assalamu'alaikum 
masalah sunat bagi bayi perempuan telah menjadi isu bagi dunia barat, menurut 
saya mereka mengadakan survei di afrika ternyata pembelahan clitoris wanita 
membahayakan bagi kesehatan karena pemotongan sangat mendalam.Sedangkan para 
ulama memberikan solusi antara kekejaman kepada perempuan yaitu bila dipotong 
bagian clitoris melanggar kehidupan perempuan dan bila tidak dilakukan 
pemotongan maka nafsu sex perempuan ketika besar sangat tinggi, yang tidak 
terkontrol bila imannnya tidak kuat, bukatinya di dunia barat sex bebas terjadi 
dimana-mana yang� masih perawan maupun yang sudah kawin bahkan berganti ganti 
pasangan. 

Dalam agama Islam ulama membuat solusi, jadi sunat perempuan bukannya dipotong 
tapi hanya diiris bagian klitoris bukan dipotong seperti isu yang oleh dunia 
barat dengan alasan HAM, padahal HAM ini lahir di Inggris bukan dari dunia 
islam, padahall islam sangat menjunjung tinggi hak azazi manusia, sedangkan HAM 
untuk kepentingan seseorang atau kelompok. 

Saya punya anak perempuan alhamdulillah dengan di sunat sampai di nikah, nafsu 
sexnya dapat terkendalikan berbeda dengan sahabat saya yang anak tidak di sunat 
anak perempuannya selalu berganti ganti pacar.Wallahu a'lam

HUKUM KHITAN http://almanhaj.or.id/content/2735/slash/0
DISYARIATKANNYA KHITAN BAGI WANITA http://almanhaj.or.id/content/851/slash/0
HUKUM KHITAN BAGI WANITA http://almanhaj.or.id/content/800/slash/0
HUKUM MEMOTONG RAMBUT DAN KHITAN http://almanhaj.or.id/content/1378/slash/0

--- Pada Sen, 16/5/11, RICCO RICCO ANANTO <riccoana...@yahoo.com> menulis:

Dari: RICCO RICCO ANANTO <riccoana...@yahoo.com>
Kepada: "assunah" <assunnah@yahoogroups.com>
Tanggal: Senin, 16 Mei, 2011, 9:30 AM
        
Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
Maaf mohon info tentang sunat bayi perempuan, karena kakak saya baru melahirkan 
dan menurut dokter, bayi perempuan tidak boleh disunat, bagaimana menurut hukum 
islam? maaf bila pertanyaan ini sudah pernah dimuat.

Jazakumullooh khairon
Wassalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
riccoananto


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke