Re: Bls: [zamanku] Tak gampang eksekusi Amrozi cs(?)
Soal eksekusi Amrozy itu di-ulur2 bukanlah urusan masyarakat RI melainkan menjadi urusan yang sedang dimanfaatkan jadi kartu truf oleh pemerintah RI dibelakang layar dalam memeras beberapa negara diluar negeri yang sedang menunggu dilaksanakannya eksekusi ini. Kepada negara2 ybs dijelaskan bahwa eksekusi Amrozy belum bisa dilakukan karena pemerintah RI belum siap mengantisipasi ancaman keamanan apabila eksekusi dilakukan. Semuanya itu terkait dana pemerintah untuk pengamanan yang tidak memadai sehingga diharapkan negara2 lain ikut menanggung biaya pengamanan eksekusi ini yang jumlahnya sekian puluh juta dollar. Transfer duit inilah yang sedang ditunggu pemerintah untuk melaksanakan eksekusi ini. Pemerintah RI ibaratnya hanya memenuhi harapan negara2 diluar negeri apabila ada bayarannya. Sama saja patung2 di Borobudur hilang kepalanya, begitu dana rehabilitasi dibayar dari luar negeri, mendadak patung2 itu ada kepalanya lagi. Sayang enggak ada tentara asing yang boleh masuk, padahal kalo ada tentara asing boleh masuk bisa langsung kerumah pak lurah saja dan disanalah kepala2 patung itu disembunyikan sementara dana rehabilitsinya belum tiba. Patung2 Buddha itu dijadikan sandra, amoy2 dan toko2 cina juga dijadikan sanderea, gereja2 juga dijadikan sandra dan sekarang Umat Islam Ahmadiah juga sudah mulai dijadikan sandra. Dan yang mengejutkan adalah ternyata rakyat Indonesia juga dijadikan sandra oleh pemerintahnya sendiri seperti kasus Lapindo maupun kasus Tsunami Aceh dimana bantuan luar negeri dilarang masuk apabila mereka tidak memenuhi ini dan itu kepada pemerintah RI yang notabene dikorup oleh para pejabat2nya. Jangan dilupakan bahwa Papua juga sekarang jadi alat pemerasan oleh pemerintah RI. Cara2nya memang bisa sangat komplex sulit dimengerti, tapi kalo anda yang pernah jadi pejabat tinggi tentunya bisa mudah mengerti bagaimana cara2nya menyandra. Kalo terroris diluar negeri harus nekad ngadu nyawa hanya untuk bisa mendapatkan sandra, sebaliknya pemerintah RI cukup menyandra dirinya sendiri untuk meminta tebusannya dari luar negeri. Contohlah kasus poso dan ambon tak mungkin bisa berhenti apabila embargo pembelian senjata tidak dicabut sebagian. Begitu bantuan dana datang dari Amerika, maka kasus ambon langsung selesai dan panglimah laskar jihad tanpa dipaksa langsung membubarkan diri, padahalkan seharusnya dia ditangkap, diadili, dan dihukum. Panglima laskar jihad hilang, dibuat panglima baru dari FPI yang namanya habib rusak. Adakah cara mendapatkan dollar yang lebih baik dari permainan sandra ini ??? Dana yang diberikan biasanya juga dibawah tangan. Ny. Muslim binti Muskitawati.
Bls: [zamanku] Tak gampang eksekusi Amrozi cs(?)
kayaknya eksekusi yang penuh kontroversi adalah eksekusi tibo cs dech, soalnya mereka kan mau banding dan mengajukan saksi lain, tapi sayang belum lagi sidang banding di gelar eksekusi sudah dilaksanakan. Dari: gkrantau <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: zamanku@yahoogroups.com Terkirim: Jumat, 24 Oktober, 2008 18:35:05 Topik: [zamanku] Tak gampang eksekusi Amrozi cs(?) Yusuf Kalla ngomong ngaco lagi! Rupanya dia sudah lupa bhw TIBO cs dieksekusi dg lancer dan bahkan tidak diberi kesempatan naik banding. Rupanay di Indonesia ada 2 perangkat hokum: Yg satu untuk wni yg beragama Islam dan yg laen untuk wni beragama non-Islam. Gabriela Rantau Wapres: Tak Gampang Eksekusi Amrozi Cs KOMPAS/Eddy Hasbi Jumat, 24 Oktober 2008 | 18:04 WIB JAKARTA, JUMAT - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, untuk mengeksekusi terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi cs bukanlah masalah yang mudah. Pemerintah mesti memastikan kajian hukum, dan momentum berjalan baik saat eksekusi dilaksanakan. "Pertimbangannya harus betul-betul baik, apakah itu pertimbangan hukum yang baik, maupun momen yang baik," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta , Jumat (24/10). Pertimbangan eksekusi mati tersebut tidak hanya berlaku pada pelaku bom Bali I belaka, pemerintah menurut Kalla juga menerapkan hal serupa kepada terpidana mati lainnya di Tanah Air. "Anda masih ingat yang membunuh marinir itu butuh 20 tahun, lalu orang Afrika yang terlibat narkoba itu butuh waktu 10 tahun. Jadi hukuman mati memang selalu mempunyai pertimbangan yang panjang," ujarnya. Menurut rencana, tiga terpidana mati pelaku bom Bali I yakni Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron akan dieksekusi pada awal Nomember 2008. Eksekusi akan dilakukan di Nusakambangan. ___ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/