maupun kendaraan warga yang 
disatroni maling. Sementara, jajaran kepolisian tidak pernah menangkap pelaku 
pencurian. 

Selain pencurian, 20 kepala desa itu juga sepakat memberlakukan hukuman cambuk 
bagi pelaku judi dan penikmat minuman keras. Kepala Desa Padang, Andi Rukman, 
diangkat sebagai Koordinator Forum Massa Peduli Kamtibmas Pallawa Lipu di 
Kecamatan Gantarang. Desa yang dipimpin Rukman adalah desa percontohan syariat 
Islam. 

Kalau di Kabupaten Bulukumba dalam rangka self help pencuri ternak yang 
tertangkap basah dimassa. Kalau mau tahu apa arti dimassa, tanyalah 
penduduk Kabupaten tsb apa arti nimassa.

Salam

La Tando (MQ) 



  - Original Message - 
  From: Tana Doang 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, April 15, 2008 8:29 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor


  Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor

  (15 Apr 2008) 
  JAKARTA---Koruptor yang ditangkap dan ditahan KPK belum tentu kapok. Meski 
sudah beberapa kali koruptor diringkus, masyarakat tak juga jera. Oleh karena 
itu, beberapa elemen gerakan kemarin merumuskan gerakan potong tangan bagi 
koruptor di Indonesia. Kami sudah berkirim surat kepada SBY, tapi belum 
ditanggapi. Jadi, akan kami kirim lagi besok ( hari ini), ujar koordinator 
gerakan Fauzan Al Anshory, Senin, 14 April. 

  Surat itu berisi permohonan agar SBY mengeluarkan keputusan presiden 
(keppres) yang membolehkan berdirinya Mahkamah Syariah di Indonesia. Mahkamah 
itulah yang akan melakukan pengadilan bagi koruptor dan para penerima suap. 
Hukum potong tangan itu tidak melanggar hak asasi manusia karena sebenarnya 
kejahatan yang dilakukan para koruptor jauh lebih berat, kata Fauzan. 

  Jaringan yang sudah dibangun gerakan ini meliputi Aceh, Sumatera, seluruh 
pulau Jawa, dan Sulawesi. Kami keliling terus, hanya tinggal Bali dan Papua 
yang belum ada (perwakilan), ujarnya. 

  Mantan Direktur Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia itu optimistis 
jika potong tangan dilakukan korupsi di Indonesia akan hilang dalam waktu 
singkat. 

  Negara juga tidak perlu mengeluarkan dana jutaan rupiah untuk memberi makan 
tahanan korupsi. Lagipula, setelah mereka lepas kemungkinan akan berbuat lagi. 
Bahkan lebih canggih, katanya. 

  Dalam hitungannya, pemerintah dalam hal ini Depkumham butuh dana Rp8000 per 
sekali makan bagi tahanan. Jika terpidana korupsi divonis 10 tahun saja maka 
Depkumham harus mengeluarkan danaRp8.000 x 3 kali makan x 10 tahun x 365 hari. 

  Totalnya, Rp87.600.000. Itu untuk satu koruptor, kalau semakin banyak negara 
makin boros padahal uangnya bisa digunakan bagi subsidi rakyat miskin, 
katanya. 

  Setiap hari Jumat, Fauzan dan kawan-kawannya bertemu di gedung Korps Alumni 
HMI di Jalan Madiun, Jakarta Pusat. Kami diskusi soal aplikasi hukum ini, dan 
menyusun strategi agar bisa diterima semua kalangan, katanya. 

  Dia mengilustrasikan, jika seorang koruptor dipotong satu tangannya, maka 
negara wajib mengobati sampai sembuh. Tapi, diumumkan secara luas bahwa si X 
telah dipotong tangannya karena korupsi. 

  Jadi efek jeranya nyata, katanya. Direktur Lembaga Kajian Syariah itu 
mencontohkan hukum cambuk bagi pezina yang sudah dilakukan di Aceh. Efektif 
karena menimbulkan efek malu, katanya. 

  Apakah berarti mengganti KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana)? Fauzan membantah. 
Tidak perlu pakai KUHAP. Buktinya, sekarang KPK juga memakai undang-undang 
pemberantasan korupsi. Kalau nanti Mahkamah Syariah disetujui sudah ada aturan 
bakunya, katanya. 

  Fauzan yakin gerakannya akan semakin banyak mendapat simpati. Kami tidak 
mencari sensasi. Buktinya sekarang KPK gagal menimbulkan efek jera, sudah ada 
anggota KY (Irawady Joenoes) ditahan, jaksa (Urip Tri Gunawan) ditahan, 
ternyata wakil rakyat ( Amin Nasution) juga masih saja ikut-ikutan, katanya. 
(rdl) 

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]



Ralat Re: Tambahan = Re: [wanita-muslimah] Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor

2008-04-14 Terurut Topik Tana Doang
Ralat:
Pada kalimat terakhir tetulis: Kalau di Kabupaten Bulukumba dalam rangka self 
help pencuri ternak yang tertangkap basah dimassa. Kalau mau tahu apa arti 
dimassa, tanyalah penduduk Kabupaten tsb apa arti nimassa.
Seharusnya: Kalau di Kabupaten Je'ne'ponto dalam rangka self help pencuri 
ternak yang tertangkap basah dimassa. Kalau mau tahu apa arti dimassa, 
tanyalah penduduk Kabupaten tsb apa arti nimassa.




  - Original Message - 
  From: Tana Doang 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, April 15, 2008 8:48 AM
  Subject: Tambahan = Re: [wanita-muslimah] Digaungkan Gerakan Potong Tangan 
Koruptor


  Pada Minggu 18 November 2007 lalu, 20 kades di Kecamatan Gantarang, sepakat 
memberlakukan hukum potong tangan bagi pelaku pencurian. Langkah ini diambil 
lantaran masyarakat resah dengan aksi pencurian yang marak terjadi di 
wilayahnya. 

  Nyaris setiap malam, ada saja hewan ternak maupun kendaraan warga yang 
disatroni maling. Sementara, jajaran kepolisian tidak pernah menangkap pelaku 
pencurian. 

  Selain pencurian, 20 kepala desa itu juga sepakat memberlakukan hukuman 
cambuk bagi pelaku judi dan penikmat minuman keras. Kepala Desa Padang, Andi 
Rukman, diangkat sebagai Koordinator Forum Massa Peduli Kamtibmas Pallawa Lipu 
di Kecamatan Gantarang. Desa yang dipimpin Rukman adalah desa percontohan 
syariat Islam. 

  Kalau di Kabupaten Bulukumba dalam rangka self help pencuri ternak yang 
tertangkap basah dimassa. Kalau mau tahu apa arti dimassa, tanyalah 
penduduk Kabupaten tsb apa arti nimassa.

  Salam

  La Tando (MQ) 

  - Original Message - 
  From: Tana Doang 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, April 15, 2008 8:29 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor

  Digaungkan Gerakan Potong Tangan Koruptor

  (15 Apr 2008) 
  JAKARTA---Koruptor yang ditangkap dan ditahan KPK belum tentu kapok. Meski 
sudah beberapa kali koruptor diringkus, masyarakat tak juga jera. Oleh karena 
itu, beberapa elemen gerakan kemarin merumuskan gerakan potong tangan bagi 
koruptor di Indonesia. Kami sudah berkirim surat kepada SBY, tapi belum 
ditanggapi. Jadi, akan kami kirim lagi besok ( hari ini), ujar koordinator 
gerakan Fauzan Al Anshory, Senin, 14 April. 

  Surat itu berisi permohonan agar SBY mengeluarkan keputusan presiden 
(keppres) yang membolehkan berdirinya Mahkamah Syariah di Indonesia. Mahkamah 
itulah yang akan melakukan pengadilan bagi koruptor dan para penerima suap. 
Hukum potong tangan itu tidak melanggar hak asasi manusia karena sebenarnya 
kejahatan yang dilakukan para koruptor jauh lebih berat, kata Fauzan. 

  Jaringan yang sudah dibangun gerakan ini meliputi Aceh, Sumatera, seluruh 
pulau Jawa, dan Sulawesi. Kami keliling terus, hanya tinggal Bali dan Papua 
yang belum ada (perwakilan), ujarnya. 

  Mantan Direktur Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia itu optimistis 
jika potong tangan dilakukan korupsi di Indonesia akan hilang dalam waktu 
singkat. 

  Negara juga tidak perlu mengeluarkan dana jutaan rupiah untuk memberi makan 
tahanan korupsi. Lagipula, setelah mereka lepas kemungkinan akan berbuat lagi. 
Bahkan lebih canggih, katanya. 

  Dalam hitungannya, pemerintah dalam hal ini Depkumham butuh dana Rp8000 per 
sekali makan bagi tahanan. Jika terpidana korupsi divonis 10 tahun saja maka 
Depkumham harus mengeluarkan danaRp8.000 x 3 kali makan x 10 tahun x 365 hari. 

  Totalnya, Rp87.600.000. Itu untuk satu koruptor, kalau semakin banyak negara 
makin boros padahal uangnya bisa digunakan bagi subsidi rakyat miskin, 
katanya. 

  Setiap hari Jumat, Fauzan dan kawan-kawannya bertemu di gedung Korps Alumni 
HMI di Jalan Madiun, Jakarta Pusat. Kami diskusi soal aplikasi hukum ini, dan 
menyusun strategi agar bisa diterima semua kalangan, katanya. 

  Dia mengilustrasikan, jika seorang koruptor dipotong satu tangannya, maka 
negara wajib mengobati sampai sembuh. Tapi, diumumkan secara luas bahwa si X 
telah dipotong tangannya karena korupsi. 

  Jadi efek jeranya nyata, katanya. Direktur Lembaga Kajian Syariah itu 
mencontohkan hukum cambuk bagi pezina yang sudah dilakukan di Aceh. Efektif 
karena menimbulkan efek malu, katanya. 

  Apakah berarti mengganti KUHAP (Kitab Hukum Acara Pidana)? Fauzan membantah. 
Tidak perlu pakai KUHAP. Buktinya, sekarang KPK juga memakai undang-undang 
pemberantasan korupsi. Kalau nanti Mahkamah Syariah disetujui sudah ada aturan 
bakunya, katanya. 

  Fauzan yakin gerakannya akan semakin banyak mendapat simpati. Kami tidak 
mencari sensasi. Buktinya sekarang KPK gagal menimbulkan efek jera, sudah ada 
anggota KY (Irawady Joenoes) ditahan, jaksa (Urip Tri Gunawan) ditahan, 
ternyata wakil rakyat ( Amin Nasution) juga masih saja ikut-ikutan, katanya. 
(rdl) 

  [Non-text portions of this message have been removed]

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]