Benar Akhi, karena dalam realitanya memang demikian. Bahwa meskipun kita
(laki-laki) diperbolehkan untuk mengawini ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) tapi
bagaimana dengan pendidikan (dien Islam) anak kita? bukankah sebagian besar
waktu anak-anak ada di rumah bersama dengan Ibunya yang notabene pas
Walaupun banyak ayat-ayat yang memperbolehkan pernikahan lintas agama (dengan
berbagai persyaratannya), namun hal tersebut sebaiknya kita tinggalkan karena
akan menjadi sangat riskan dan akhirnya akan menyusahkan kedua belah fihak.
Perkawinanpun akan menjadi momok bagi pasangan lintas agama ini,