Ikhwani Fillah, Mohon pencerahan : Ada seorg istri dari seseorg yg dianggap ustadz (karena memang beliau mengisi kajian utk remaja didaerah kami) curhat ke istri ane tentang kelakuan suaminya yg saat ini "pacaran di sms" dengan janda anak 3. Sebenarnya suaminya ini sudah melakukan nya yg kesekian kali nya, bahkan mereka sempat cerai namun rujuk kembali dan saat ini berencana cerai utk yg ke-2 kali nya. Suami nya mungkin tidak mengetahui bahwa istrinya curhat ke org lain.
yg jadi pertanyaan ana adalah : 1. apakah si istri ustadz ini berdosa telah menyebar aib suaminya ? 2. apa yg harus ana lakukan karena ustadz ini juga sering berinteraksi dengan ana ?