Assalamualaikum warohmatullah wabarokatuh, Afwan, ana mau tanya tentang KPR (Rumah). Pertanyaannya, - Adakah Bank Syariah yang sudah menjalankan system KPR dengan cara yg syar’i dan sudah terbebas dari riba? - Adakah yang mengetahui tentang kebersihan riba dari sistem KPR di Bank Mualamat dengan bentuk akad "musyarakah mutanaqishah (kerjasama sewa)"? apakah sudah bersih dari riba atau belum? - Ada juga sistem KPR dengan akad "Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)" di Bank Permata Syariah, apakah ada yang mengetahui kebersihan riba nya ?
Jazakumullahu khoir atas informasinya. Wassalamualaikum warohmatullah wabarokatuh. Ali Ahmad H a...@aliahmadh.com -- -------------------------------------------------------------------------------------- Sent from my GTab - Gingerbread 2.3.3 - Overcome 4.1.0