Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh

Pertama:
Sebelum ayah ana meninggal dunia, beliau sempat berada di ruang ICU selama 6 
hari, karena stroke dan menjalani operasi. Kondisi beliau berada di bawah obat 
penenang / penghilang rasa sakit pasca operasi. Sehingga keadaan beliau antara 
sadar dan tidak. Bahkan beliau sendiri tidak tahu kalau sudah dioperasi dan 
mengalami operasi.

Bagaimana status sholatnya?
Apakah selama 6 hari itu beliau masih wajib sholat?
Atau sholat beliau bisa digantikan dengan fidyah?

Kedua:
Untuk istrinya / ibu ana, apakah benar masa berkabungnya 40 hari. Dan tidak 
diperbolehkan keluar rumah selama 40 hari itu?

Mohon penjelasannya

Wasalamu'alaykum warahmatullahi wabarokatuh

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/Yahoo! 
Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke