> From: aulia.ami...@gmail.com
> Date: Wed, 1 Dec 2010 09:38:30 +
> Bismillah, apakah bapak kandung (duda) menjadi muhrim bagi mertua (perempuan)
> janda ? Kalau bukan boleh nikah ? Jazakumulloh khoiron.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
Mertua per
Bismillah, apakah bapak kandung (duda) menjadi muhrim bagi mertua (perempuan)
janda ? Kalau bukan boleh nikah ? Jazakumulloh khoiron.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunna
.
(jawaban Ustadz Abdullah bin Taslim atas pertanyaan Siapa Mahram Saya?)
sumber :
http://konsultasisyariah.com/fikih/pernikahan/rumah-tangga/siapa-mahram-saya.html
--- Pada Kam, 5/8/10, Ukhti menulis:
Dari: Ukhti
Judul: [assunnah] Tanya Muhrim
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 5
From: Ukhti
Sent: Thursday, August 05, 2010 4:55 PM
Ikhwah Fillah rohimakumullah
Mohon Pencerahan
Ana mau tanya perbedaan antara muhrim dan mahrom dari segi bahasa maupun
artinya? apakah sama arti dan maksudnya? ataukah berbeda?
jazakallah khoir
=
Bismillaah
Coba jawab : dalam bahsa arab
Ikhwah Fillah rohimakumullah
Mohon Pencerahan
Ana mau tanya perbedaan antara muhrim dan mahrom
dari segi bahasa maupun artinya?
apakah sama arti dan maksudnya?
ataukah berbeda?
jazakallah khoir
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlanggana
Afwan, mungkin dengan keterbatasan ilmu ana...
Setahu ana istilahnya bukan muhrim tetapi mahram. Muhrim adalah orang yang
sedang ihram haji, sedangkan mahram adalah orang yang haram dinikahi.
Setahu ana kakak kandung dan adik kandung bukan mahram jadi tidak halal
membuka jilbab kepada mer
*YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN *
*DAN HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN.
*
Oleh
Ahmad Sabiq bin Abdul Latif
Pada kesempatan lalu telah dikupas masalah mahrom bagi wanita. Nah pada
kesempatan kali ini, kita simak pembahasan tentang beberapa kekeliruan
sebagian kalangan dalam memahami mahrom
Assalamu'alaikum
rekan2, saya ada pertanyaan tentang muhrim.Saya akan menikah dengan
calon istri saya, kira2 bulan depan. Namun calon istri saya masi
kebingungan yang mana yang akan menjadi muhrim dan yang bukan. Ini
kaitannya dengan membuka jilbab. Bolehkah membuka jilbab di depan adik
dan kak
rekan2 milist semuanya terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang lalu.
1. sekarang saya ingin tanya, siapa sajakah yang dikatakan muhrim?
2. dan bolehkah kita bersalaman dengan seorang muhrim di waktu hari raya
ied?
Wa a'laykumsalam wa rohmatullahi wa barokatuh...
untuk pertanyaan perta
On 6/10/06, lupus kecil wrote:
> assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuhu
> rekan2 milist semuanya terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang lalu.
> 1. sekarang saya ingin tanya, siapa sajakah yang dikatakan muhrim?
> 2. dan bolehkah kita bersalaman dengan seorang muhrim di waktu hari raya ie
assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuhu
rekan2 milist semuanya terimakasih atas jawaban pertanyaan saya yang lalu.
1. sekarang saya ingin tanya, siapa sajakah yang dikatakan muhrim?
2. dan bolehkah kita bersalaman dengan seorang muhrim di waktu hari raya ied?
atas perhatian dan penjelasannya saya
.
-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, August 09, 2005 3:41 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya muhrim
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Yang termasuk muhrim, lihat Surat An Nisa':
'Alaykumussalaam wa rohmatulloh
Bukan MUHRIM, tapi yang betul adalah MAHROM.
MUHRIM = orang yang sedang berihrom
MAHROM = orang yang haram dinikahi
Untuk lebih jelasnya silahkan anda buka situs di bawah ini
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=83&bagian=0
Wallohu ta'aala a'
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Yang termasuk muhrim, lihat Surat An Nisa': 23.
Adik ipar haram dinikahi selama kita masih berstatus sebagai suami kakaknya.
Diluar itu, boleh dinikahi.
Wassalam,
MUHAMMAD SYAFIQ
Website Isla
Assalamu'alaykum wr.wb
Saya ingin tahu siapa saja sih yang termasuk muhrim?
Apakah adik ipar termasuk muhrim?
Karena yang saya tahu, adik ipar itu tidak boleh dinikahi.
Saya sangat mengharapkan sekali pencerahan dari ikhwan/akhwat semua.
Wassalamu'alaykum wr.wb
--
15 matches
Mail list logo