Ikhwani Fillah,

Mohon pencerahan :
Ada seorg istri dari seseorg yg dianggap ustadz (karena memang beliau mengisi 
kajian utk remaja didaerah kami) curhat ke istri ane tentang kelakuan suaminya 
yg saat ini "pacaran di sms" dengan janda anak 3.
Sebenarnya suaminya ini sudah melakukan nya yg kesekian kali nya, bahkan mereka 
sempat cerai namun rujuk kembali dan saat ini berencana cerai utk yg ke-2 kali 
nya.
Suami nya mungkin tidak mengetahui bahwa istrinya curhat ke org lain.

yg jadi pertanyaan ana adalah :
1. apakah si istri ustadz ini berdosa telah menyebar aib suaminya ?
2. apa yg harus ana lakukan karena ustadz ini juga sering berinteraksi dengan 
ana ?

Kirim email ke