*Perawan Dijual Rp3 Juta *Minggu 26 April 2009, Jam: 6:44:00 SURABAYA (Pos
Kota) - Bambang Ismoyo alias Papi, warga Jalan Tempel Sukorejo Surabaya
harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap lantaran menjual gadis berusia
belia. Akibatnya, dia sekarang meringkuk di tahanan Polwiltabes Surabaya.

Pria berumur 50 tahun tersebut, menggeluti dunia eksplotasi anak di bawah
umur atau traficking sudah lama.

Karena melihat dari kerjanya yang sudah berpengalaman, maka hanya dengan
telepon saja dia bisa menjual wanita di bawah umur kepada para pria hidung
belang.

"Dia (Bambang) kerjanya hanya sebagai germo, menjual keperawanan. Tugasnya
selain menerima uang juga, berperan mencari tamu yang berkencan dengan anak
masih di bawah umur," kata AKP Agung Marlianto, Kanit Idik IV, Polwiltabes
Surabaya, Sabtu (25/4).

Tersangka Bambang menjual perawan atau gadis di bawah umur dengan harga
lumayan tinggi.

"Kalau kecil para tamunya mengira masih perawan. Padahal, belum tentu juga
gadis yang disodorkan Bambang itu masih benar-benar perawan,” tutur AKP
Agung.

TAWAR-MENAWAR
Menurut Agung, tersangka Bambang kalau menjual ke seorang tamu atau pria
hidung belang, awalnya berdasar tawar-menawar. β€œDia selalu berdalih anak
buahnya masih perawan. Kebetulan yang menjadi korbannya adalah Yeni, bukan
nama sebenarnya, warga Malang.

"Dia (Bambang) menjual anak buahnya kepada pria hidung belang dengan harga
Rp 3 juta-Rp 4 juta. Yang dijual saat itu adalah Yeni," tuturnya.

Tertangkapnya jaringan perdagangan anak di bawah umur ini, ketika anggota
Reskrim Unit Idik IV Polwiltabes Surabaya menyamar sebagai pria hidung
belang.

"Kita menangkap tersangka setelah anggota menyamar sebagai pria hidung
belang. Anggota meminta tersangka mengantarkan salah satu anak buahnya yang
masih kecil (berumur 17 tahun)," tegasnya.

Yeni selama berada di Surabaya, lanjut Agung, tujuannya untuk mencari
pekerjaan. Tetapi, saat di tengah perjalanan Yeni bertemu Bambang. Nah, dari
situlah Bambang berdalih ke Yeni akan memberikan suatu pekerjaan dengan gaji
tinggi. Ternyata, pekerjaan itu sebagai pelacur.

"Berdasar pengakuan, tersangka sudah menjual Yeni dua kali ke para pria
hidung belang. Memang saat pertama kali dijual seharga Rp3 juta-Rp4 juta,
tapi setelah tak perawan, tarifnya turun jadi Rp1 juta," terangnya.

Bambang dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Perdagangan Orang. Sedangkan Siti, tersangka lainnya dalam kasus ini,
dijerat pasal 2 jo pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 dan atau jo pasal 55
KUHP. (nurqomar/ds/g)
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=55209&ik=5
-- 
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi reportermil...@gmail.com
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
Kunjungan Kapal Perang TNI AL
Hari/tanggal : Minggu, 03 Mei 2009
Jam : 08.30 – 14.00
Tempat : Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok Jakarta
Acara : Kunjungan ke Kapal Laut TNI-AL
Kapasitas : Terbatas, maksimal 250 orang
Biaya : Rp 75.000 per orang. Ikka W. Widowati (021)-5260758 –
wis...@wikimu.com
=============================

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
aga-madjid@googlegroups.com
to join this group, send blank email to :
aga-madjid-subscr...@googlegroups.com
to quit from this group, just send email to :
aga-madjid-unsubscr...@googlegroups.com
if you wanna know me, please visit my facebook at aga8...@gmail.com
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Reply via email to