Assalamu'alaikum, Mohon penjelasannya mengenai safar dalam rangka bekerja, misalnya...ana tinggal di Ujung Pandang terus ana dipanggil dijakarta untuk standby selama 3 hari, setelah 3 hari kemudian, ana berangkat ke Kamojang Garut ( Pengeboran Geothermal )...Nah, pertanyaannya: 1. Apakah boleh selama ana 3 hari di Jakarta dan di Lokasi ana menjamak shalat.. walaupun ana gak ada halangan misalnya 2. Apakah boleh ana menjamak shalat seterusnya selama ana tidak ada keinginin untuk menetap 3. Apakah ada batasan waktu mengenai safar untuk menjamak shalat, misalnya 3 hari dan lain2.
Jazakumullah khairan Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Ukkasyah Bandung ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/