Waalaikumsalaam wr.wb 1. Bgmn Hukumnya sujud ketika membaca Surat As-Sajdah Wajib atau Sunnah?
//// Kutipan fatwa: Pertanyaan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Jika saya membaca ayat sajdah, wajibkah saya sujud atau tidak ..?" Jawaban. Sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, tak pantas ditinggalkan. Jika seseorang membaca ayat sajdah, baik dalam mushaf atau dalam hati, di dalam shalat atau di luar shalat, hendaklah ia sujud. Sujud tilawah tidaklah wajib dan tidak pula berdosa bila tertinggal, sebab terdapat keterangan bahwa ketika Umar bin Khattab berada di atas mimbar, ia membaca ayat sajdah dalam surat al-Nahl, lalu ia turun dan sujud. Tetapi pada Jum'at yang lainnya ia tidak sujud walau membaca ayat sajdah. Lantas ia berkata : "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan kita agar bersujud kecuali jika mau". Hal ini disampaikan di hadapan para sahabat. Juga diterangkan bahwa Zaid bin Tsabit membacakan ayat sajdah dalam surat al-Najm di hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia tidak sujud, tentu Zaid akan disuruh sujud oleh Nabi jika hal itu wajib. Dengan demikian, sujud tilawah adalah sunnat mu'akkad, yakni jangan sampai ditinggalkan walau terjadi pada waktu yang dilarang, setelah Fajar umpamanya, atau ba'da Ashar, sebab sujud tilawah, termasuk sujud yang punya sebab, sama halnya dengan shalat tahiyyatul mesjid atau lainnya. Disalin dari buku Fatawa Syekh Muhammad Al-Shaleh Al-'Utsaimin, edisi Indonesia 257 Tanya Jawab, Fatwa-Fatwa Al-'Ustaimin, oelh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Gema Risalah Pres Lebih lengkap:http://www.almanhaj.or.id 2. Apakah yang mendengarkan juga ikut sujud? Jawaban no.2 terjawab di jawaban no.1 Tambahan: Iya,jika dalam shalat berjamaah, imam melakukan sujud, dalilnya: Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda: Sesungguhnya imam diangkat untuk diikuti, maka apabila ia bertakbir maka bertakbirlah kalian, dan apbila ia ruku maka ruku lah kalian, dan apabila ia berkata: Samia Allohu liman hamidah,maka ucapkanlah oleh kalian: Robbanaa walakal hamdu, dan apabila ia sujud maka bersujudlah kalian, dan apabila ia sholat sambil duduk sholatlah kalian sambil duduk semuaanya (HR Muslim 1/308). 3. Apakah ketika Sholat Fardhu atau Sunnah juga diharuskan untuk turun sujud ketika imam membaca ayat tsb? Shalat sunnah berjamaah, saya kira amat jarang kita lakukan berjamaah, kecuali beberapa shalat.[kembali ke jawaban 2] Catatan: Tidak dibenarkan dilakukan pada shalat sir (shalat dengan bacaan tidak nyaring) seperti pendapat Imam Malik, Abu Hanifah, dan Syaikh Muqbil, serta Syaikh Al Albani. ( Rujuk ke Tamamul minnah) Tambahan: Ada artikel yang bagus di Majalah SALAFY edisi lampau sekali yakni Edisi XXIV/1998 silahkan mengambil faedah. ALLAHU a`lam Mudah2an bisa berfaedah ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/