RE: [assunnah]>>Tanya : Pezina belum di Cambuk<

2011-04-06 Terurut Topik Abu Harits
From: abu_a...@yahoo.co.id Date: Wed, 6 Apr 2011 13:42:01 + Assalamu'alaikum السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terkait dengan pertanyaan ini, apabila para pezina tsb belum dijilid (dicambuk 100 kali seperti aturan syari'at) dan diasingkan...apakah baiknya dinikahkan

[assunnah] Tanya : Pezina belum di Cambuk

2011-04-06 Terurut Topik abu_arfa
Assalamu'alaikum  السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Terkait dengan pertanyaan ini, apabila para pezina tsb belum dijilid (dicambuk 100 kali seperti aturan syari'at) dan diasingkan...apakah baiknya dinikahkan dulu atau dihukum terlebih dahulu?? شُكْرًاجَزِيلاً Powered b