Wa'alaykumussalam akhi, afwan pertanyaan ini pernah diajukan oleh seorang
penanya di radio rodja dan telah dijawab oleh syaikh Abdurrazaq Bin Abdul
Muhsin..
Kurang lebih jawabannya seperti ini ya akhi:
Kita tetap di wajibkan untuk shalat di belakang imam walaupun ia melakukan
bid'ah , bahkan justr
Bisa juga dengan ebook ini. Insya Allah bermanfaat.
http://www.ziddu.com/download/3163705/EBOOKSYIAH.zip.html
2010/6/3 Abdullah
> Untuk para Ikhwah yg ingin mengenal Syi'ah lebih dekat silahkan kunjungi
> atau buka situs http://www.hakekat.com mudah-mudahan bisa bermanfaat.
>
>
> Dari: Dian Rou
wa'alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh.
ana bantu dengan jawaban kutipan berikut.
As Syaikh Abu Usamah Abdullah Bin Abdurrahim Al Bukhari
Pertanyaan:
Tolong jelaskan hukum zakat profesi? (dibahasakan kepada Syaikh dengan nama
penghasilan bulanan -red) [1]
Jawaban:
Syaikh Abu Usamah Abdullah