Balasan: [assunnah] Hukum membaca Al fatihah

2008-09-21 Terurut Topik Prasetyo Muchlas
Wa'alaikumusalam Warohmatullohi wabarokatuh Jika kita mendapati sholat berjamaah yang di Jahr dari awal takbir, maka seperti yang telah dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani bahwa diamnya makmum untuk mendengakan Imam merupakan kesempurnaaan bermakmum. Nabi Shallallahu 'Alaihi

Bls: [assunnah] Hukum membaca Al fatihah

2008-09-21 Terurut Topik udin baray
: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Jumat, 12 September, 2008 19:38:44 Topik: [assunnah] Hukum membaca Al fatihah Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh ikhwan fillah yang dirahmati Allah Subhana wata'ala, ana mau tanya dalam shalat berjamaah yang imam membaca bacaanya dijahrkan, apakah makmum cukup

Re: [assunnah] Hukum membaca Al fatihah

2008-09-20 Terurut Topik achmad syarif
sallam,-pent sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1788/slash/0 -Abu Faiz bin Muslim- --- On Fri, 9/12/08, andri ishaq [EMAIL PROTECTED] wrote: From: andri ishaq [EMAIL PROTECTED] Subject: [assunnah] Hukum membaca Al

[assunnah] Hukum membaca Al fatihah

2008-09-13 Terurut Topik andri ishaq
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh ikhwan fillah yang dirahmati Allah Subhana wata'ala, ana mau tanya dalam shalat berjamaah yang imam membaca bacaanya dijahrkan, apakah makmum cukup untuk mendengarkan saja, tidak ikut membaca al fatihah/surat lainnya? Dan apabila bagi makmun masbuk yg