Pertanyaan:
Apa hukum mencukur jenggot sampai habis atau memotong sebagiannya?
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii rahimahullah menjawab:
Orang yang mencukur jenggotnya sampai habis tergolong orang yang fasiq, karena
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ÇÍúÝõæÇ ÇáÔøóæóÇÑöÈó æóÃÚúÝõæÇ
assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
bagiamana dengan jambang, apakah dibolehkan mencukur atau sama seperti jenggot,
apakah ada dalilnya?
jazakumullah khoir..
wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
-
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Che