Assalamu'alaikum,
Mohon penjelasannya mengenai safar dalam rangka
bekerja, misalnya...ana tinggal di Ujung Pandang terus
ana dipanggil dijakarta untuk standby selama 3 hari,
setelah 3 hari kemudian, ana berangkat ke Kamojang
Garut ( Pengeboran Geothermal )...Nah, pertanyaannya:
1.  Apakah boleh selama ana 3 hari di Jakarta dan di
Lokasi ana menjamak shalat.. walaupun ana gak ada
halangan misalnya
2.  Apakah boleh ana menjamak shalat seterusnya selama
ana tidak ada keinginin untuk menetap
3.  Apakah ada batasan waktu mengenai safar untuk
menjamak shalat, misalnya 3 hari dan lain2.

Jazakumullah khairan

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Abu Ukkasyah
Bandung

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke