GHARQAD. POHON YAHUDI?
http://www.almanhaj.or.id/content/2432/slash/0
KEBERKAHAN BUMI SYAM
http://www.almanhaj.or.id/content/2433/slash/0

KEUTAMAAN MASJIDIL AQSHA
Oleh
Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi
http://www.almanhaj.or.id/content/2428/slash/0

Membicarakan tanah Palestina, tentu tidak bisa dilepaskan dengan
keberadaan Masjidil Aqsha yang penuh berkah ini. Terdapat banyak nash
yang secara jelas menunjukkan keutamaan masjid ini. Berikut kami
bawakan risalah Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi, yang
termuat dalam Majalah Al-Ashalah, Edisi 30/Tahun ke 5/15 Syawwal 1421H.
Risalah ini sangat bermanfaat membantu pengertian dan pemahaman kita
terhadap Masjidil Aqsha. Sehingga kepedulian dan harapan kaum Muslimin
terhadap masjid yang pernah menjadi kiblat kaum Muslimin ini memiliki
hujjah yang nyata.

MASJID MANAKAH YANG DIBANGUN PERTAMA KALI DI MUKA BUMI?
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ أَوَّلَ قَالَ
الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ الْمَسْجِدُ
الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ ثُمَّ
أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ بَعْدُ فَصَلِّهِ فَإِنَّ الْفَضْلَ
فِيْهِ وَفِيْ رِوَايَةٍ أَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ
فَهُوَ مَسْجِدٌ

“Aku bertanya, “Wahai, Rasulullah. Masjid manakah yang pertama kali
dibangun?” Beliau menjawab, ‘Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi :
Kemudian (masjid) mana?” Beliau menjawab, “Kemudian Masjidil Aqsha”.
Aku bertanya lagi : “Berapa jarak antara keduanya?” Beliau menjawab,
“Empat puluh tahun. Kemudian dimanapun shalat menjumpaimu setelah itu,
maka shalatlah, karena keutamaan ada padanya”. Dan dalam riwayat
lainnya : “Dimanapun shalat menjumpaimu, maka shalatlah, karena ia
adalah masjid” [HR Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Dzar]

KEUTAMAAN SHALAT DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam beliau bersabda.
أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ دَاوُدَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا
بَنَى بَيْتَ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خِلَالًا
ثَلَاثَةً سَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ
فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُلْكًا لَا يَنْبَغِي
لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ فَأُوتِيَهُ وَسَأَلَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حِينَ
فَرَغَ مِنْ بِنَاءِ الْمَسْجِدِ أَنْ لَا يَأْتِيَهُ أَحَدٌ لَا
يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فِيهِ أَنْ يُخْرِجَهُ مِنْ خَطِيئَتِهِ
كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ (فِيْ رِوَايَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا
وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ)

“Sesungguhnya , ketika Sulaiman bin Dawud membangun Baitul Maqdis, (ia)
meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara. (Yaitu), meminta
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar (diberi taufiq) dalam memutuskan
hukum yang menepati hukumNya, lalu dikabulkan ; dan meminta kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala dianugerahi kerajaan yang tidak patut
diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan ; serta memohon
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila selesai membangun masjid, agar
tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat disitu, kecuali agar
dikeluarkan dari kesalahannya, seperti hari kelahirannya” (Dalam
riwayat lain berbunyi : Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
: “Adapun yang dua, maka telah diberikan. Dan saya berharap, yang
ketigapun dikabulkan)” [Hadits ini diriwayatkan An-Nasa’i, dan ini
lafadz beliau, Ahmad dalam musnad-nya dengan lebih panjang lagi. Ibnu
Majah, Ibnu Hibban, Al-Haakim dalam kitab Mustadrak dan Al-Baihaqi
dalam kitab Syu’abul Iman, serta selain mereka]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
تَذَاكَرْنَا وَ نَحْنُ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَيُّهُمَا أَفْضَلُ أَمَسْجِدُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ أَفْضَلُ
أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيْهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ وَلَيُوْشَكَنَّ
لأَنْ يَكُوْنَ لِلرَجُلِ مِثْلُ شَطْنِ فَرَسِهِ (وَفِيْ رِوَايَةٍ
"مِثْلُ قَوْسِهِ") مِنَ الأَرْضِ حَيْثُ يُرَى مِنْهُ بَيْتُ الْمَقْدِسِ
خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan
di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di
masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat
shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki
tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya)
dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia
seisinya” [HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman,
Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab
Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang shahih
sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi
dan Al-Albani sepakat dengan beliau]

Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang pahala shalat di
Masjidil Aqsha. Hadits ini menunjukkan, shalat di Masjid Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti empat shalat di Masjid Aqsha.
Pahala shalat di Masjidil Aqsha setara dengan 250 kali (di masjid
lainnya).

Syaikh kami (Al-Albani) dalam kitab Silsilah Shahihah (2902) mengatakan
: “Hadits yang paling shahih tentang keutamaan shalat di sana (Masjidil
Aqsha) adalah hadits Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Kami
saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan
di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di
masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat
shalat yang baik….”

Hadits ini termasuk bukti kenabian Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu
berita bahwa seseorang berangan-angan memiliki tanah meskipun
sedemikian sempit, asalkan dapat melihat dari dekat Baitul Maqdis dari
tanahnya tersebut.

Dalam tahqiqnya terhadap kitab Masyikhah Ibnu Thahman Dr. Muhammad
Thahir Malik berkata : Sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan, bahwa
kita berada di tengah upaya mewujudkan (yang disebutkan) dalam hadits
ini, yang merupakan tanda kenabian. Juga konspirasi para musuh terhadap
Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis akan terus berlangsung dan semakin
besar, serta semakin dahsyat, sampai pada derajat seorang muslim
berangan-angan memiliki sedikit tempat disana untuk melihat Baitul
Maqdis, yang menurutnya lebih daripada isi dunia seluruhnya. Tidak
diragukan lagi setelah itu akan ada jalan keluar dan kemenangan, Insya
Allah. Segala sesuatunya di tangan Allah, dan Allah berkuasa terhadap
urusanNya, telapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.

Saya katakan : “Yang disampaikan Muhammad Thahir Malik ini terjadi pada
tahun 1403H, bertepatan dengan 1983M. sungguh kenyataan yang terjadi
sekarang ini lebih besar dan mengisyaratkan secara tepat tentang
kesesuaian hadits ini dengan zaman sekarang. Tidak diragukan lagi,
jalan keluar dan kemenangan yang beliau jelaskan tersebut, tergantung
kepada kembalinya kaum Muslimin kepada agama Allah. Yaitu dengan
kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan pemahaman Salaful
Ummah. Adapun angan-angan seorang muslim mendapatkan sedikit tanah
tersebut untuk melihat Baitul Maqdis, diisyaratkan dengan pemahamannya
terhadap aqidah, baik secara keilmuan maupun amalan

Ketika takhrij hadits ini dicetak pada tanggal 5 Muharam 1418H,
bertepatan 12 Mei 1997, orang Yahudi telah menetapkan penggabungan
pemukiman-pemukiman mereka mengelilingi Baitul Maqdis ke Baitul Maqdis
(Al-Quds), dalam satu distrik yang terpusat. Ini terjadi setelah
dimulainya pembangunan pemukiman baru di Bukit Abu Ghunaim.
Pemukiman-pemukiman ini termasuk sebagai upaya menambah
pemukiman-pemukiman (Yahudi) yang dibangun di sekitar Baitul Maqdis
(Al-Quds). Sehingga nantinya, Baitul Maqdis dikelilingi dengan
pemukiman-pemukiman Yahudi, seperti tembok pada tempat perlindungan
setelah mengepung kota Al-Quds sejak enam tahun lalu, disertai pos-pos
pemeriksaan militer. (Dimaksudkan) untuk mencegah penduduk Palestina di
Ghaza sebelah barat terhalang (tidak) masuk ke Baitul Maqdis atau
shalat di Masjidil Aqsha

Perlu diketahui, banyak kelompok orang-orang Yahudi dengan beragam
nama, mereka berusaha terus menerus mengganggu kaum Muslimin di dalam
Masjidil Aqsha, dengan dalih, mereka melakukan shalat disana, sehingga
menimbulkan bentrokan antara kaum Muslimin yang sedang melakukan shalat
di dalam masjid tersebut, dengan tentara Yahudi. Ini mengakibatkan
banyak korban yang terbunuh dan luka-luka. Akhir perlawanan ini terjadi
ketika Yahudi membuat terowongan di bawah Masjidil Aqsha.

Sejak pendudukan Yahudi atas bagian timur kota Al-Quds pada tanggal 5
Haziraan (Juni) 1967M, setelah pendudukan bagian baratnya pada tanggal
15 Ayaar (Mei) 1948M, kemudian orang-orang Yahudi melarang kaum
Muslimin memperluas banguan dan pemukiman, serta mereka meratakan
bangunan-bangunan yang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan.
Juga berusaha mempersulit orang Arab Palestina, agar meninggalkan kota,
tinggal di luar kota dan orang yang telah mengungsi dianggap telah
bermukim di luar kota Al-Quds. Wallahu Mustaan.

Setelah perang tahun 1967M, orang-orang Yahudi memperluas bagian timur
kota Al-Quds dan menggabung 66 ribu Dunum[1] dari wilayah Ghaza
disebelahnya. Agar luas kota Al-Quds menjadi 72 ribu Dunum. Yahudi juga
bergerak, dengan menambah tiga orang Yahudi pada setiap orang Arab di
kota Al-Quds bagian timur. Oleh karena itu, perpindahan orang-orang
Yahudi ke kota Al-Quds bagian timur terus menerus dilakukan. Kantor
kementrian dalam negeri melakukan usaha untuk tidak menyatukan
keluarga-keluarga yang telah terpisah di Al-Quds. Juga pemerintah
bagian perkotaannya (Al-Baladiyah), kota Al-Quds menolak memberikan
izin pendirian bangunan dan menghancurkan bangunan yang tidak ada
izinnnya.

Berdasarkan ini semua, usaha-usaha mereka ini berhasil dan memaksa
banyak penduduk Al-Quds mengungsi ke daerah pinggiran di luar batas
kota Al-Quds, seperti Ar-Rami, Dhahiyah Al-Barid, Abu Dis dan
Al-Izariyah.

Pembagian wilayah-wilayah pinggiran ke wilayah yang ikut kota Al-Quds
dan yang lainnya ke Ghaza Barat, serta mempersulit penduduk Al-Quds
dalam pendirian bangunan, membuat penduduk wilayah pinggiran memperluas
pendirian bangunan pada bagian wilayah yang masuk Ghaza Barat, karena
undang-undang yang khusus dalam perizinan bangunan lebih mudah.
Perbedaannya jelas, yaitu untuk memindahkan dan mengusir secara resmi
penduduk Al-Quds ke wilayah pinggiran, yang terletak di Ghaza Barat
secara bertahap. Tujuannya, diantaranya untuk memperkecil jumlah
orang-orang Palestina di kota Al-Quds.

Pentingnya pemukiman-pemukiman yang dibangun di sekitar Al-Quds sebelah
timur di jalur Ghaza Barat, seperti kota Ma’alaih Adwamim, Ja’bat Za’if
dan sebagainya adalah untuk menjadikan kota-kota pemukiman Yahudi di
jalur Ghaza mengitari dan melindungi kota Al-Quds. Maka, pada akhir
tahun tujuh puluhan dan awal-awal delapan puluhan (Masehi) telah
dibangun kota Ma’alih Adwamim ke arah timur dari Al-Quds, kota Ja’bat
Za’if ke arah barat laut, dan kota Afrat ke arah selatan. Masing-masing
kota ini memiliki beragam tugas penting yang berbeda.

Kota Ma’alih Adwamim dibangun untuk memisahkan Al-Quds timur dengan
jalur Ghaza Barat, dan sebagai penghalang interaksi antara penduduk
Arab di Al-Quds Timur dengan Ghaza Barat. Juga untuk mencegah
perkembangan perkampungan Arab di timur kota Al-Quds, yang telah
selesai ditentukannya perluasan wilayah, pengembangannya, serta rencana
untuk memperluas batas kota Ma’alih Adwamim, sehingga menyatu dengan
kota Ja’bat Za’if dan kota Nabi Ya’qub. Dengan begitu, sempurnalah
membentengi daerah timur. Hal itu bertujuan untuk menegaskan pembatas
atau pemisah antara Al-Quds dengan Ghaza.

Kota Ja’bat Za’if, disamping sebagai pemukiman Yahudi, kota ini
dibangun untuk merealisasikan beberapa tugas lain. Di antara tugas
tersebut ialah.

a). Menghambat perkembangan tanah Palestina yang subur ini, dari arah barat 
laut dengan cara melakukan perampasan tanah.
b). Mencegah interaksi antar organisasi Palestina di tanah subur Palestina ( 
Ar-Rif Falastini) yang dekat dengan Al-Quds
c). Menghalangi interaksi antara daerah Ramilah dan Al-Quds, dengan cara 
membangun wilayah ini ditempat tersebut.

Kota Bitar dan Afrat. Tugas dua kota ini, yaitu :
a). Menyatukan organisasi-organisasi Yahudi di batas wilayah barat daya
kota Al-Quds, dan mengahalangi perluasan Palestina dari kota Al-Quds
b). Menjaga hubungan antara daerah dan penduduk Yahudi Al-Quds dan apa
yang dinamakan Ghausy Atshiyun ke arah barat daya Al-Quds [2]

JANGAN BERSUSAH PAYAH BEPERGIAN, KECUALI MENUJU TIGA MASJID
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ
الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ
الْأَقْصَى

“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidak
boleh bersusah-payah bepergian, kecuali ke tiga masjid, (yaitu)
Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan
Masjidil Aqsha” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

ITIKAF DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abu Wa’il Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata
قَالَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ لِعَبْدِ اللهِ –يعْنِيْ : ابْنَ
مَسْعُوْدٍ – عُكُوْفٌ بَيْنَ دَارِكَ وَ دَارِ أَبِيْ مُوْسَى لاَ
يَضُرُّ! وَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: لاَ اعْتِكَافَ
إِلاَّ فِيْ الْمَسَاجِدِ الثَّلاَثَةِ
فَقَالَ عَبْدُ اللهِ لَعَلَكَ نَسِيْتَ وَ حَفِظُوْا وَ أَخْطَأْتَ وَ أَصَابُوْا

“Hudzaifah bin Al-Yaman berkata kepada Abdullah bin Mas’ud ; “I’tikaf
antara rumahmu dan rumah Abu Musa tidak masalah [3], padahal aku
mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah
bersabda, ‘Tidak ada i’tikaf kecuali di tiga masjid’, Abdullah bin
Mas’ud menjawab, “Mungkin engkau lupa sementara mereka hafal. Engkau
salah dan mereka benar” [HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra dan
Ath-Thahawi dalam kitab Al-Musykil, serta Al-Ismail dalam kitab
Al-Mu’jam. Hadits ini terdapat di dalam kitab Silsilah Ash-Shahihah no.
2786 dan beliau berkata, ‘Shahih atas syarat Syaikhan (Al-Bukhari dan
Muslim)].

Syaikh kami (Al-Albani) berkata : Pernyataan Ibnu Mas’ud bukanlah untuk
menyalahkan Hudzaifah dalam periwayatan lafadz hadits ini. Namun
tampaknya beliau menyalahkan Hudzaifah dalam pengambilan hukum
(istidlal) i’tikaf yang diingkari Hudzaifah, karena ada kemungkinan
pengertian hadits menurut Ibnu Mas’ud adalah tidak ada i’tikaf yang
sempurna, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ

“Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki amanah,
dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati
janjinya”

KEMAKMURAN BAITUL MAQDIS
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَانُ
بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَرَابُ يَثْرِبَ وَخَرَابُ يَثْرِبَ خُرُوجُ
الْمَلْحَمَةِ وَخُرُوجُ الْمَلْحَمَةِ فَتْحُ قُسْطَنْطِينِيَّةَ
وَفَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ خُرُوجُ الدَّجَّالِ ثُمَّ ضَرَبَ
بِيَدِهِ عَلَى فَخِذِ الَّذِي حَدَّثَهُ أَوْ مَنْكِبِهِ ثُمَّ قَالَ
إِنَّ هَذَا لَحَقٌّ كَمَا أَنَّكَ هَاهُنَا أَوْ كَمَا أَنَّكَ قَاعِدٌ
يَعْنِي مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pembangunan
menyeluruh [4] Baitul Maqdis adalah waktu kerusakan [5] Madinah, dan
kerusakan Madinah adalah waktu keluarnya Malhamah (perang), dan
keluarnya Malhamah adalah waktu penaklukan Konstantinopel, dan
penaklukan Konstantinopel adalah waktu (dekat) keluarnya Dajjal”,
kemudian beliau memukul paha atau bahu orang yang diajak bicara dengan
tangannya, seraya bersabda, “Ini sungguh sebuah kebenaran sebagaimana
benarnya kamu disini, atau sebagaimana kamu duduk, yaitu Muadz bin
Jabal” [HR Ahmad, Abu Dawud, Ali bin Al-Ja’d, Abu Bakar bin Abu Syaibah
dan lainnya]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. 
Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 
Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke