Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...
apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha
kebaikan anti.
maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya
secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat
tentang dun
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh
alhamdulillah islam itu mudah pak... dan syariat yang ada sudah cukup jelas
insya Allah. bahwa yang dibutuhkan seorang perempuan dalam safarnya adalah
laki-laki yang merupakan mahromnya untuk menemaninya, dan ulama mencukupkan
penjelasan sampai di situ
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh...
untuk pertanyaan: "apakah masih diwajibkan bagi orang yang memiliki
utang-utang puasa Ramadhan (walaupun sudah lewat bertahun-tahun) untuk
membayar puasanya tersebut?" maka tergantung alasan ia tidak melakukan
puasa, apakah disengaja? sakit? hamil,
jazakillahu khayr dr henny atas penjelasannya...
kalau boleh tanya lebih lanjut, bagaimana dengan istilah breastmilk
jaundice? di beberapa artikel yang pernah saya baca tentang jaundice bahwa
salah satu macam jaundice adalah breastmilk jaundice yang disebabkan oleh ASI.
mohon pencerahannya...
Um
Assalaamu'alaykum.
barakallahu fik... insya Allah, selama yang ditanyakan adalah "hukum" maka
tidak melenceng... bukankah ini milis "assunnah"? yang melenceng itu
biasanya jawaban2 yang muncul kemudian pak, alias nggak sesuai dengan yang
ditanyakan. wallahua'lam.
dan sebelumnya, saya minta maaf k
saya setuju bahwa setiap individu berbeda2, dan bahwa walaupun ada standar
yang sama, tetapi satu keadaan seseorang tidak bisa dijadikan sebagai contoh
sehingga digeneralisir. karenanya pelarangan menyusui selama hamil juga
menurut saya tidak bisa digeneralisir, karena banyak saya temui praktisi
nu
Assalaamu'alaykum..
kalau kita kembali ke ayat tentang anjuran meyusui yaitu surat al baqarah
ayat 233:
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ
أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ
artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun
penuh, yaitu bag
i.
> mengenai susu kambing, ana kurang begitu tahu. apakah dikonsumsi segar
> atau diformulasi. batasan umur bayi utk dpt mengkonsumsi susu kambing
> jg penting utk diketahui.
> demikian dari ana.
> wallaahu a'lam
>
> On 3/11/10, mutiara umi sumayyah wrote:
> > wa'al
assalaamu'alaykum...
bagi ummahat yang tinggal di Kuala Lumpur, mohon berkoresponden dengan ana
via japri.
jazakunnallahu khayr.
Ummu Sumayyah
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh
saya coba jawab insya Allah..
yang pertama... bahwa menyusui dalam keadaan hamil menurut syariat tidak
terlarang. namun menurut kesehatan, tergantung kondisi ibu, apabila pernah
keguguran sebelumnya dan atau pernah ada masalah dengan kandungan seh
extrose atau susu formula), namun dengan tetap si
> ibu berusaha keras mengeluarkan ASInya. kalau bayinya kritis biasanya sulit
> kalo menghisap, mungkin ibunya tetap berusaha memeras ASinya
>
> --- On Mon, 8/3/10, mutiara umi sumayyah
> >
> wrote:
>
> From: mutiara umi su
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh...
yang perlu diketahui tentang donor asi... yang pertama adalah, bahwa asi
yang didonorkan dapat menjadikan mahrom antara anak yang diminumkan asi
donor dengan ibu yang mendonorkan asinya. berdasarkan hadits hadits Ummu
Salamah radhiallahu ‘anha yg di
2010/3/4 Slamet Wahyudi
> Assalamu'alaykum,
> Ikhwan sekalian, ana mau tanya berkaitan dengan Janin usia 8 bulan yang
> meninggal dalam kandungan, kemudian dikeluarkan melalui operasi,
> apakah jenazahnya wajib disholatkan??
> Kebetulan tetangga ana mengalami kejadian seperti itu.
> Wassalamu'alay
Assalaamu'alaykum...
jazakallahu khayr, awalnya ana kurang faham apa yang dimaksud klarifikasi
dari akhuna abu hanzhalah. membaca jawaban antum, ana jadi faham
alhamdulillah.
berikut ana bawakan penjelasan tentang hadits yang ana bawakan kemarin.
"Memulai salam kepada sekumpulan orang yang di d
'arob.
>
> Ada juga terjemahannya, namun berupa ringkasan, terbitan penerbit azzam ada
> 4 jilid bahasa indonesia. teramat ringkas. masih harus meruju' kembali ke
> kitab aslinya untuk kisah lengkap tentang sahabat tersebut.
>
> Wa salamu 'alaikum,
>
> Abu Yus
assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...
langsung saja, apa ada yang bisa mereferensikan ke ana buku kisah tentang
para sahabat -radhiyallahu'anhum-,
atau tepatnya ensiklopedi biografinya?
selain al bidayah wan nihayah khulafaur rasyidin.
jazakumullahu khayr.
Ummu Sumayyah
turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka
menuju Allah sambil membacakan Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no.
6254 dan Muslim no. 1798)
wallahua'lam.
mutiara umi sumayyah
mohon info
On Sat, Jan 10, 2009 at 10:50 AM, n.Budi.m wrote:
> afwan..
>
> mohon bantuannya juga untuk info dokter anak di surabaya/sidoarjo yang
> bersedia mengkhitan anak perempuan,
> terimakasih,
> jazakumullah khoir
Website anda http://www.almanhaj.o
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wa barakatuh.
kefal hal ummu zahra...
yang dikatakan sepersusuan adalah bila telah terjadi 5 kali penyusuan atau
lebih, dan keduanya berumur tidak lebih dari dua tahun.
Rasulullah -shallallahu 'alayhi wa sallam- bersabda:
"Artinya : Tidak ada penyusuan yang meng
wa'alaykumussalaam wa rahmatullahi wa barakatuh.
pertama, ana lebih suka menyebut "pakai cadar" dengan "menutup wajah"
kedua, hendaknya akhwat tersebut bertakwa kepada Allah dan bersabar,
serta membekali diri dengan ilmu atas niatnya untuk menutup wajah
dalam mengikuti sunnah, yaitu yang berkaita
us jelas status kehalalannya.
akhirnya ustadz kholid menasehatkan agar kita bertakwa kepada ALlah
terhadap diri, keluarga dan masyarakat. Sudah demikian mengerikan
akhlak dan perilaku generasi muda kita dan jangan diperparah dengan
masuknya lebih banyak barang haram.
wallahua'lam bis shawab.
m
wa'alaykumussalaam wa rahmatullahi wa barakatuh,
bismillah,
tentang donor ASI...
sebetulnya yang menjadikan seseorang itu terkena hukum persusuan itu karena
"susu"nya, bukan proses menyusunya. silahkan dipikirkan saja dengan logika
kalau bukan karena susunya. kurang pantas rasanya kalau ana deskri
wa'alaykumussalaam warahmatullahi wa barakatuh.
jangan khawatir ibu2 kalau masih menyusui walaupun anaknya dah 2 tahun
lebih. menurut WHO setiap ibu dianjurkan untuk menyusui anaknya secara
exclusive 6 bulan, dan dilanjutkan sampai 1 tahun, 2 tahun, atau
sampai kapanpun ibu dan anak menginginkanny
assalaamu'alaykum...
afwan, kebetulan akhir2 ini ana lagi banyak baca perihal ASI.
dan isu tentang MOLOCO itu nggak bener, itu dah ada dari tahun 2006.
wallahua'lam.
adapun tentang bayi yang malas menyusu,
sepengetahuan saya, sebetulnya nggak ada istilah "ASI saya sedikit" atau
"ASI saya kurang".
24 matches
Mail list logo