Hm...pinjaman lur negeri istilahnya diperhalus dengan istilah Dana Penyeimbang? 
:-) Bilang saja HUTANG atau istilah orang kecilnya NGEBON. Tapi saya ada 
melihat di sebuah toko/warung ada tulisan TIDAK MENERIMA BONAN.... 

O ya, itu 50% dari berapa? dan siapa yang akan membayar? bakal jadi warisan 
yang turun temurun kayaknya???

80% dari pajak? Pantas saja jika terjadi krisis dan fluktuasi ekonomi 
pemerintah jadi puyeng dan berteriak "Hei...Bayar Pajak!" :-)
Dan ada berita yang saya baca "akan menindak tegas pengemplang pajak" tapi 
tidak sungguh-sungguh menindak/memecat aparatur negara yang korupsi atau yang 
menjadikan uang pajak untuk makan-tidur dan beranak pinak. Sementara, untuk 
membayar pajak seorang bisnisman memikul resiko yang besar, dipenjara, ditipu, 
dirampok, bangkrut, disita bank, bahkan resiko kehilangan nyawa. Sementara 
koruptor dan PNS dan Dewan sipemalas tidak memiki resiko yang berarti, begitu 
kata seorang pelajar yang pernah saya dengar.

Hm....bukankah seharusnya anjuran (lebih tepatnya pemaksaan) membayar pajak itu 
harus seimbang dengan KOMITMEN untuk mengelola uang pajak itu dengan tepat. 
Tidak hanya sekedar untuk makan-tidur seperti ayam potong (makanan di carikan), 
sementara si pembayar pajak seperti ayam kampung (makanan cari sendiri). Lalu 
apa iya itu sebuah keadilan? Tanyakan pada rumput yang bergoyang.....

Nb: soekarno pernah menulis, apakah kami memang bebar-benar pahlawan? sementara 
kami merampok beras Belanda, lalu kami berikan kepada orang-orang yang 
mengelu-elukan kami (soekarno cs)?

Salam
Nazar
On: Tebo-Jambi





--- In AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com, "Anggodo" <gang...@...> wrote:
>
> 
> Rekan2,
> 
> Saya butuh contoh APBN dari jaman presiden Soeharto dulu utk bahan 
> pengajaran.  Kalo gak salah hampir 50% dana pembangunan adalah pinjaman LN yg 
> dahulu disebut sebagai penyeimbang (dihaluskan kata2nya) 
> 
> Kalo RAPBN 2010, sekitar 80% dana pemerintah benar2 bertumpu pada pemasukan 
> dari pajak, dimana kontribusi terbesar adalah PPH dan PPN.
> 
> Kalo ada yg masih menyimpan file APBN jaman orde baru, saya persilahkan kirim 
> via japri ke alamat email diatas
> 
> Makasih atas segala bantuannya / A3K
>


Kirim email ke