RE: [Keuangan] OOT : Di dalam Muhammadiyah Muncul Kristen-Muhammadiyah

2009-08-13 Terurut Topik Oka Widana
Rekan Chris, Tak ada yang dilanggar oleh pak Heri! Beliau tahu bahwa topik yang beliau forwardkan adalah diluar dari arus utama diskusi millis keuangan, yang sesuai dengan apa yang anda tuliskan adalah masalah keuangan secara luas, karenanya di subject dicantumkan OOT. Yang diforwardkan pak

[Keuangan] Re: Penjualan Aktiva Tetap

2009-08-13 Terurut Topik Jerry Matanari
Pastinya Iya Pak. Kekecualiannya saya nda tahu. Thx --- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, Sanrais Rachman anr...@... wrote: Kawan-kawan sekalian, Apakah penjualan Aktiva tetap terutang PPN ? Mohon pencerahannya, kalau bisa dilengkapi dengan aturan yang mengatur hal tersebut.

Re: [Keuangan] Re: Penjualan Aktiva Tetap

2009-08-13 Terurut Topik fitriyanto
Coba buka uu ppn, di pasal 16d. Di sana dinyatakan bahwa apabila pada saat dibeli ppnnya BISA dikredirkan, maka pada saat dijual kena ppn 10 persen dr harga jual. Salam Ryan *abis makan nasi goreng pinggir jalan asia afrika bdg Sent from my BlackBerry® ---

Re: [Keuangan] Re: Penjualan Aktiva Tetap

2009-08-13 Terurut Topik dr.rin
Dear Bp. Rachman, Sesuai dgn UU PPN Pasal 16D menegaskan bahwa PPN dikenakan atas penyerahan aktiva oleh PKP yang menurut tujuan semula aktiva tersebut tidak untuk diperjual belikan, sepanjang PPN yang dibayar pada saat perolehannya dapat dikreditkan. Dalam memori penjelasan dinyatakan bahwa