HADITS-HADITS DHA'IF DAN MAUDHU' YANG BANYAK BEREDAR PADA BULAN RAMADHAN
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
http://almanhaj.or.id/content/3141/slash/0/hadits-hadits-dhaif-maudhu-yang-banyak-beredar-pada-bulan-ramadhan/
 
HADITS PERTAMA : TENTANG GANJARAN ORANG YANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA DAN 
SHALAT TARAWIH

عَنِ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ 
الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ 
فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى 
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ 
اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ 
وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ 
أُمُّهُ

"Dari Nadhir bin Syaibân, ia mengatakan, 'Aku pernah bertemu dengan Abu Salamah 
bin Abdurrahman rahimahullah, aku mengatakan kepadanya, 'Ceritakanlah kepadaku 
sebuah hadits yang pernah engkau dengar dari bapakmu (maksudnya Abdurraman bin 
'Auf Radhiyallahu 'anhu) tentang Ramadhân.' Ia mengatakan, 'Ya, bapakku 
(maksudnya Abdurraman bin 'Auf Radhiyallahu 'anhu) pernah menceritakan kepadaku 
bahwa Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut bulan Ramadhân 
lalu bersabda, 'Bulan yang Allâh Azza wa Jalla telah wajibkan atas kalian 
puasanya dan aku menyunahkan buat kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa yang 
berpuasa dan melaksanakan shalat malam dengan dasar iman dan mengharapkan 
ganjaran dari Allâh Azza wa Jalla, niscaya dia akan keluar dari dosa-dosanya 
sebagaimana saat dia dilahirkan oleh ibunya". [HR Ibnu Mâjah, no. 1328 dan Ibnu 
Khuzaimah, no. 2201 lewar jalur periwayatan Nadhr bin Syaibân]

Sanad hadits ini lemah, karena Nadhr bin Syaibân itu layyinul hadîts (orang 
yang haditsnya lemah), sebagaimana dikatakan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar 
rahimahullah dalam kitab Taqrîb beliau rahimahullah.

Ibnu Khuzaimah rahimahullah juga telah menilai hadits ini lemah dan beliau 
rahimahullah mengatakan bahwa hadits yang sah adalah hadits yang diriwayatkan 
oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

Hadits yang beliau rahimahullah maksudkan yaitu hadits yang dikeluarkan oleh 
Imam Bukhâri dan Muslim dan ulama hadits lainnya lewat jalur Abu Hurairah 
Radhiyallahu 'anhu. Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ 
ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang shalat (qiyâm Ramadhân atau Tarawih) dengan dasar iman dan 
mengharap pahala, maka diampuni dosanya yang telah lalu".

Juga ada sabda Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits shahih 
riwayat Bukhâri dan Muslim, yaitu :

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

"Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji dan tidak jima' juga tidak fasiq, 
niscaya dia akan kembali seperti hari dia dilahirkan oleh sang ibu" [HR. 
Bukhâri dan Muslim]

HADITS KEDUA : TENTANG PUASA ITU SETENGAH DARI KESEHATAN

... وَالصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ وَالطُّهُورُ نِصْفُ الْإِيْمَانِ

"Puasa itu setengah kesabaran dan kesucian itu setengahnya iman".

Dhaif. Hadits ini diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 3519 dalam Kitab 
ad-Dâ'awât, juga diriwayatkan oleh imam Ahmad dalam Musnad beliau rahimahullah 
(4/260 dan 5/363) lewat jalur periwayatan Juraisy an-Nahdy dari seorang 
laki-laki bani (suku) Sulaim.

Sanad hadits ini dha'if, karena Juraisy bin Kulaib ini adalah seorang yang 
majhûl (tidak dikenal), sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Madini 
rahimahullah (lihat, Tahdzîbut Tahdzîb, 2/78 karya Ibnu Hajar rahimahullah).

Hadits dhaif lainnya yang senada yaitu :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ , الصِّيَامُ 
نِصْفُ الصَّبْرِ

"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia mengatakan, "Rasûlullâh Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala sesuatu itu ada zakatnya. Zakat badan 
adalah puasa. Puasa itu separuh kesabaran." [HR. Ibnu Mâjah, no. 1745 lewat 
jalur Musa bin Ubaidah dari Jumhân dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu]

Sanad hadits ini lemah, karena Musa bin Ubaidah dinilai haditsnya lemah oleh 
sekelompok ulama ahli hadits, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tahdzîb, 
10/318-320. Beliau ini seorang yang shalih dan ahli ibadah, akan tetapi lemah 
dalam periwayatan hadits.

Al-Hâfizh dalam kitab Taqrîbnya mengatakan, "Dha'if."

Hadits yang sah tentang hal ini adalah riwayat yang menjelaskan bahwa 
Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada seorang lelaki dari 
suku Bahilah dalam hadits yang panjang, dalam hadits yang panjang tesrbut 
terdapat kalimat :

صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ رَمَضَانَ

"Berpuasalah pada bulan kesabaran yaitu Ramadhân". [HR Imam Ahmad dengan sanad 
yang shahih]

Hadits yang lain yaitu hadits yang diriwayatkan lewat jalur Abu Hurairah 
Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda tentang bulan Ramadhân :

شَهْرَ الصَّبْرِ

"bulan kesabaran (Ramadhan)".

Dikeluarkan oleh Imam Ahmad rahimahullah (2/263, 384 dan 513), juga dikeluarkan 
oleh Imam Nasa'i rahimahullah (3/218-219). Dan hadits lain lewat jalur 
periwayatan a'rabiyûn sebagaimana dalam Majma'uz Zawâid (3/196) oleh al 
Haitsami rahimahullah.

HADITS KETIGA : TENTANG RAMADHAN DIBAGI TIGA

أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ (وفي رواية : ووَسَطُهُ) 
مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

"Awal bulan Ramadhân itu adalah rahmat, tengahnya adalah maghfirah (ampunan) 
dan akhirnya merupakan pembebasan dari api neraka". [HR Ibnu Abi Dunya, Ibnu 
Asâkir, Dailami dan lain-lain lewat jalur periwayatan Abu Hurairah Radhiyallahu 
'anhu]

Hadits ini sangat lemah. Silahkan lihat kitab Dha'if Jâmi'is Shagîr, no. 2134 
dan Faidhul Qadîr, no. 2815

Hadits lemah yang senada dengan hadits diatas yaitu :

عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيّ قَالَ : خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم 
فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فَقَالَ : أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ 
شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ، 
جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً ، وَقِيَامَهُ تَطَوُّعًا ، مَنْ تَقَرَّبَ 
فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا 
سِوَاهُ ، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ 
فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ ، وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ 
الْجَنَّةُ ...وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُه رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ 
عِتْقٌ مِنَ النَّارِ ...

"Dari Salmân al-Fârisi Radhiyallahu 'anhu, dia mengatakan, "Rasûlullâh 
Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkhutbah dihadapan kami pada hari 
terakhir bulan Sya'bân. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Wahai 
manusia, sungguh bulan yang agung dan penuh barakah akan datang menaungi 
kalian, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu 
bulan. Allâh Subhanahu wa Ta'ala menjadikan puasa (pada bulan itu) sebagai satu 
kewajiban dan menjadikan shalat malamnya sebagai amalan sunnah. Barangsiapa 
yang beribadah pada bulan tersebut dengan satu kebaikan, maka sama (nilainya) 
dengan menunaikan satu ibadah wajib pada bulan yang lain. Barangsiapa yang 
menunaikan satu kewajiban pada bulan itu, maka sama dengan menunaikan tujuh 
puluh ibadah wajib pada bulan yang lain. Itulah bulan kesabaran dan balasan 
kesabaran adalah surga .... Itulah bulan yang awalnya adalah rahmat, 
pertengahannya ampunan dan akhirnya adalah merupakan pembebasan dari api neraka 
.....". [HR Ibnu Khuzaimah, no. 1887 dan lain-lain]

Sanad hadits ini dha'îf (lemah), karena ada seorang perawi yang bernama Ali bin 
Zaid bin Jud'ân. Orang ini seorang perawi yang lemah sebagaiamana diterangkan 
oleh Imam Ahmad rahimahullah, Yahya rahimahullah, Bukhâri rahimahullah, Dâru 
Quthni rahimahullah, Abu Hâtim rahimahullah dan lain-lain.

Ibnu Khuzaimah rahimahullah sendiri mengatakan, "Aku tidak menjadikannya 
sebagai hujjah karena hafalannya jelek." Imam Abu Hatim rahimahullah 
mengatakan, "Hadits ini mungkar."

Silahkan lihat kitab Silsilah ad-Dha'îfah Wal Maudhû'ah, no. 871, at-Targhîb 
wat Tarhîb, 2/94 dan Mizânul I'tidâl, 3/127.

HADITS KEEMPAT : TENTANG TIDUR DAN DIAMNYA ORANG YANG BERPUASA

الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ وَإِنْ كَانَ رَاقِدًا عَلَى فِرَاشِهِ

"Orang yang berpuasa itu tetap dalam kondisi beribadah meskipun dia tidur di 
atas kasurnya". [HR Tamâm]

Sanad hadits ini dha'if, karena dalam sanadnya terdapat Yahya bin Abdullah bin 
Zujâj dan Muhammad bin Hârûn bin Muhammad bin Bakar bin Hilâl. Kedua orang ini 
tidak ditemukan keterangan tentang jati diri mereka dalam kitab Jarh wat Ta'dil 
(yaitu kitab-kitab yang berisi keterangan tentang cela atau cacat ataupun 
pujian terhadap para rawi). Ditambah lagi, dalam sanad hadits ini terdapat 
perawi yang bernama Hâsyim bin Abu Hurairah al Himshi. Dia seorang perawi yang 
majhûl (tidak diketahui keadaan dirinya), sebagaimana dijelaskan oleh 
adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab beliau rahimahullah Mizânul I'tidâl. Imam 
Uqaili rahimahullah mengatakan, "Orang ini haditsnya mungkar."

Ada juga hadits lain yang semakna dengan hadits diatas yaitu hadits yang 
diriwayatkan oleh Dailami rahimahullah dalam kitab Musnad Firdaus lewat jalur 
Anâs bin Mâlik Radhiyallahu 'anhu dengan lafazh :

الصَّائِمُ فِي عِبَادَةٍ وَإِنْ كَانَ نََائِمًا عَلَى فِرَاشِهِ

"Orang yang berpuasa itu tetap dalam ibadah meskipun dia tidur di atas 
kasurnya".

Sanad hadits ini maudhû' (palsu), karena ada seorang perawi yang bernama 
Muhammad bin Ahmad bin Sahl. Orang ini termasuk pemalsu hadits, sebagaimana 
diterangkan oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab ad-Dhu'afa.

Silahkan, lihat kitab Silsilah ad-Dha'îfah wal Maudhû'ah, no. 653 dan kitab 
Faidhul Qadîr, no. 5125

Ada juga hadits lain yang semakna :

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصَمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ 
وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ

"Tidurnya orang yang sedang berpuasa itu ibadah, diamnya merupakan tasbih, amal 
perbuatannya (akan dibalas) dengan berlipatganda, doa'nya mustajab dan dosanya 
diampuni". [(Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Syu'abul Imân dan lain-lain dari 
jalur periwayatan Abdullah bin Abi Aufa.]

Sanad hadits ini maudhû', karena dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang 
bernama Sulaiman bin Amr an-Nakha'i, seorang pendusta. [Lihat, Faidhul Qadîr, 
no. 9293, Silsilatud Dha'ifah, no. 4696]

HAITS KELIMA : TENTANG DO'A BUKA PUASA

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَفْطَرَ 
قَالَ : اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا 
إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu 'anhu, beliau Radhiyallahu 'anhu mengatakan, 
"Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila hendak berbuka, beliau 
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ 
أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Wahai Allâh! UntukMu kami berpuasa dan dengan rizki dari Mu kami berbuka. Ya 
Allâh ! Terimalah amalan kami ! Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha 
Mengetahui". [Diriwayatkan oleh Daru Quthni t dalam kitab Sunan beliau 
rahimahullah, Ibnu Sunni dalam kitab 'Amalul Yaumi wal Lailah, no. 473 dan 
Thabrani t dalam kitab al-Mu'jamul Kabîr]

Sanad hadits ini sangat lemah (dha'îfun jiddan), karena :

Pertama : Ada seorang rawi yang bernama Abdul Mâlik bin Hârun bin 'Antarah. 
Orang ini adalah sseorang rawi yang sangat lemah.
- Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, "Abdul Mâlik itu dha'if."
- Imam Yahya rahimahullah, "Dia seorang pendusta (kadzdzâb)."
- Sementara Ibnu Hibbân rahimahullah mengatakan, "Dia seorang pemalsu hadits."
- Imam Sa'di mengatakan, "Dajjâl (pendusta)."
- Imam Dzahabi rahimahullah, 'Dia tertuduh sebagai pemalsu hadits."
- Ibnu Hatim mengatakan, "Matrûk (orang yang riwayatnya ditinggalkan oleh para 
Ulama)."

Kedua : Dalam sanad hadits ini terdapat juga orang tua dari Abdul Mâlik yaitu 
Hârun bin 'Antarah. Dia ini seorang rawi yang diperselisihkan oleh para Ulama 
ahli hadits. Imam Daru Quthni rahimahullah menilainya lemah, sedangkan Ibni 
Hibbân rahimahullah telang mengatakan, "Mungkarul hadîts (orang yang haditsnya 
diingkari), sama sekali tidak boleh berhujjah dengannya."

Hadits ini telah dilemahkan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, Ibnu Hajar 
rahimahullah, al Haitsami rahimahullah dan Syaikh al-Albâni rahimahullah dan 
lain-lain. Silahkan para pembaca melihat kitab-kitab ; Mizânul I'tidal (2/666), 
Majma'uz Zawâ'id (3/156 oleh Imam Haitsami rahimahullah), Zâdul Ma'âd dalam 
kitab Shiyâm oleh Imam Ibnul Qayyim t dan Irwâ'ul Ghalîl (4/36-39 oleh Syaikh 
al-Albâni rahimahullah)

Hadits dhaif lainnya tentang do'a berbuka yaitu :

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ n كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : بِسْمِ اللهِ 
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, beliau Radhiyallahu 'anhu mengatakan, 
"Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila berbuka, beliau Shallallahu 
'alaihi wa sallam mengucapkan :

بسم الله اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Dengan nama Allâh, Ya Allâh karenaMu aku berpuasa dan dengan rizki dari Mu aku 
berbuka".

Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani rahimahullah dalam kitab al-Mu'jamus 
Shagîr, hlm. 189 dan al-Mu'jam Ausath.

Sanad hadits ini lemah (dha'îf), karena

Pertama : Dalam sanad hadits ini terdapat Ismail bin Amar al Bajali. Dia adalah 
seorang rawi yang lemah. Imam Dzahabi rahimahullah mengatakan dalam kitab 
adh-Dhu'âfa, "Bukan hanya satu orang saja yang melememahkannya."

Imam Ibnu 'Adi rahimahullah mengatakan, "Orang ini sering membawakan 
hadits-hadits yang tidak boleh diikuti."

Imam Ibnu Hâtim rahimahullah mengatakan, "Orang ini lemah."

Kedua : Dalam sanadnya terdapat Dâwud bin az-Zibriqân. Syaikh al-Albâni 
rahimahullah mengatakan, "Orang ini lebih jelek daripada Ismail bin Amr al 
bajali."

Sementara itu, Imam Abu Dâwud rahimahullah, Abu Zur'ah rahimahullah dan Ibnu 
Hajar rahimahullah memasukkan orang ini ke golongan matrûk (orang yang 
riwayatnya ditinggalkan oleh para Ulama ahli hadits).

Imam Ibnu 'Adi mengatakan, "Biasanya apa yang diriwayatkan oleh orang ini tidak 
boleh diikuti." (lihat, Mizânul I'tidâl, 2/7)

Hadits Thabrani rahimahullah ini pernah dibawakan oleh Ustadz Abdul Qadir 
Hassan dalam risalah puasa, namun beliau tidak mengomentari derajatnya.

Masih tentang do'a berbuka, ada hadits dha'if lainnya yang senada yaitu :

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه 
وسلم- كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ 
أَفْطَرْتُ

"Dari Mu'adz bin Zuhrah, telah sampai kepadanya bahwa Rasûlullâh Shallallahu 
'alaihi wa sallam apabila hendak berbuka, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
mengucapkan :

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

"Ya Allâh karenaMu aku berpuasa dan dengan rizki dari Mu aku berbuka".

Hadits ini dha'if l(lemah). Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dâwud, no. 2358, 
al-Baihaqi, 4/239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Sunni. Lafazh hadits ini sama 
dengan hadits sebelumnya, hanya beda dalam kalimat awalnya. Hadits ini lemah 
karena ada dua illah (penyebab) :

Pertama : Mursal [1]. Karena Mu'adz bin Zuhrah, seorang tabi'in bukan shahabat 
Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua : Juga karena Mu'adz bin Zuhrah ini seorang rawi yang majhûl, tidak ada 
yang meriwayatkan hadits darinya selain Hushain bin Abdurrahman. Sementara Ibnu 
Abi Hâtim rahimahullah dalam kitab beliau rahimahullah Jarh Wa Ta'dil tidak 
menerangkan tentang celaan maupun pujian untuknya.

Sebatas yang saya ketahui, tidak ada satu riwayatpun yang sah tentang do'a 
berbuka puasa kecuali riwayat dibawah ini :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا 
أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ 
شَاءَ اللَّهُ

"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, adalah Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa 
sallam apabila berbuka puasa, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan :

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

"Dahaga telah lenyap, urat-urat telah basah dan pahala atau ganjaran tetap ada 
insya Allâh"

Hadits ini hasan riwayat Abu Dâwud, no. 2357; Nasâ'i, 1/66; Daru Quthni, ia 
mengatakan, "Sanad hadits ini hasan."; al Hâkim, 1/422 dan Baihaqi, 4/239. 
Syaikh al-Albâni rahimahullah sepakat dengan penilai Daru Quthni terhadap 
hadits ini.

Sebatas yang saya ketahui, semua rawi (orang-orang yang meriwayatkan) hadits 
ini adalah tsiqah (terpercaya) kecuali Husain bin Wâqid. Dia seorang rawi yang 
tsiqah namun memiliki sedikit kelemahan , sehingga tepatlah kalau sanad hadits 
ini dinilai hasan.

HADITS KEENAM : TENTANG KEUTAMAAN I'TIKAF

مَنِ اعْتَكَفَ عَشْرًا فِي رَمَضَانَ كَانَ كَحَجَّتَيْنِ وَعُمْرَتَيْنِ

"Barangsiapa yang beri'tikaf pada sepuluh hari (terakhir) bulan Ramadhân, maka 
dia seperti telah menunaikan haji dan umrah dua kali".

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi rahimahullah dalam kitab beliau Syu'abul Imân dari 
Husain bin Ali bin Thâlib Radhiyallahu 'anhuma. hadits ini Maudhû'.

Syaikh al-Albâni rahimahullah dalam kitab beliau Dha'if Jami'ish Shaghiir, no. 
5460, mengatakan ,"Maudhû.' Kemudian beliau rahimahullah menjelaskan penyebab 
kepalsuan hadits ini dalam kitab beliau rahimahullah Silsilah ad-Dha'ifah, no. 
518

Hadits dha'if lain yang hampir senada yaitu :

مَنِ اعْتَكَفَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang beri'tikaf atas dasar keimanan dan mengharapkan pahala, maka 
dia diampuni dosanya yang telah lewat".

Hadits dha'if riwayat Dailami rahimahullah dalam Musnad Firdaus. Al-Munâwi 
rahimahullah, dalam kitab beliau Faidhul Qadîr, syarah Ja'mi' Shaghîr (6/74, 
no. 8480) mengatakan, "Dalam hadits ini terdapat rawi yang tidak aku ketahui."

HADITS KETUJUH : TENTANG BERANDAI-ANDAI RAMADHAN SEPANJANG TAHUN

لَوْ يَعْلَمُ الْعِبَادُ مَا (فِي ) رَمَضَانَ لَتَمَنَّتْ أُمَّتِي أَنْ 
يَكُوْنَ السَّنَةُ كٌلَّهَا

"Sekiranya manusia mengetahui apa yang ada pada buan Ramadhân, niscaya semua 
umatku berharap agar Ramadhân itu sepanjang tahun".

Maudhu'. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah rahimahullah, no. 1886 lewat 
jalur periwayatan Jarîr bin Ayyûb al Bajali, dari asy-Sya'bi dari Nâfi' bin 
Burdah, dari Abu Mas'ud al-Ghifari- ia mengatakan, "Suatu hari, aku mendengar 
Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda , "(lalu beliau 
menyebutkan hadits diatas).

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah membawakan hadits di atas dalam kitab beliau 
rahimahullah al-Maudhû'ât, 2/189 lewat jalur periwayatan Jarîr bin Ayyûb al 
Bajali dari Sya'bi dari Nâfi' bin Burdah dan Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 
'anhu . kemudian beliau rahimahullah mengatakan, "Hadits ini maudhû' (palsu) 
dipalsukan atas nama Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam. Orang yang 
tertuduh telah memalsukan hadits ini adalah Jarîr bin Ayyûb.

Yahya rahimahullah mengatakan, 'Orang-orang ini tidak ada apa-apanya (laisa bi 
syai-in).'

Fadhl bin Dukain rahimahullah mengatakan, 'Dia termasuk orang yang biasa 
memalsukan hadits.'

An-Nasa'i dan Daru Quthni rahimahullah mengatakan, 'Matrûk (orang yang 
haditsnya tidak dianggap).'"

Imam Syaukani rahimahullah dalam kitab al-Fawâ-idul Majmû'ah Fil Ahâdîtsil 
Maudhû'ah, no. 254 mengomentari hadits diatas, "Hadits ini diriwayatkan oleh 
Abu Ya'la rahimahullah lewat jalur Abdullah bin Mas'ûd Radhiyallahu 'anhu 
secara marfuu. Hadits ini maudhû (palsu). Kerusakannya ada pada Jarîr bin Ayyûb 
dan susunan lafazhnya merupakan susunan yang bisa dinilai oleh akal bahwa itu 
adalah hadits palsu.'

HADITS KEDELAPAN : TENTANG RAMADHAN BULAN TERBAIK BAGI KAUM MUSLIMIN

مَا أَتَى عَلَى الْمُسْلِمِينَ شَهْرٌ خَيْرٌ لَهُمْ مِنْ رَمَضَانَ وَلَا أَتَى 
عَلَى الْمُنَافِقِينَ شَهْرٌ شَرٌّ مِنْ رَمَضَانَ

"Tidak ada bulan yang datang kepada kaum Muslimin yang lebih baik daripada 
Ramadhân . dan tidak datang kepada kaum Munafiqin bulan yang lebih buruk 
daripada bulan Ramadhân".

Hadits ini dha'if. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah (2/330, 
Fathurrabbani, 9/231-232), Ibnu Khuzaimah, no. 1884 dan lain-lainnya. Semua 
riwayat ini melalui jalur periwayatan Katsîr bin Zaid rahimahullah dari Amr bin 
Tamim dari bapaknya dari Abu Hurairah secara marfu'

Al-Haitsami rahimahullah dalam kitabnya Majma'uz Zawâid, 3/140-141 mengatakan, 
"Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dan Thabrani rahimahullah 
dalam kitabnya al-Ausath dari Tamîm dan aku tidak menemukan riwayat hidup 
Tamîm." Maksudnya Tamîm (bapaknya Amr) seorang perawi yang majhûl.

Dalam kitab Mizânul I'tidâl, 3/249, adz Dzahabi rahimahullah mengatakan, "Amr 
bin Tamim dari bapaknya dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu tentang keutamaan 
bulan Ramadhân. Dan dari Amr, hadits ini diriwayatkan oleh Katsîr bin Zaid. 
Tentang Amr bin Tamim, Imam Bukhâri rahimahullah mengatakan, 'Haditsnya perlu 
diteliti (Fi hadîtsihi nazhar)."

Ini adalah salah satu istilah Imam Bukhâri dalam mengkritik dan menerangkan 
cacat perawi yang sangat halus akan tetapi makna dan maksudnya dalam sekali. 
Apabila Imam Bukhâri mengatakan, "Fiihi nazhar atau fi haditsihi nazhar, maka 
perawi itu derajatnya lemah atau bahkan sangat lemah. "

HADITS KESEMBILAN : TENTANG MENGQADHA PUASA RAMADHAN DENGAN CARA BERTURUT-TURUT

مَنْ كَانَ عَلَيْهِ صَوْمُ رَمَضَانَ فَلْيَسْرُدْهُ وَلاَ يَقْطَعْهُ

"Barangsiapa yang memiliki tanggungan shaum (puasa) Ramadhân, maka hendaknya 
dia mengqadha'nya dengan cara berturut-turut dan tidak diputus-putus 
(selang-seling)".

Hadits ini dha'if. Hadits ini diriwayatkan oleh Daru Quthni rahimahullah dalam 
sunannya, 2/191-192 dan al-Baihaqi dalam sunan beliau, 2/259 lewat jalur 
Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh dari 'Alâ bin Abdurrahman dari bapaknya dari 
Abu Hurairah (ia mengatakan), Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda 
: (seperti hadits diatas).

Sanad hadits ini dha'if (lemah), karena Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh adalah 
seorang rawi yang dha'if (lemah).

Ad-Daaru Quthni rahimahullah mengatakan, "Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh 
adalah dha'îful hadîts (orang yang haditsnya lemah)."

Al Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Talkhishul Habîr ,2/260, no. 
920 mengatakan, "Ibnu Abil Hâtim rahimahullah telah menerangkan bahwa bapaknya 
yaitu Abu Hâtim telah mengingkari hadits ini karena ada Abdurrahman."

Al-Baihaqi rahimahullah mengatakan, "Dia (Abdurrahman bin Ibrahim al Qâsh) 
telah dinilai lemah oleh Ibnu Ma'in rahimahullah, Nasa'i rahimahullah dan Daru 
Quthni rahimahullah."

Adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab Mizânul I'tidâl, 2/545, "Diantara 
hadits-hadits mungkarnya adalah ….. (kemudian beliau rahimahullah membawakan 
hadits di atas)

Ada juga hadits dha'if lainnya yang bertentangan dengan hadits dha'if di atas 
yaitu :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ فِى قَضَاءِ 
رَمَضَانَ : إِنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإِنْ شَاءَ تَابَعَ

"Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma, beliau Radhiyallahu 'anhuma mengatakan, 
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang qadha' 
Ramadhân, 'Jika ia mau, dia bisa mengqadha'nya dengan dipisah-pisah 
(selang-seling) dan jika dia mau, dia juga bisa mengqadha'nya secara 
beturut-turut (tanpa diselang-seling)".

Hadits ini dha'if. Hadits ini diriwayatkan oleh Daru Quthni rahimahullah, 2/193 
lewat jalur periwayatan Sufyân bin Bisyr, ia mengatakan, 'Kami telah diberitahu 
oleh Ali bin Mishar dari Ubaidullah bin Umar dari Nâfi' dari Ibnu Umar 
Radhiyallahu 'anhuma, dia mengatakan : (seperti hadits di atas)

Sebatas yang saya ketahui, sanad hadits ini dha'if karena Sufyaan bin Bisyr 
adalah seorang perawi yang majhûl, sebagaimana telah ditegaskan oleh Syaikh 
al-Albâni rahimahullah, karena beliau rahimahullah tidak mendapatkan riwayat 
hidupnya. Kemudian syaikh al-Albâni rahimahullah mengatakan, "Ringkasnya, tidak 
ada satu pun hadits marfu' yang sah yang menerangkan (mengqadha' shaum 
Ramadhân) dengan selang-seling dan tidak juga berturut-turut. Pendapat yang 
lebih dekat (kepada kebenaran) ialah boleh mengqadha' dengan cara keduanya, 
sebagaimana pendapat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu. [Lihat Irwâ'ul Ghalîl, 
4/97]

Demikianlah beberapa contoh hadits dha'if bahkan sebagiannya maudhu' yang 
banyak beredar dan sering diulang-ulang penyampaiannya diatas mimbar pada bulan 
Ramadhân. Semoga naskah singkat ini bisa menjadi pengingat bagi kita untuk 
tidak lagi menjadikan hadits-hadits diatas sebagai hujjah dalam beramal. 
Cukuplah bagi kita dengan mengikuti hadits-hadits shahih atau hadits-hadits 
yang layak dijadikan sebagai hujjah. Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa 
membimbing kita untuk mengikuti Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan 
cara mengamalkan hadits-hadits yang tsabit dari Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi 
wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit 
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton 
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Hadits mursal yaitu hadits yang diriwayatkan langsung dari rasulullah n 
oleh tabi'in tanpa perantara shahabat                                        

Kirim email ke