Assalamu'alaikum
Maaf sedikit menambahi, soalnya ini materi pelajaran di kuliah saya.
tentang uban yah, uban itu bisa di bagi menjadi 2 :
1. uban karena umur (emang dah tua)
2. uban karena penyakit (kayak anak2 muda skrg yg banyak beruban)
kalo uban karena ketuaan maka tidak boleh di cabut karena
Assalamu'alaikum.
sedikit membahas kembali mengenai definisi zina dari kitab2 fiqh islam, bahwa
bisa disebut zina dan di hukumi dengan rajam (zina muhson) dan had (ghoiru
muhson), jika sudah dukhul al-kasyafah fi al-farji (memasukkan kasyafah/dzakar
ke dalam farji), adapun jika melakukan maaf