Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
 
Ana mau tanya,
Apabila ada wanita hamil di bulan Rhamadhan dan tidak sanggup untuk 
berpuasa, maka adakah keringanan bagi dia untuk tidak membayarnya 
dengan puasa di bulan lain yaitu dengan memberi makan orang miskin 
tidak mampu)? Atau adakah alasan yang kuat untuk hal tersebut
tidak mengqodonya)?

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wa barakatuh




Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke