Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ikhwan / akhwat yang dirahmati Allah ta'ala, apakah ada yang tahu bagaimana status uang melayat, misalnya seorang nenek meninggal dunia meninggalkan 4 orang anak dan banyak cucu. nah ... dari teman teman cucu ada yang melayat. apakah statusnya uang tersebut ? Apakah si cucu ini harus memberikan kepada 4 orang anak si Almarhumah? ataukah diambil cucu tersebut selaku penerima karena dia termasuk keluarga. mohon infonya Wassalam Jazakallah Khayran budhyanto as
----------------------------------- Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/