Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh,

Afwan, ana mau tanya tentang KPR (Rumah).
Pertanyaannya,
- Adakah Bank Syariah yang sudah menjalankan system KPR dengan cara yg
syar’i dan sudah terbebas dari riba?
- Adakah yang mengetahui tentang kebersihan riba dari sistem KPR di Bank
Mualamat dengan bentuk akad "musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)"?
apakah sudah bersih dari riba atau belum?
- Ada juga sistem KPR dengan akad "Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)" di
Bank Permata Syariah, apakah ada yang mengetahui kebersihan riba nya ?

Jazakumullahu khoir atas informasinya.

Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh.

Ali Ahmad H
a...@aliahmadh.com
-- 
--------------------------------------------------------------------------------------
Sent from my GTab - Gingerbread 2.3.3 - Overcome 4.1.0

Kirim email ke