Assalaamu'alaykum wa rohmatulloohi wa barokaatuh Ana punya beberapa pertanyaan tentang masjid:
1. Dalam hadits Nabi Sholalloohu 'Alayhi wa Salam dikatakan bahwa apabila seseorang masuk masjid janganlah duduk sebelum sholat dua roka'at. Pertanyaannya apakah kita boleh sholat tahiyatul masjid pada waktu-waktu yang dilarang mengerjakan sholat, misal setelah sholat 'ashr atau setelah sholat shubh. 2. Apakah di zaman Nabi masjid-masjid memiliki kubah? 3. Saat ini di masjid-masjid Indonesia kita menemukan adanya tempat khusus imam yang menjorok ke dalam. Apakah ini diperbolehkan? Atas jawabannya, jazaakumulloohu khoyron Assalaamu'alaykum wa rohmatulloohi wa barokaatuh Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/