PENJELASAN WANITA ADALAH MAKHLUK KURANG AKALNYA DAN AGAMANYA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
sumber http://www.almanhaj.or.id

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Kita sering kali mendengar 
hadits mulia : “Wanita adalah makhluk kurang akalnya dan agamanya”, sehingga 
dipergunakan oleh sebagian pria untuk mencemoohkan para wanita. Kami harap 
anda menjelaskan pengertian hadits ini.

Jawaban
Arti hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Belum pernah saya 
melihat wanita kurang akalnya dan agamanya yang lebih mampu mengalahkan 
laki-laki berakal yang kuat daripada seorang di antara kalian”.

Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apa kekurangan akalnya?” beliau 
menjawab.

“Bukankah persaksian dua orang wanita senilai dengan persaksian seorang 
lelaki?”.

Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apa kekurangan agamanya ?” 
Beliau menjawab.

“Bukankah apabila sedang haidh mereka tidak melaksanakan shalat dan puasa?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kekurangan akalnya dari 
sisi kelemahan hafalannya, dan bahwa persaksiannya harus diperkuat dengan 
persaksian wanita lain yang mendukungnya, karena kadang ia lupa sehingga 
bisa jadi ia menambah atau mengurangi dalam perksaksian, sebagaimana 
difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki 
(di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki 
dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika 
seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya” [Al-Baqarah : 282]

Sedangkan kekurangan agamanya karena ketika haidh dan nifas seorang wanita 
meninggalkan shalat dan puasa serta tidak mengqadha shalatnya. Ini merupakan 
kekurangan agama. Akan tetapi kekurangan ini tidak mendapat sanksi, karena 
merupakan kekurangan yang berasal dari ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
Dia-lah yang mengaturnya sebagai kasih sayang dan keringanan kepadanya. 
Karena apabila ia diwajibkan berpuasa ketika sedang haidh dan nifas, maka 
hal itu akan membahayakannya. Karena kasih sayang Allah kepadanya, maka ia 
diperbolehkan untuk meninggalkan puasa ketika haidh dan nifas, kemudian 
mengqadhanya setelah selesai dari haidh dan nifas.

Mengenai shalat, ketika sedang haidh, ia memiliki sesuatu yang 
menghalanginya dari bersuci. Karena rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala ia 
diperbolehkan meninggalkan shalat, demikian pula pada saat nifas. Kemudian 
Allah mensyariatkan baginya untuk tidak mengqadhanya, karena ada kesulitan 
yang besar dalam mengqadha. Shalat dikerjakan berkali-kali dalam sehari lima 
kali, sedangkan haidh kadang memanjang sampai berhari-hari hingga tujuh 
hari, delapan hari atau lebih. Nifas kadang sampai empat puluh hari. Karena 
rahmat Allah dan kebaikanNya maka dijauhkan darinya kewajiban untuk 
melaksanakannya maupun mengqadha.

Tapi ini bukan berarti merupakan kekurangan akal dalam segala hal atau 
kurang agama dalam segala hal. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
menerangkan bahwa kekurangan akalnya terjadi pada sisi ketidaktepatan dalam 
persaksian dan kekurangan agamanya terjadi pada kondisinya yang senantiasa 
meninggalkan shalat dan puasa ketika haidh dan nifas. Ini bukan berarti 
wanita senantiasa berada di bawah pria dalam segala sesuatu dan pria selalu 
lebih utama dari wanita. Memang, jenis kelamin laki-laki lebih utama dari 
wanita secara umum karena beberapa sebab, seperti yang difirmankan.

“Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena 
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang 
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menfkahkan sebahagian 
dari harta mereka” [An-Nisa : 34]

Justru kadang-kadang wanita melebihi pria dalam beberapa hal. Berapa banyak 
wanita yang lebih dari pria dalam akalnya, agamanya dan ketepatannya. Yang 
dijelaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bahwa jenis kelamin 
pria itu lebih utama dari wanita dalam dua yang telah disebutkan Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak wanita yang melakukan perbuatan shalih 
melebihi perbuatan shalih para pria, ketakwaannya melabihi ketakwaan pria, 
kedudukannya di akhirat lebih tinggi dari pria. Kadang wanita mempunyai 
ketepatan lebih dari pria dalam beberapa masalah yang khusus berkenan 
dengannya, yang ia berusaha menghafalnya dan menetapkannya. Ada yang menjadi 
referensi untuk sejarah Islam dan sebagainya.

Kekurangan mereka ini tidak menghalanginya untuk menjadi sebaik-baik hamba 
Allah jika istiqomah dalam agamanya meski dibebaskan darinya puasa ketika 
sedang haidh dan nifas baik secara langsung maupun qadhanya, meski 
dibebaskan darinya shalat baik yang langsung maupun qadhanya, ini semua 
tidak menjadikan mereka sebagai makhluk yang kurang dalam segala hal, 
seperti ketakwaannya, pelaksanaan pekerjaannya, ketepatannya pada perkara 
yang khusus dia geluti. Kekurangan ini merupakan kekurangan khusus pada akal 
dan agama sebagaimana yang diterangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, maka tidak boleh bagi seorang mukmin untuk menyebutnya sebagai 
makhluk yang kekurangan dalam segala hal dan lemah agamanya dalam segala 
masalah. Kelemahannya khusus pada agamanya dan akalnya yang berhubungan 
dengan ketepatan persaksian dan sejenisnya. Hendaknya perkara ini 
diperhatikan dan dipahami sebagaimana diterangkan Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawi’ah, Syaikh Ibnu Baz,4/292]
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2031&bagian=0
[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi 
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, 
Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/



Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke