wa'alaikumus salaam wa rohmatulloh wa barokaatuh, 

=============================Saya pernah membaca dari milis ini kita dapat 
berdoa pada saat shalat 
yaitu pada saat sujud terakhir, 
=============================
afwan, dimana ada keterangan bahwa berdoanya pada sujud terakhir?
bukankah lafadz haditsnya umum?
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
æÃãÇ ÇáÓÌæÏ ÝÇÌÊåÏæÇ Ýí ÇáÏÚÇÁ.ÝÞãä Ãä íÓÊÌÇÈ áßã
"Artinya : Adapun pada waktu sujud, maka bersungguh-sungguhlah berdoa 
sebab saat itu sangat tepat untuk dikabulkan". [Shahih Muslim, kitab 
Shalat bab Nahi An Qiratul Qur'an fi Ruku' wa Sujud 2/48]
ataukah ada hadits lain yg mengkhususkan berdo'a di akhir sujud?

=============================duduk diantara dua sujud dan setelah 
shalawat nabi sebelum salam. Tidakkah ini bertentangan dengan hadits 
tsb?
=============================
Tidak bertentangan.

Adapun hadits:
Åä åÐå ÇáÕáÇÉ áÇ íÕáÍ ÝíåÇ ÔíÁ ãä ßáÇã ÇáäÇÓ ÅäãÇ åæ ÇáÊÓÈíÍ æÇáÊßÈíÑ 
æÞÑÇÁÉ ÇáÞÑÂä 
"Sesungguhnya sholat ini, tidak boleh di dalamnya sesuatupun 
dari 'kalaam an-naas', hanya saja ia tasbih, takbir dan membaca al-
Qur'an" [HR Muslim]

maksud 'kalam an-Naas' dalam hadits ini adalah percakapan antara 
seseorang dgn orang lain, bukan do'a. Sebagaimana asbabul wurud 
hadits ini, yaitu Mu'awiyyah bin al-Hakam -rodhiyallahu 'anhu- yang 
mengucapkan "Yarhamukalloh" kepada shahabat yg bersin ketika mereka 
sedang sholat berjama'ah.

Karena bacaan sholat yang lain (selain al-Qur'an, seperti do'a, dll) 
pada hakikatnya juga adalah 'kalam an-Naas' (perkataan manusia) yang 
diajarkan atau dibolehkan oleh Rasululloh -shallallahu 'alaihi wa 
sallam- untuk dibaca dalam sholat, dan bukan 'kalamulloh'.

Hanya saja, para 'ulama berbeda pendapat apakah boleh berdo'a dalam 
sholat dgn bahasa selain bahasa arab atau tidak.

wallahu a'lam

Abu SHilah



--- In assunnah@yahoogroups.com, "Anzi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalammu'alaykum warohmatullohi wabarokatuhu
> Saya pernah membaca dari milis ini kita dapat berdoa pada saat 
shalat yaitu pada saat sujud terakhir, duduk diantara dua sujud dan  
setelah shalawat nabi sebelum salam. Tidakkah ini bertentangan dengan 
hadits tsb?
> Wassalammu'alaykum warohmatullohi wabarokatuhu
> 
> 
> "Mr. Ng" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ana pernah mendengar hadits : "Laa yashluhu fiiha syai-un min kalmi 
an-naasi." [Tidak pantas dalam shalat ada sedikitpun perkataan 
manusia].







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke