Bismillah .. Assalamu'alaikum .. Afwan sekedar mengingatkan tentang : " Anda diperbolehkan untuk menampakkan di hadapan mereka apa yang diperbolehkan untuk anda tampakkan di hadapan wanita-wanita muslimah"
Di surat An-Nur ayat 31 Allah melarang menampakkan aurat kecuali kpd ayah mereka , suami mereka atau ayah suami mereka , putra mereka , dst ... Apakah ini berarti muslimah tdk halal menampakkan aurat kpn non muslim ? Wallahu a'lam bishowwab ... Mohon bantuan ikhwah yg lebih faham .. Sent from my BlackBerry® +62-811996215 +996-563793596 -----Original Message----- From: Abu Harits <abu_har...@hotmail.com> Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 3 Feb 2012 01:36:33 To: assunnah assunnah<assunnah@yahoogroups.com> Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: RE: [assunnah]>>Menerima Hadiah Dari Orang Kafir<< From: nikoputraprat...@ymail.com Date: Thu, 2 Feb 2012 08:52:26 +0000 Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Ustadz bagaimanakah hukumnya kita menerima, memakai atau mengkonsumsi pemberian hadiah dari orang kafir yang pada hartanya itu sebagian di peroleh dengan cara-cara yang tidak syar'i. Dan apakah juga terkena ancaman tidak akan masuk syurga dan doanya tidak di kabulkan bagi orang yang menerima dan memakainya? Jazaakallahu khairan >>>>>>>>>>> 7. Boleh memberikan hadiah kepadanya dan boleh juga menerima hadiah darinya serta diperbolehkan memakan daging sembelihan ahli kitab. Allah Azza wa Jalla berfirman : وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ Pada hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al kitab itu halal bagimu. [al-Mâidah/5: 5] Selengkapnya baca ADAB-ADAB KEPADA ORANG KAFIR http://almanhaj.or.id/content/2942/slash/0 Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : http://almanhaj.or.id/content/1148/slash/0 Kami mempunyai tetangga kafir (nasharani), bagaimana sikap kami apabila mereka memberikan hadiah, bolehkah kami terima ? Bolehkah kami menampakkan wajah di hadapan mereka atau lebih sekedar wajah? Bolehkah kami membeli sesuatu kepada orang-orang kafir? Jawaban Berbuat baiklah kepada orang yang telah berbuat baik kepada anda, meski mereka adalah orang-orang Nashrani, apabila mereka memberikan hadiah kepada anda maka balaslah kebaikan mereka itu. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menerima pemberian hadiah dari pemebesar Romawi yang Nashrani dan pernah pula menerima pemberian orang Yahudi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim" [Al-Mumtahanah : 8-9] Anda diperbolehkan untuk menampakkan di hadapan mereka apa yang diperbolehkan untuk anda tampakkan di hadapan wanita-wanita muslimah, boleh mengenakan pakaian di hadapan mereka yang biasa anda kenakan di hadapan wanita muslimah serta diperbolehkan pula bagi anda untuk membeli kebutuhan anda yang mubah dari mereka. Wallahu a'lam