From: aavo...@yahoo.co.id
Date: Tue, 17 Jan 2012 10:42:34 +0800
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Dari pembahasan di kajian saya mendengar, kalau terjadi peperangan anatara kaum
muslimin dengan orang kafir maka tawanan wanita boleh dicampuri, maksud
dicampuri disini apa, apakah
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Dari pembahasan di kajian saya mendengar, kalau terjadi peperangan anatara
kaum muslimin dengan orang kafir maka tawanan wanita boleh dicampuri, maksud
dicampuri disini apa, apakah kita boleh menyetubuhinya.
Demikian pertanyaan saya dan terimakasih.