1. Mengingat-ingat apa yang terlupakan....dst... :-)
2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-)
Memutuskan:

- DPR sebagai fungsi legislasi & pengawasan. karena lalai dalam mengawasi 
masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%.

Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan 
tugasnya, medapat kesalahan 5%.

-BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10%

-Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60%

- Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20%

Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, 
disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi 
dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya.

salam
Nazar
On: Tebo-Jambi


Kirim email ke