Bab Tidak Mengatakan Fulan Syahid

Oleh : Abu Hasan Budi Aribowo

Ada diantara kaum muslimin pada saat ini yang mempersaksikan seseorang muslim 
lainnya dengan mengatakan bahwa dia mati syahid dan kemudian memberikan gelar 
asy syahid di depan namanya tanpa keterangan wahyu atau nash yang shahih.

Lalu bagaimanakah kedudukan hal tersebut di dalam agama? Marilah kita lihat 
permasalahan ini secara adil dan ilmiah.

Imam al Bukhari rahimahullaH membuat sebuah bab dalam Kitab Shahihnya yaitu Bab 
Laa yaquulu fulaanun syaHiidun atau Bab Tidak mengatakan fulan syahid (Tarjamah 
Shahih al Bukhari Jilid 4, hal. 121).

Berkata Imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullaH ketika mensyarahkan perkataan 
Imam al Bukhari di atas,

"Maksudnya, tidak menetapkan seseorang mati syahid kecuali berdasarkan wahyu. 
Seakan-akan Imam al Bukhari mensinyalir hadits Umar, bahwa dia berkhutbah,

'Kalian mengatakan dalam peperangan-peperangan kalian, 'Si fulan syahid', dan, 
'Si fulan meninggal dalam keadaan syahid'. Padahal barangkali ia telah 
membebani tunggangannya terlali berat. Ketahuilah jangan kalian mengatakan 
demikian, tapi katakanlah seperti apa yang diucapkan Rasulullah ShallallaHu 
'alaiHi wa sallam,

'Barangsiapa meninggal di jalan Allah atau terbunuh maka dia sebagai syahid".

Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan Ahmad dan Sa'id bin Manshur serta 
selain keduannya dari Muhammad bin Sirin dari Abu al Ajfa' dari Umar" (Fathul 
Baari Jilid 16, hal. 273)

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullaH kemudian memberikan fatwa 
dan hukum tentang permasalahan ini,

Para ulama lain seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa boleh 
persaksian seperti itu (persaksian syahid) terhadap orang yang mana umat Islam 
bersepakat memujinya.

Dengan demikian jelas bagi kita bahwa tidak boleh hukumnya kita bersaksi untuk 
seseorang tertentu bahwa dia adalah syahid kecuali berdasarkan nash (Al Qur'an 
dan As Sunnah) ataupun berdasarkan kesepakatan umat Islam.

Akan tetapi orang yang secara lahirnya lurus (hanif), maka kita berharap 
statusnya demikian (maksudnya syahid) namun kita tidak bersaksi dengan hal itu 
atasnya dan tidak pula berprasangka buruk terhadapnya" (Fatwa-fatwa Terkini 
Jilid 3, hal. 539-540)

Maka dari itu hendaklah kaum muslimin berhati-hati dalam memberikan kesaksian 
syahid kepada seseorang, serta tidak memberikan kesaksian syahid kecuali telah 
datangnya nash yang shahih dari al Qur'an, as Sunnah serta atas kesepakatan 
umat Islam dan berbaik sangka kepadanya agar memang statusnya demikian jika ia 
merupakan seorang yang hanif.

Semoga hadits berikut ini dapat dijadikan ibrah oleh kaum muslimin. Dari Umar 
bin Khaththab radhiyallaHu 'anHu, ia berkata,

"Ketika perang Khaibar selesai, beberapa sahabat Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa 
sallam pulang dan mereka menyebut – nyebut, bahwa si fulan mati syahid, si 
fulan mati syahid, sampai akhirnya mereka bertemu dengan seseorang di jalan, 
mereka mengatakan, 'Si fulan mati syahid'.

Kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, 'Tidak, saya telah 
melihatnya berada di neraka karena ia menyembunyikan kain mantel hasil rampasan 
perang yang belum dibagi'" (HR. Muslim, hadits no. 221 pada Tarjamah Riyadush 
Shalihin Jilid 1)

Maraji' :
Fathul Baari Jilid 16, Imam Ibnu Hajar al Asqalani, Pustaka Azzam, Jakarta, 
Cetakan Pertama, April 2006.
Fatwa – fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 
2004 M.
Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1, Imam an Nawawi, Duta Ilmu, Surabaya, 
Cetakan Kedua, Oktober 2004 M., Edisi Revisi.
Tarjamah Shahih al Bukhari Jilid 4, Imam al Bukhari, Penerjemah : Achmad 
Sunarto dkk, CV. Asy Syifa', Semarang, Cetakan Pertama, Maret 1993 M.

Mudah2an Bermanfaat.


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke