Bab Tidak Mengatakan Fulan Syahid Oleh : Abu Hasan Budi Aribowo
Ada diantara kaum muslimin pada saat ini yang mempersaksikan seseorang muslim lainnya dengan mengatakan bahwa dia mati syahid dan kemudian memberikan gelar asy syahid di depan namanya tanpa keterangan wahyu atau nash yang shahih. Lalu bagaimanakah kedudukan hal tersebut di dalam agama? Marilah kita lihat permasalahan ini secara adil dan ilmiah. Imam al Bukhari rahimahullaH membuat sebuah bab dalam Kitab Shahihnya yaitu Bab Laa yaquulu fulaanun syaHiidun atau Bab Tidak mengatakan fulan syahid (Tarjamah Shahih al Bukhari Jilid 4, hal. 121). Berkata Imam Ibnu Hajar al Asqalani rahimahullaH ketika mensyarahkan perkataan Imam al Bukhari di atas, "Maksudnya, tidak menetapkan seseorang mati syahid kecuali berdasarkan wahyu. Seakan-akan Imam al Bukhari mensinyalir hadits Umar, bahwa dia berkhutbah, 'Kalian mengatakan dalam peperangan-peperangan kalian, 'Si fulan syahid', dan, 'Si fulan meninggal dalam keadaan syahid'. Padahal barangkali ia telah membebani tunggangannya terlali berat. Ketahuilah jangan kalian mengatakan demikian, tapi katakanlah seperti apa yang diucapkan Rasulullah ShallallaHu 'alaiHi wa sallam, 'Barangsiapa meninggal di jalan Allah atau terbunuh maka dia sebagai syahid". Ini adalah hadits hasan yang diriwayatkan Ahmad dan Sa'id bin Manshur serta selain keduannya dari Muhammad bin Sirin dari Abu al Ajfa' dari Umar" (Fathul Baari Jilid 16, hal. 273) Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullaH kemudian memberikan fatwa dan hukum tentang permasalahan ini, Para ulama lain seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa boleh persaksian seperti itu (persaksian syahid) terhadap orang yang mana umat Islam bersepakat memujinya. Dengan demikian jelas bagi kita bahwa tidak boleh hukumnya kita bersaksi untuk seseorang tertentu bahwa dia adalah syahid kecuali berdasarkan nash (Al Qur'an dan As Sunnah) ataupun berdasarkan kesepakatan umat Islam. Akan tetapi orang yang secara lahirnya lurus (hanif), maka kita berharap statusnya demikian (maksudnya syahid) namun kita tidak bersaksi dengan hal itu atasnya dan tidak pula berprasangka buruk terhadapnya" (Fatwa-fatwa Terkini Jilid 3, hal. 539-540) Maka dari itu hendaklah kaum muslimin berhati-hati dalam memberikan kesaksian syahid kepada seseorang, serta tidak memberikan kesaksian syahid kecuali telah datangnya nash yang shahih dari al Qur'an, as Sunnah serta atas kesepakatan umat Islam dan berbaik sangka kepadanya agar memang statusnya demikian jika ia merupakan seorang yang hanif. Semoga hadits berikut ini dapat dijadikan ibrah oleh kaum muslimin. Dari Umar bin Khaththab radhiyallaHu 'anHu, ia berkata, "Ketika perang Khaibar selesai, beberapa sahabat Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam pulang dan mereka menyebut nyebut, bahwa si fulan mati syahid, si fulan mati syahid, sampai akhirnya mereka bertemu dengan seseorang di jalan, mereka mengatakan, 'Si fulan mati syahid'. Kemudian Nabi ShallallaHu 'alaiHi wa sallam bersabda, 'Tidak, saya telah melihatnya berada di neraka karena ia menyembunyikan kain mantel hasil rampasan perang yang belum dibagi'" (HR. Muslim, hadits no. 221 pada Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1) Maraji' : Fathul Baari Jilid 16, Imam Ibnu Hajar al Asqalani, Pustaka Azzam, Jakarta, Cetakan Pertama, April 2006. Fatwa fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq, Jakarta, Cetakan Pertama, September 2004 M. Tarjamah Riyadush Shalihin Jilid 1, Imam an Nawawi, Duta Ilmu, Surabaya, Cetakan Kedua, Oktober 2004 M., Edisi Revisi. Tarjamah Shahih al Bukhari Jilid 4, Imam al Bukhari, Penerjemah : Achmad Sunarto dkk, CV. Asy Syifa', Semarang, Cetakan Pertama, Maret 1993 M. Mudah2an Bermanfaat. Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/