Assalamu'alaikum,

Saya ingin tanya tentang:

1. Hal apa yang harus dilihat oleh seorang akhwat
terhadap seorang ikhwan yang ingin melamarnya?
2. Jika ternyata ikhwan tersebut tidak sesuai dengan
keinginannya (tidak bisa jadi pemimpin di RT),
sementara pernikahan sudah terjadi, bolehkah si akhwat
tersebut minta cerai?

Mohon dijelaskan.
Trims.
Wassalamu'alaikum.




                
_______________________________________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/




------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke