Mengenal Lembaga al Lajnah ad Daa’imah
  

  Al Lajnah ad Daa’imah (Komisi Permanen) adalah suatu lembaga yang merupakan 
bagian dari Hai’ah Kibaaril ‘Ulamaa’ atau Badan Ulama Besar. 
  

  Pada tanggal 8/7/1391 H terbit Surat Perintah Kerajaan Saudi Arabia nomor 
1/137 untuk membentuk Badan Ulama Besar (Hai’ah Kibaaril ‘Ulamaa’) dan pada 
poin ke empat teksnya berbunyi :
  

  Dari badan ini ada Lajnah Daa’imah sebagai cabang yang mengkhususkan 
waktunya. Anggota-anggotanya dipilih diantara anggota-anggota badan Kibaaril 
‘Ulamaa’ dengan perintah kerajaan. Tujuannya mempersiapkan kajian-kajian dan 
menyediakannya untuk didiskusikan di tingkat badan dan mengeluarkan fatwa-fatwa 
dalam urusan fardiyah (individual). 
  

  Hal tersebut dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan semua orang yang meminta 
fatwa mengenai urusan akidah, ibadah dan mu’amalah syakhshiyah. Cabang itu 
diberi nama al Lajnah ad Daa’imah lil Buhuutsil ‘Ilmiyyah wal Iftaa (Syaikh ad 
Duwaisy, Fataawa Lajnah Daa’imah lil Buhuutsil ‘Ilmiyah wal ‘Ifta Jilid 1, 
Darul ‘Ashimah, Riyadh, Cetakan Ketiga, 1419 H)
  

  Dalam kata pengantar tersebut dijelaskan, perintah kerajaan menegaskan bahwa 
fatwa Lajnah Daa’imah tidak dikeluarkan kecuali setelah disepakati secara 
mayoritas mutlak dari anggota-anggotanya, paling kurang, tidak boleh jumlah 
yang berdiskusi dalam fatwa itu kurang dari 3 orang anggota. Dan apabila 
suaranya sama, maka suara ketualah yang dikuatkan.
  

  Atas perintah kerajaan maka diangkatlah Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin 
Ibrahim Alu asy Syaikh sebagai ketua Lajnah ad Daa’imah yang pertama, namun 
pada akhir tahun 1395 H beliau ditunjuk menjadi menteri kehakiman Kerajaan 
Saudi Arabia dan kemudian kedudukannya diganti oleh Syaikh ‘Abdul Aziz bin 
‘Abdullah bin Baz rahimahullah.
  

  Maraji’ :
  

  Hartono Ahmad Jaiz, Tarekat Tasawuf Tahlilal dan Maulidan, Wacana Ilmiah 
Press, Solo, Cetakan Pertama, 2006.
  

  Semoga Bermanfaat.


        Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar" (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga'" (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke