--- abu fawry [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalaamu'alaikum,
Bagaimana aturan hijab untuk pembatas jamaah akhowat yang syar'i?
1. Apakah tertutup penuh?
2. Bila benar, bagaimana bila ada makmum masbuk (sendirian) tapi
tidak melihat kondisi Imam apakah sedang takbir untuk ruku'
ataukah takbir
Assalaamu'alaikum,
Bagaimana aturan hijab untuk pembatas jamaah akhowat yang syar'i?
1. Apakah tertutup penuh?
2. Bila benar, bagaimana bila ada makmum masbuk (sendirian) tapi tidak melihat
kondisi Imam apakah sedang takbir untuk ruku' ataukah takbir untuk sujud?
3. Bolehkan membuat hijab dengan