kalau kita memahami sebuah hadits hendaklah di baca juga asbab al wurudnya jadi
tidak gamang, saya memahami Islam itu agama yang flelksible tapi jangan di
mudah-mudahkan sebab ada alasan orang melakukan jama' itu karena musyafir
(dalam perjalanan jauh) para ulama membagi musyafir ini kepada dua
kalau kita melihat hubungan yang bapak jelaskan antara anda dan si C maka
sebenanya anda boleh menikah, kecuali si C ada hubungan antara ayah anda dan
ayah si C. maka anda tidak boleh menikah anda bisa melihatnya dalah buku Fiqh
munakahat.
Muhammad Padli <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Berarti saud