[zamanku] Re: HAPUS KOLOM AGAMA Di KTP
Pengertian beragama bagi muslim dan muslim berbeda. Bagi non muslim agama adalah panggilan pribadi untuk mengikuti cara hidup seseorang/nabi/Tuhan. JAdi pilihan untuk tidak mengikuti pun ga ada yg larang. Tapi Islam mewajibakan pencantuman agama meskipun dia tidak hidup secara Islami. Mau jadi pelacur kek, mau jadi pedofil, semuanya lebih tinggi nilainya daripada keluar dari ISlam. JAdi Sebaiknya KTP berkolom agama hanya berlaku bagi yg Islam aja... --- In zamanku@yahoogroups.com, "Sunny" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Refleksi: Hapus kolom agama di KTP harus disertakan dengan pemusnahan Departemen Agama [Depag]. Agama berkembang di kepulauan nusantara tanpa danya departemen yang mengatur. Departemen agama adalah ciptaan untuk pemboroskan uang kas negara, karena selama ini tidak dibuktikan kehidupan umat beragama bertambah baik malah sebalikn ya toleransi kaum beragama tidak hidup rukun, aman dan sejahtera. Jadi kalau kalau untuk kehidupan duniawi saja tidak bisa diurus oleh Depag, maka tentu saja tidak ada jaminan Depag bagi umat beragama untuk bisa masuk surga. Jadi membuang-buang uang negara yang sepatutnya dipakai untuk mempertinggi mutu pendidikan ilmu berfaedah untuk mempertinggi kehidupan hidup manusia (umat) dari miskin menjadi sejahtera, damai dan aman. > > Patut diperhatikan bahwa setiap kali ada jemah haji selalu saja ada problem yang merugikan jemah haji. Depag tercatat sebagai sarang koruptor, lihat saja pada mantan menteri agama Sadi Agil Husni Al Munawar sikat uang sebanyak Rp 50.000.000.000.000. Di negeri-negeri yang tidak ada Depag, pengririman jemah haji tanpa ada problem seperti apa yang biasa dialami oleh jemah haji dari Indonesia. Sebagai contoh ialah India, mempunyai jumlah umat beragama Islam hampir sama besarnya dengan di Indonesia, tetapi tidak mempunyai Depag. Semua urusan diatur oleh perusahaan touris. > > Jangan mau dipermainkan oleh para penjahat masyarakat yang memakai lambang agama dan nama Allah untuk menindas Anda, menjadi lebih miskin dalam kebudayaan, sirpitual dan material kehidupan sehari-hari. Bubarkan Departeman Agama! Hapus kolom agama di KTP. Pemusnahan Depag bukan dosa dengan kemurkaan Alloh, tetapi malah Allah akan gembira karena manusia beragama berani menghancurkan instansi yang merugikan kehidupan kaum beragama. > > Amin > > - - - - > > Suara Merdeka > > HAPUS KOLOM AGAMA Di KTP > Ditulis Oleh Gendhotwukir > 27-10-2008, > > > Di kolom agama tersebut hanya dimungkinkan tertulis: Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik dan belakangan ini Konghucu. Padahal kenyataan di masyarakat tidak sedikit orang yang menganut kepercayaan lokal, menganut kejawen, Sikh, Sinto dan lain sebagainya. Di beberapa negara selain Indonesia, identitas diri semacam KTP-nya Indonesia sudah tidak mencantumkan kolom agama. > > Kita tentu tahu tokoh kejawen Permadi yang sering disebut penyambung lidah Bung Karno itu. Pada tahun 2002 dia menjadi korban diskriminasi soal KTP. Ketika ia hendak menikahkan anak perempuannya ia dilarang ketua KUA. Permadi dilarang mengawinkan anaknya karena ia pengikut kejawen. Penulis yakin tidak hanya Permadi seorang yang mengalami diskriminasi semacam ini, mengingat penganut kepercayaan lokal, kejawen, Sikh, Sinto dan lainnya cukup banyak. > > Tapi ya begitulah, di Indonesia agama sudah menjadi ketentuan atau konvensi yang sudah berakar. Dalam banyak ketentuan dan undang-undang, teristimewa untuk rekruitmen tenaga kerja pun mesti disebutkan agamanya apa. Selain itu pelayanan publik lantas juga tidak maksimal tatkala mentalitas pegawainya yang religion oriented. Pelayanan untuk pengurusan surat-surat di instansi tertentu lantas menjadi ribet dan molor karena seseorang beragama tertentu dan berbeda dengan pegawai yang melayani. Ini memang jaman reformasi, tapi yang utama direformasi itu seharusnya juga cara pandang dan mentalitas orangnya. > > Selain diskriminasi di atas, suatu fakta yang tak dapat ditutup-tutupi, kolom agama dalam KTP berpotensi menimbulkan konflik horisontal. Ini telah terjadi tidak hanya di Poso tapi juga di mana-mana. Orang yang dicurigai diminta menunjukkan KTP. Kalau orang yang bersangkutan beragama sama kadang bisa aman, tetapi kalau berbeda bisa dibayangkan apa yang akan terjadi apalagi dalam situasi konflik yang berbau SARA. > > Mentalitas religion oriented ini, entah kenapa telah cukup berakar di sebagian masyarakat Indonesia. Pergaulan kadang menjadi berjarak ketika seseorang berbeda agama. Penulis melihat kecenderungan ini. Entah ketika di dalam negeri maupun di luar negeri, ketika bertemu orang baru yang notabene berasal dari Indonesia pertanyaan mengenai agama yang saya anut seperti kok menjadi prioritas pertanyaan. > > Bukannya penulis tidak bangga dengan agama yang penulis anut, tetapi penulis melihat mentalitas seseorang yang religion oriented itu malah acap kali mengesampingkan aspek kemanusiaan. Tidak jarang penulis bertemu seorang yang beragam
[zamanku] Re: HAPUS KOLOM AGAMA Di KTP
Ada satu persoalan lagi yang perlu dipertimbangkan perihal adanya kolom agama di KTP, yaitu bagi yang tidak beragama dan tidak berkepercayaan. Masalah kepercayaan, bukankah masalah vertikal dan bersifat pribadi yang tidak perlu didata dalam KTP? Yang atheis, apakah tidak bisa menjadi warga negara yang baik? Padahal kalau hendak di sajikan dalam bentuk statistik, entah berapa banyak orang yang mengaku atheis tapi berlaku sebagai warga negara yang baik, taat hukum, menghormati hak azasi manusia, bahkan tak jarang ambil bagian dalam NGO idealistik macam Greenpeace. Lebih sering manusia bertengkar antar sesamanya karena "label" agama yang berbeda daripada karena pandangan filsafat yang berbeda. Para atheis itu, meskipun tidak mendasarkan perilakunya pada kepercayaan kepada tuhan, dewa atau derivatifnya, tetapi lebih konsisten pada pandangan filsafatinya, dalam bentuk etika yang secara langsung membentuk moralitasnya. Saya kira, pendangan yang menyamakan atheis dengan komunisme perlu ditinjau ulang. Dan bagi atheis, kolom agama sama sekali tidak relevan baginya. Mengosongkan kolom itu juga tetap merupakan diskriminasi seolah-olah agama adalah musti. Bisa diumpamakan seperti kalau di KTP diadakan kolom "ukuran kacamata" - padahal tak semua orang musti berkacamata. Ferry Wardiman --- In zamanku@yahoogroups.com, edogawa2000 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sebenarnya ada bagusnya juga kalo ada kolom agama di KTP. > Jadi seperti di malaysia atau di Makau. > Apabila di KTP mereka tertulis Islam maka mereka akan dilarang masuk ke > Kasino ataupun Club hiburan. > > Bisa dibayangkan brapa banyak yang merubah KTP nya nanti hehehe terlebih > lagi kalo diperbolehkan dalam KTP tersebut tertulis KEPERCAYAAN Kepada > Tuhan Yang Maha Esa. jadi tidak tersangkut dengan agama apapun > > > Sunny wrote: > > > > *Refleksi: Hapus kolom agama di KTP harus disertakan dengan pemusnahan > > Departemen Agama [Depag]. Agama berkembang di kepulauan nusantara > > tanpa danya departemen yang mengatur. Departemen agama adalah ciptaan > > untuk pemboroskan uang kas negara, karena selama ini tidak dibuktikan > > kehidupan umat beragama bertambah baik malah sebalikn ya toleransi > > kaum beragama tidak hidup rukun, aman dan sejahtera. Jadi kalau kalau > > untuk kehidupan duniawi saja tidak bisa diurus oleh Depag, maka tentu > > saja tidak ada jaminan Depag bagi umat beragama untuk bisa masuk > > surga. Jadi membuang-buang uang negara yang sepatutnya dipakai untuk > > mempertinggi mutu pendidikan ilmu berfaedah untuk mempertinggi > > kehidupan hidup manusia (umat) dari miskin menjadi sejahtera, damai > > dan aman. * > > ** > > * Patut diperhatikan bahwa setiap kali ada jemah haji selalu saja ada > > problem yang merugikan jemah haji. Depag tercatat sebagai sarang > > koruptor, lihat saja pada mantan menteri agama Sadi Agil Husni Al > > Munawar sikat uang sebanyak Rp 50.000.000.000.000. Di negeri- negeri > > yang tidak ada Depag, pengririman jemah haji tanpa ada problem seperti > > apa yang biasa dialami oleh jemah haji dari Indonesia. Sebagai contoh > > ialah India, mempunyai jumlah umat beragama Islam hampir sama besarnya > > dengan di Indonesia, tetapi tidak mempunyai Depag. Semua urusan diatur > > oleh perusahaan touris. * > > ** > > *Jangan mau dipermainkan oleh para penjahat masyarakat yang memakai > > lambang agama dan nama Allah untuk menindas Anda, menjadi lebih miskin > > dalam kebudayaan, sirpitual dan material kehidupan sehari-hari. > > Bubarkan Departeman Agama! Hapus kolom agama di KTP. Pemusnahan Depag > > bukan dosa dengan kemurkaan Alloh, tetapi malah Allah akan gembira > > karena manusia beragama berani menghancurkan instansi yang merugikan > > kehidupan kaum beragama.* > > ** > > *Amin* > > ** > > *- - - -* > > ** > > *Suara Merdeka* > > *HAPUS KOLOM AGAMA Di KTP* > > *Ditulis Oleh Gendhotwukir * > > 27-10-2008, > > Di kolom agama tersebut hanya dimungkinkan tertulis: Islam, Kristen, > > Hindu, Budha, Katolik dan belakangan ini Konghucu. Padahal kenyataan > > di masyarakat tidak sedikit orang yang menganut kepercayaan lokal, > > menganut kejawen, Sikh, Sinto dan lain sebagainya. Di beberapa negara > > selain Indonesia, identitas diri semacam KTP-nya Indonesia sudah tidak > > mencantumkan kolom agama. > > > > Kita tentu tahu tokoh kejawen Permadi yang sering disebut penyambung > > lidah Bung Karno itu. Pada tahun 2002 dia menjadi korban diskriminasi > > soal KTP. Ketika ia hendak menikahkan anak perempuannya ia dilarang > > ketua KUA. Permadi dilarang mengawinkan anaknya karena ia pengikut > > kejawen. Penulis yakin tidak hanya Permadi seorang yang mengalami > > diskriminasi semacam ini, mengingat penganut kepercayaan lokal, > > kejawen, Sikh, Sinto dan lainnya cukup banyak. > > > > Tapi ya begitulah, di Indonesia agama sudah menjadi ketentuan atau > > konvensi yang sudah berakar. Dalam banyak ketentuan dan undang- undang, > > teri